Sentani, Jubi – Panitia Seleksi atau Pansel DPR Kabupaten Jayapura Mekanisme Pengangkatan diadukan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jayapura oleh salah satu peserta seleksi yang tidak lolos pada tahapan ujian tertulis yang dilaksanakan 14 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil ujian tertulis itu, 24 peserta yang lolos sudah mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes wawancara pada 23 Oktober 2024. Saat ini tinggal menunggu hasilnya.
Peserta yang mengadukan ke PTUN itu adalah Ester Elizabeth Yaku. Ia mengatakan telah mendapatkan nomor registrasi perkara dengan Nomor: 24/G/2024/PTUN.Jayapura.
Dalam gugatan itu, kata Ester, seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan Pansel wajib ditinjau kembali sambil menunggu keputusan resmi dari PTUN terhadap laporan yang sudah masuk. Kemudian, katanya, ditindaklanjuti oleh Pejabat Gubernur Papua maupun Pejabat Bupati Jayapura untuk menghentikan seluruh proses tahapan yang berlangsung.
“Ketika ada rasa kurang puas, maka fasilitas yang disiapkan oleh negara melalui proses hukum harus digunakan,” ujar Ester di Sentani, Kamis (31/10/2024).

Menurut Yaku, dengan gugatan yang dilakukannya itu tentunya akan diketahui oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura bahwa ada yang salah dari proses dan tahapan yang sedang berlangsung.
Dia juga mengapresiasi atas hadirnya kursi pengangkatan sebagai bagian dari implementasi dari UU Otsus Papua. Sehingga dengan begitu, katanya, mereka yang nantinya menduduki kursi jalur khusus tersebut betul-betul menjawab keluhan seluruh masalah yang dihadapi masyarakat di kampung-kampung.
“Siapapun yang duduk di kursi itu harus betul-betul memberikan jawaban, juga membawa aspirasi, serta memberikan perubahan dimasa yang akan datang,” katanya.
Ketua Pansel DPR Kabupaten Jayapura Mekanisme Pengangkatan Jack Judzon Puraro ketika dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa apa yang dilakukan peserta seleksi adalah hak setiap orang yang merasa tidak puas terhadap seluruh proses seleksi yang berlangsung.
Pansel, katanya, dalam proses ini hanya berjalan sesuai dengan seluruh tahapan yang sudah ditetapkan. Ada mekanisme juga untuk proses hukum ketika membuat sebuah laporan.

“Kami fokus agar seluruh proses tahapan harus selesai dan sudah terlaksana. Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan hasilnya ke Gubernur Papua. Soal laporan, kami hanya akan datang ketika ada surat pemanggilan dari pengadilan,” ujarnya.
Menurutnya seluruh tahapan yang dilakukan hasilnya disampaikan secara transparan dan juga diinformasikan melalui media, baik elektronik maupun online dan cetak.
“Ketika satu tahapan selesai kami informasikan, memasuki tahapan berikutnya juga kami informasikan seluruh jadwal, tempat, dan waktu kegiatan seleksi. Bahkan nama-nama peserta yang lolos seleksi dibacakan atau dituliskan melalui informasi media. Kami terbuka seluas-luasnya,” kata Jack.
Terkait hasil tes wawancara, kata Puraro, ada 24 nama yang lolos seleksi dalam tahapan akhir tersebut. Selanjutnya 24 nama itu sudah dikirim ke Pemprov Papua dan selanjutnya ke Mendagri untuk penetapan 8 nama dan sisanya sebagai cadangan yang juga ditetapkan berdasarkan surat keputusan.
“Pengumuman nama-nama anggota tetap ini tertuang dalam surat Nomor 7/PANSEL-DPRK/10/2024. Berdasarkan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan,” katanya.

Puraro menambahkan dari total 24 nama itu, laki-laki berjumlah 19 orang dan perempuan 5 orang. Sedangkan untuk mendapat 8 nama nantinya berdasarkan perengkingan pada seleksi akhir yang sudah berjalan.
“Kita berharap hasilnya dalam waktu dekat bisa keluar,” katanya.
Pemuda di Kabupaten Jayapura Aris Kreuthan sangat mendukung kinerja Pansel yang telah berupaya semaksimal mungkin sehingga menghasilkan 24 nama yang merupakan hasil terbaik atas usulan seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura.
Mereka (Pansel) adalah orang-orang yang sangat berintegritas dan berkompeten di bidangnya masing-masing. Tugas kita adalah mengusulkan nama orang terbaik untuk mewakili seluruh masyarakat di mana orang itu berada, dan apapun hasilnya kita semua harus menerimanya dengan lapang dada,” ujarnya. (*)











Discussion about this post