Jayapura, Jubi – Realisasi pendapat daerah Provinsi Papua Tengah pada tahun anggaran 2025, melampaui target hingga 101,46 persen, dengan pendapat asli daerah mencapai 114,50 persen.
Ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah, Tumiran saat mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa ketika menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, kepada DPR Papua Tengah.
Penyerahan itu dilakukan saat rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Kota Nabire, Kabupaten Nabire, Selasa (31/3/2026).
Tumiran mengatakan, dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah Provinsi Papua Tengah pada TA 2025, Rp4,12 triliun atau melampaui target hingga 101,46 persen, dengan pendapatan asli daerah Rp601,7 miliar atau 114,50 persen dan realisasi belanja daerah Rp3,78 triliun atau 78,57 persen dari pagu anggaran Rp4,81 triliun.
Menurutnya, pencapaian tersebut mencerminkan kolaborasi yang kuat Pemprov Papua Tengah dalam mendorong pembangunan di daerah secara merata.
Akan tetapi, Tumiran mengakui di sisi lain ada berbagai tantangan yang dihadapi Pemprov Papua Tengah, di antaranya penyerapan anggaran dan sulitnya kondisi geografis di wilayah pemerintahannya.
Karenanya, ke depan Pemprov Papua Tengah akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, juga meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
“Arah pembangunan tahun anggaran 2025, berpedoman pada visi Papua Tengah Emas, yang menitikberatkan pada keadilan, daya saing, dan keberlanjutan,” ucapnya.
Berkaitan denga penyerahan dokumen LKPJ, Tumiran mengatakan hal itu merupakan bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Katanya, dokumen LKPJ tidak hanya sebagai laporan pertanggung jawaban. Melainkan menjadi dasar bagi DPR Papua Tengah dan masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah secara objektif.
“Penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban, dan komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan publik,” ujar Tumiran. (*)











Discussion about this post