Nabire, Jubi – Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa S.H telah memberikan surat rekomendasi untuk pembentukan Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Papua Tengah melalui surat edaran No 500.14.2/84/SPT yang ditandatangani tertanggal 26 Januari 2026.
Kepala BPS Nabire, Dio Ginting mengatakan BPS provinsi yang telah dibentuk di daerah otonomi baru hasil pemekaran Provinsi Papua baru ada di Papua Selatan dan Papua Tengah. Sedangkan Papua Tengah masih tergabung dengan BPS Provinsi Papua, sebagai provinsi induk di Kota Jayapura.
“Namun Pemerintah Provinsi Papua Tengah sangat mendukung agar segera dibentuk BPS Provinsi Papua Tengah. Jadi pak gubernur sudah menandatangani surat rekomendasi pembentukan badan pusat statistik provinsi papua tengah,” kata Dio Ginting di Nabire, Selasa (10/2/2025).
Menurutnya, selain merekomendasikan pembentukan BPS provinsi, Gubernur Papua Tengah juga mendukung penyediaan lahan untuk pembangunan kantor BPS Papua Tengah yang lokasinya berada di kawasan di pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah.
“Dengan adanya surat rekomendasi dari gubernur kita tinggal menunggu proses selanjutnya di tingkat BPS Pusat dan Kemenpan RB itu semoga lancar,” ujarnya.
Ia berharap, pembentukan BPS Papua Tengah dapat terlaksana tahun ini, agar koordinasi antara pihaknya dengan pemprov lebih cepat. Sebab, apabila masih tergabung dengan BPS Provinsi Papua di Kota Jayapura, terkadang pihak BPS Provinsi Papua tidak dapat datang ke Nabire.
“Akhirnya BPJ Papua disposisikan ke BPS Nabire. Namun dengan adanya BPS provinsi akan ada kewenangannya sudah punya besar dan juga istilahnya tingkat sama-sama di level provinsi begitu. Lebih lebih mudah, tidak harus ke Jayapura. Kami berterima kasih banyak kepada bapak gubernur yang telah membuat surat rekomendasi dan telah menyediakan lahan untuk pembangunan BPS Provinsi Papua Tengah,” ucapnya. (*)











Discussion about this post