Dekai, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo akhirnya resmi memiliki Ketua dan Wakil Ketua DPRK definitif untuk periode 2024-2029. Pelantikan Ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol, S.IP, dan Wakil Ketua I, Minggituk Kobak, S.Si, berlangsung melalui sidang paripurna istimewa DPRK Yahukimo, di aula sidang DPRK Yahukimo, Kota Dekai, Papua Pegunungan, Senin (24/11/2025).
Pelantikan dan sumpah janji jabatan ketua DPRK Yahukimo dan Wakil ketua I DPRK Yahukimo itu dipimpin ketua Pengadilan Negeri Wamena,Hirmawan Agung Wicaksono, S.H., M.H. kemudian diakhiri dengan penandatanganan.
Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan karena sudah lama menunggu, dan kini Kabupaten Yahukimo sudah memiliki ketua DPRK definitif.
“Sudah satu tahun kami tunggu dan sekarang kami sudah punya ketua DPRD Definitif dan wakil ketua I,” kata Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli di kota Dekai, kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (24/11/2025).
Bupati menjelaskan pelantikan wakil ketua II (Dua) DPRK Yahukimo tidak dilakukan bersama Ketua DPRK dan Wakil ketua I DPRK Yahukimo karena posisi Wakil Ketua II DPRK Yahukimo secara rumah tangga partai belum menyelesaikan persoalan di dalam.
“Di sini ada 2 pimpinan Wakil ketua tetapi satu pimpinan wakil ketua itu tidak dilantik karena didalam rumah tangga partai. Kami menunggu terlalu lama, sehingga kita lantik dulu Ketua dan Wakil Ketua I yang ada supaya tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Saya sampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan karena sudah datang untuk pimpinan pelantikan dan sumpah janji pimpinan definitif untuk 2 pimpinan,” kata Bupati.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera mengumumkan penetapan anggota DPRK mekanisme pengangkatan agar proses pelantikan bisa dilantik bersama-sama satu Wakil Ketua DPRK.
“Kita lantik satu kali supaya kita sempurnam dan dari sisi anggaran untuk sembilan anggota DPRK Otsus itu, anggarannya kami siap dan sudah anggarkan. Kami berharap pemerintah provinsi proses dipercepat supaya mereka yang menunggu ini punya hak untuk menjadi anggota DPRK Otsus,” ujar Bupati.
Ketua DPRK Yahukimo, Son Bahabol, S.IP mengatakan sudah menunggu lama sejak dilantik sebagai anggota DPRK Yahukimo pada 19 Mei 2025 lalu. Terhitung sudah 6 bulan sampai 24 November 2025, DPRK Yahukimo dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.
“Kita juga menunggu lama tetapi hari ini waktunya pas dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Wamena dan Kejaksaan, kita juga,” katanya.
Dengan dilantik pimpinan DPRK definitif itu, maka Ketua DPRK minta kepala pihak eksekutif untuk segera memasukkan materi APBD Induk tahun 2025 agar sidang anggaran sebelum Desember 2025.
“Kita juga minta masukan materi dari pihak TAPD, dalam waktu dekat ini supaya kita juga akan melanjutkan serta ikuti proses tahapan yang ada di lembaga ini untuk pimpinan sidang APBD Induk,” kata Bahabol.
Pelantikan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, dan disaksikan oleh Sunandar Pramono, S.H., M.H, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, Sekda Yahukimo Redison Manurung, Kapolres Yahukimo, Dandim 1715 Yahukimo, Sekwan DPRK Yahukimo Nelson Bahabol, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Organisasi vertikal yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo. (*)











Discussion about this post