Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

DPD RI dorong percepatan pengakuan tanah adat Papua

December 8, 2025
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Silpester Kasipka - Editor: Arjuna Pademme
Papua

Ilustrasi - Dok. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat

Sentani, Jubi — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI mendorong percepatan pengakuan hak ulayat masyarakat adat Papua melalui pendataan dan pengadministrasian tanah adat, yang kini sedang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN.

Wakil Ketua Komisi I DPD RI dari daerah pemilihan Papua, Karel Simon Petrus Suebu mengatakan upaya ini penting sebagai dasar legalitas kepemilikan adat serta perlindungan hak masyarakat adat dalam konteks pembangunan.

RELATED POSTS

Ruang hidup masyarakat adat Papua dikepung oligarki

PSN, instrumen pemerintah merampas tanah masyarakat adat Papua

DPR RI inisiasi reaktivasi sekolah Perikanan dan Kehutanan di Papua Barat Daya

Katanya, pendataan tanah ulayat merupakan langkah awal menuju pengakuan penuh terhadap tanah adat oleh negara.

Selain itu menurutnya, pendataan membuka peluang penguatan hukum bagi masyarakat adat yang selama ini tidak memiliki dokumen administrasi pertanahan jelas.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena selama ini data hak ulayat belum teradministrasi dengan baik. Ini pintu awal memastikan tanah adat memiliki kekuatan hukum dan diakui negara,” kata Suebu di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (8/12/2025).

Menurut Karel Suebu, hingga kini pengakuan hak ulayat masih minim. Sebagian besar tanah adat di Papua belum terinput dalam sistem nasional, sehingga berpotensi memunculkan sengketa dan mempermudah masuknya investasi tanpa persetujuan masyarakat adat.

Katanya, untuk itulah pentingnya pendataan sebagai jembatan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak adat.

“Pengakuan atas tanah masyarakat adat bukan sekadar formalitas. Ini jati diri dan warisan leluhur,” ujarnya.

Komite I DPD RI memastikan akan terus mengawasi proses pendataan hingga seluruh wilayah ulayat di Papua masuk dalam sistem pertanahan nasional.

Suebu berharap program ini tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi dilanjutkan dengan legalisasi dan sertifikasi yang berdampak langsung pada masyarakat adat.

Sebelumnya saat melakukan kunjungan kerja ke Papua pada November 2025 lalu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi seluruh tempat ibadah di Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan 10 sertifikat rumah ibadah yang berlangsung di Gereja GKI Kasih Dok IX, Jayapura, Rabu (19/11/2025).

“Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini semua tempat ibadah akan disertipikasi, tidak pandang bulu. Target kami satu hingga dua tahun semua selesai,” kata Nusron Wahid keta itu.

Katanya, tanah memiliki nilai fundamental bagi masyarakat, sehingga negara wajib menjamin kepastian hukum bagi sarana ibadah sebagai ruang spiritual sekaligus pilar sosial umat. (*)

Tags: DPR RIMasyarakat Adat PapuaPengakuan Hak UlayatTanah Adat Papua
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
Lingkungan Perumahan
Mamta

Perumahan tak ramah lingkungan, bupati Jayapura panggil ratusan pengembang

April 25, 2026
Sampah Sisa makanan
Lingkungan

Sampah sisa makanan berdampak lebih kuat terhadap pemanasan global

April 25, 2026
Sampah
Mamta

Sisa makanan penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Jayapura

April 24, 2026
Komunitas IBAYAUW
Lingkungan

Komunitas IBAYAUW bersihkan kawasan Hutan Perempuan

April 24, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

PDAM Jayapura minta warga tidak merusak hutan

March 8, 2022
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Balai Bahasa

Balai Bahasa Papua dan DPRD Kabupaten Sorong dorong pelestarian bahasa daerah

August 25, 2023

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara