Jayapura, Jubi – Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Jayapura, Papua menargetkan merevitalisasi bahasa daerah yang digunakan masyarakat di Kampung Kayu Batu dan Kayo Pulau tahun ini, melalui program sekolah kampung.
Kepala Bidang atau Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Jayapura, Grace Linda Yoku mengatakan, upaya itu dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemajuan Kebudayaan Asli Port Numbay.
Ini juga tertuang dalam keputusan Walikota Jayapura Nomor 188.4/260/Tahun 2022 Tentang Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura Tahun 2022
“Revitalisasi [bahasa daerah] tahun ini di Kampung Kayu Batu dan Kayo Pulau, karena kedua kampung itu pakai satu bahasa. Upaya ini juga sebagai implementasi Perda Kota Jayapura yang disahkan pada 2022 lalu,” kata Grace Linda Yoku saat ditemui Jubi di ruang Kerjanya, Papua pada Rabu (2/7/2025).
Menuru Yoku, tahun ini pihaknya hanya melakukan upaya revitalisasi terhadap satu bahasa daerah, karena disesuaikan dengan anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat untuk program revitalisasi bahasa daerah di Papua.
“Kalau tahun sebelumnya, maksimal, kami bisa programkan upaya revitalisasi untuk dua bahasa sekaligus. Tapi tahun ini disesuaikan anggaran saja,” ujarnya.
Namun kata Yoku, meski anggaran terbatas pihaknya menargetkan bahasa daerah Kayo Pulau dan Kayu Batu akan direvitalisasikan secara maksimal melalui Sekolah adat di sana.
“Anak-anak peserta Sekolah Adat saat ini sebanyak 15 orang. Kalau 15 anak ini mampu berbahasa daerah setempat dengan baik, menurut kami sudah sangat luar biasa. Hanya bagaimana kemauannya dan peran serta orangtua,” ucapnya.
Katanya, bahasa daerah di 10 kampung di Kota Jayapura akan direvitalisasi, mengingat semakin menurunnya jumlah penutur aktif bahasa daerah setempat.
“Tapi tahun ini, untuk satu bahasa saja dulu yaitu yang kami targetkan adalah [bahasa] Kayu batu dan Kayo Pulau,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid berharap sinergitas antara Disdik dan pemerintah kedua kampung bisa berjalan baik.
Menurutnya, Disdik hanya melakukan contoh melalui program Sekolah Kampung. Namun, yang bakal melanjutkan program tersebut adalah pihak kampung itu sendiri.
“Kami [Disdik] berharap Pemerintah dari ke dua kampung itu bersedia mengalokasikan sebagian dana desa untuk operasional program Sekolah Kampung. Kami hanya membuka sebagai perangsang, tetapi pihak kampung yang melanjutkan,” kata Abdul Majid. (*)











Discussion about this post