Nabire, Jubi – Kerusuhan yang terjadi di Kaledonia Baru (New Caledonia) pertengahan Mei 2024, menjelang rencana referendum ketiga atau terakhir untuk menentukan nasib bangsa Kanak merdeka dari Prancis, mendapat simpati dari sejumlah elemen di Tanah Papua atau Papua Barat (West Papua).
Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) Pokja Agama Katolik Yahya SW Iyai kepada Jubi, Sabtu (15/6/2024) mengatakan Prancis berani membuka ruang referendum bagi bangsa Kanak karena mempunya target yang jelas, yaitu Kaledonia Baru tetap menjadi bagian dari Prancis.
Iyai menjelaskan status Kaledonia Baru memang merupakan teritori tanpa pemerintahan berdaulat berdasarkan data Dekolonisasi PBB. Prancis menguasai dan menduduki Kaledonia Baru pada 1853. Dalam proses itu, orang-orang Prancis cukup berkembang pesat dan menjadi penduduk dominan di Kaledonia Baru. Sementara penduduk asli Kanak hanya 40 persen.

Prancis sudah dua kali membuka ruang Referendum, yaitu 2018 dan 2021. Referendum Pertama pada 2018, 57 persen penduduk Kaledonia Baru memilih tetap menjadi bagian dari Perancis. Sedangkan pada Referendum Kedua yang diikuti 43,90 persen pemilih, hasilnya lebih tinggi lagi, 96,46 persen memilih tetap bersama Prancis.
“Hanya 3,51 persen yang memilih berpisah dengan Prancis. Referendum ini tepat terlaksana dalam masa pandemi Covid-19. Reaksi protes pun muncul dari kelompok pro-kemerdekaan,” katanya.
Kini, kata Iyai, Pemerintah Prancis kembali membuka ruang Referendum Ketiga dan kemungkinan referendum terakhir bagi bangsa Kanak, sesuai perjanjian Noumea pada 1998.
“Pemerintah Perancis tetap yakin pada tergetnya, yaitu Kaledonia Baru tetap menjadi bagian yang utuh dari Pemerintah Prancis, karena jumlah penduduk non-Kanak lebih banyak daripada penduduk asli Kanak,” ujarnya.
Menurut Iyai Pemerintah Prancis berani membuka ruang referendum bagi Kanak karena jumlah penduduk asli Kanak hanya 40 persen dari penduduk Eropa yang menduduki pulau Kaledonia Baru.

“Sehingga tiada lain, berikan referendum bagi Kanaki atau memberikan hak kedaulatan politik bagi bangsa Kanak ras melanesia,” ujarnya.
Situasi Kanak sama dengan Bangsa Papua
Ketua Diplomatik dan Urusan Luar Negeri Papua Barat, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Amatus Akoubo Douw mengatakan rakyat Papua Barat (West Papua) mendukung masyarakat adat Kanak.
“Rakyat Papua Barat selalu berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Kanaki atau Kaledonia Baru dalam perjuangan kemerdekaannya yang sah,” katanya.
Kanaky atau Kaledonia Baru, kata Douw adalah wilayah tanpa pemerintahan sendiri yang terdaftar di Komite Dekolonisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena itu, masyarakat adat Kanak berhak mempunyai pemerintahan sendiri berdasarkan Pasal 73e Piagam dan ‘kebebasan penuh dan kemerdekaan’ berdasarkan resolusi PBB 1514 tahun 1960.
Menurt Douw situasi kanak sama dengan bangsa Papua Barat (West Papua) yang tanah adatnya dikolonisasi dengan migrasi penduduk dari luar Papua.
“Seperti masyarakat Melanesia di Papua Barat, pemerintah kolonial (Indonesia) melanjutkan program genosida yang berjalan lambat seiring dengan semakin banyaknya migran yang menetap di tanah asal mereka dan meminggirkan masyarakat adat,” katanya.
Terlebih lagi, kata Douw, dengan berlanjutnya migrasi pendudukan Prancis kini mengusulkan untuk memberikan hak kepada para pemukim untuk memilih mengenai penentuan nasib sendiri.

“Hal ini jelas melanggar resolusi PBB 1541 yang menyatakan bahwa hanya penduduk asli wilayah Non-Pemerintahan Sendiri yang berhak memilih,” ujarnya.
Douw mengimbau negara-negara Kepulauan Pasifik untuk tidak melemah dalam advokasi masalah yang terjadi di Kanaki.
“Rakyat pasifik tak perlu takut dan tidak terintimidasi oleh negara hak veto PBB ini. Pemerintahaan regional MSG (The Melanesian Spearhead Group) dan PIF (Forum Kepulauan Pasifik) tetap memainkan peran menengahi persoalan dekolonisasi ini,” katanya.
Douw mendesak semua negara di kawasan Pasifik, termasuk Australia dan Selandia Baru, agar mengupayakan jalan damai dengan Prancis untuk membantu menyelesaikan hak penentuan Sendiri melalui refrendum yang adil dan bermartabat sesuai keinginan rakyat penduduk asli Kanaki.
“Kami juga mendesak agar Presiden Prancis menarik pasukannya yang di kirim dari Eropa mengejar rakyat asli Kanaki agar bisa diselesaikan dengan damai,” katanya.
Sesama bangsa terjajah
Ketua I KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Pusat Warius Sampari Wetipo mengatakan sebagai bangsa terjajah West Papua (Papua Barat) kini berdiri bersama bangsa Kanak untuk mendesak proses dekolonisasi bangsa pribumi Kanak tanpa intervensi warga pendatang kolonial.
“Kita bangsa West Papua mendukung sikap pro-kemerdekaan Kanaki agar hak penentuan nasib sendiri dikembalikan seutuhnya kepada bangsa Kanak yang beridentitas dan leluhurnya benar-benar berasal dari Kanaki,” katanya.
Warius Sampari menjelaskan ‘Settler Colonialism’ atau kolonialisme pemukim adalah suatu bentuk penjajahan yang bertujuan untuk menggantikan masyarakat asli dari wilayah jajahan dengan masyarakat pemukim atau penjajah.
Undang-Undang yang mengakui para pendatang, katanya, merupakan siasat penjajah untuk tetap menjajah. Menurutnya bangsa West Papua dan Kanak mempunyai nasib yang sama, yaitu sama-sama dijajah.

“Sama seperti yang dilakukan Indonesia di West Papua di mana mayoritas penduduk adalah orang pendatang, yang didatangkan oleh penjajah untuk memenuhi West Papua, agar mereka ikut memilih dan memimpin semua jabatan politik di West Papua. Mereka akan buat bangsa Papua menjadi minoritas secara jumlah dan mutu, lalu mereka menguasai West Papua dalam segala segi kehidupan,” kata Warpo, sapaan akrabnya.
Menurut Warpo orang-orang beretnis Melanesia di wilayah Pasifik merupakan saudara serumpun. Oleh sebab itu, penderitaan bangsa Kanak adalah penderitaan bangsa West Papua dan penderitaan Kanak adalah penderitaan rumpun Melanesia.
“Kami dukung referendum bangsa Kanak untuk bebas dari penjajahan kolonial Prancis. Penderitaan mereka adalah penderitaan kami. Referendum Kanaky harus dilakukan tanpa melibatkan warga pendatang supaya bangsa Kanak menentukan nasib sendiri,” ujarnya.
Di dalam pernyataan sikapnya, KNPB menegaskan solidaritasnya agar Prancis menghentikan amandemen konstitusi yang mengakomodir puluhan ribu warga pendatang penjajah untuk menjadi pemilih. KNPB mendesak agar diberikan hak penentuan nasib sendiri yang seluas-luasnya bagi bangsa pribumi Kanak.
KNPB juga menyerukan agar pemerintah Prancis segera berunding dengan FLNKS (Front de Liberation Kanak et Socialiste atau Kanak and Socialist National Liberation Front) untuk mendorong referendum yang adil bagi bangsa pribumi Kanak.
Terhadap kepemimpinan regional, KNPB meminta kepada MSG, PIF, dan PBB agar terlibat aktif dalam mendesak Pemerintah Prancis agar benar-benar mewujudkan dekolonisasi bagi bangsa Kanak dengan berpegang pada prinsip-prinsip Piagam PBB XI Pasal 73.
Sejalan dengan proses dekolonisasi di Kaledonia Baru atau Kanaky, KNPB juga menyatakan bahwa West Papua kembali menuntut penguasa penjajah Indonesia untuk menghentikan pendudukan korporasi, pendudukan warga pendatang penjajah dan pendudukan militer penjajah.
“Indonesia agar segera mendorong proses dekolonisasi bagi Bangsa Papua di teritori West Papua,” ujarnya. (*)










Discussion about this post