Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

PT Jayapura tolak banding Roy Marthen Howay dalam kasus mutilasi di Mimika

August 10, 2023
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
Sidang Kasus Mutilasi Mimika

Terdakwa kasus mutilasi Mimika, Roy Marten Howay mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kota Timika pada Selasa (6/6/2023). – Jubi/Theo Kelen

Jayapura, Jubi – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura pada Selasa (8/8/2023) menolak permohonan banding yang diajukan Roy Marthen Howay, terpidana kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika. Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jayapura menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Timika yang telah menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada Roy Marthen Howay.

Vonis itu tertuang dalam putusan banding Nomor 63/PID/2023/PT JAP tertanggal 8 Agustus 2023. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura yang memeriksa permohonan banding Roy Marthen Howay dipimpin Bonny Sanggah SH MHum, dengan hakim anggota Dr Lisfer Berutu SH MH dan Tiares Sirait SH MH.

RELATED POSTS

Komnas HAM sampaikan pemantauan enam kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua

Kekerasan tentara non-organik terhadap Orang Asli Papua terus berulang

Peristiwa Puncak: Panglima TNI didesak evaluasi operasi penindakan TPNPB

Perkara ini terkait pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Roy Marthen Howay bersama tiga orang sipil dan enam prajurit TNI dari Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo. Kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga terjadi di Satuan Pemukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022. Keempat korban pembunuhan dan mutilasi itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.

Pada 6 Juni 2023, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika yang diketuai Putu Mahendra SH MH, dengan hakim anggota M Khusnul F Zainal SH MH dan Riyan Ardy Pratama SH MH menjatuhi hukuman pidana seumur hidup terhadap Roy Marthen Howay.

Pada 12 Juni 2023, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Timika telah mengajukan permintaan banding terhadap Putusan PN Timika itu. Di pihak lain pada 12 Juni 2023, penasehat hukum terdakwa juga mengajukan permintaan banding terhadap Putusan PN Kota Timika itu.

Dalam putusan bandingnya, Majelis Hakim PT Jayapura menguatkan Putusan PN Timika Nomor 8/Pid.B/2023/PN Tim tersebut. Majelis Hakim tingkat banding sependapat karena pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa sudah adil dan setimpal dengan perbuatannya.

Majelis hakim PT Jayapura menyatakan dari fakta yang terungkap di persidangan bahwa dalam hal jual beli senjata terdakwa Roy Marthen Howay berperan aktif menghubungi para korban dan dalam hal menghilangkan nyawa korban Arnold Lokbere.

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua selaku kuasa hukum korban, advokat Helmi SH menyatakan putusan tersebut memperlihatkan bahwa Majelis Hakim PT Jayapura sangat teliti dalam membaca dan mengadili berkas perkara karena fakta persidangan dan alat bukti dalam persidangan di PN Timika telah sesuai dan terbukti.

Selain itu, putusan tersebut menegaskan keberpihakan Majelis Hakim PT yang mengadili perkara pada kepentingan korban. Helmi menyatakan mengingat kasus yang berkaitan dengan pembunuhan berencana disertai mutilasi adalah kasus yang baru pertama kali terjadi di Papua.

“Yang berhasil mengungkap motif dan latar belakang kasus tersebut,” kata Helmi kepada Jubi melalui layanan pesan whatsapp, pada Kamis (10/8/2023). (*)

Tags: Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya KeramoBrigif R 20/Ima Jaya KeramoHak Asasi ManusiaHAMKekerasan Aparat Keamanan di PapuaMutilasipelanggaran HAMPembunuhanPembunuhan 4 Warga Nduga di MimikaPN Kota TimikaPT JayapuraTNI
ShareTweetSendShareShare
Aryo Wisanggeni

Aryo Wisanggeni

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
Puncak
Polhukam

Perempuan KINGMI: Negara mesti bertanggungjawab dalam peristiwa Puncak

April 22, 2026
Kabupaten Tolikara
Lapago

Mahasiswa desak penegakan hukum kasus penembakan di Tolikara

April 22, 2026
Dewan Gereja Papua
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Penting mencari solusi damai situasi di Tanah Papua

April 22, 2026
Pengungsi
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Ada 107.000 pengungsi internal di Tanah Papua

April 21, 2026

Recommended Stories

Pedagang melayani pembeli bungkus ketupat jelang Hari Raya Idul Fitri di Pasar Paldam, Jayapura, Papua, Minggu (1/5/2022) / (ANTARA/GUSTI TANATI)

Sebentuk toleransi dari seikat ketupat

April 11, 2024
Migrasi Penduduk dari Luar Papua

Dewan Adat Papua: Migrasi ke Tanah Papua harus dibatasi

May 14, 2022
Sinak Papua

Senjata anggota TNI di Sinak hilang, anak-anak ditangkap, satu dikabarkan meninggal dunia

February 27, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara