Jayapura, Jubi – Kampung yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Keerom, Papua diminta menyusun peraturan kampung atau desa untuk penanganan eliminasi malaria dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD tingkat kampung.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah atau Setda Kabupaten Keerom, Pregustina Duma mengatakan Kabupaten Keerom sudah memiliki peraturan daerah atau Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang eliminasi malaria.
Menurutnya, penyusunan peraturan kampung atau desa pun merupakan turunan dari Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang eliminasi malaria.
“Di Keerom juga sudah dibentuk tim satgas (satuan tugas) untuk eliminasi malaria. Akan tetapi sejak masa pandemi Covid-19 [satgas] tidak bergerak namun pelaksanaan [penanganan] tetap berjalan,” kata Pregustina kepada Jubi usai kegiatan eliminasi malaria yang melibatkan tokoh kunci di salah satu hotel di Kota Jayapura Papua, Sabtu (15/11/2025).
Katanya, penyusunan peraturan kampung mesti disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kampung, sebab salah satu kendala di Kabupaten Keerom adalah luas wilayah.
“Saya berharap para kepala kampung yang mengikuti kegiatan ini, bisa menginventarisir pelayanan kesehatan [di wilayahnya],” ujarnya.
Sementara itu, pelaksana tugas atau Plt Kepala kampung Walma, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Mohamad Nur Abdul Gani mengapresiasi pelatihan strategi komunikasi dan penggerakan masyarakat bagi tokoh kunci tersebut.
“Dari kegiatan ini, tentu banyak hal yang kami mendapatkan. Kami optimistis untuk mendukung program bupati Keerom terkait eliminasi malaria pada 2030,” kata Abdul Gani.
Menurutnya, yang menjadi kendala di Kabupaten Keerom adalah kurangnya kesadaran masyarakat, sebab pemerintah sudah memberikan fasilitas seperti kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk.
“Perda eliminasi malaria sudah ada, hanya saja di kampung-kampung, pelaksanaannya tidak semua. Saya berharap sepulangnya kegiatan ini [kami bisa] menindaklanjuti perda itu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, untuk membackup program eliminasi malaria,” ujarnya.
Kepala SR Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia atau Perdhaki Wilayah Keuskupan Jayapura-1, Erhardus Desa mengatakan, tingginya kasus malaria di kawasan Timur Indonesia tidak terlepas dari tantangan lapangan seperti terbatasnya akses layanan kesehatan, minimnya fasilitas diagnostik, serta rendahnya pemahaman masyarakat mengenai malaria.
“Keterlibatan tokoh kunci menjadi sangat penting untuk memperkuat edukasi, advokasi, dan gerakan kolektif di tingkat akar rumput. Karena itu hari ini kita berkumpul mengikuti pelatihan strategi komunikasi dan penggerakan masyarakat,” ujarnya. (*)











Discussion about this post