Wamena, Jubi -Telah terjadi pembunuhan terhadap seorang perempuan yang diduga dibunuh oleh suami sendiri di Kampung Wolo Timur, Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Akibatnya, keluarga korban melakukan aksi pembakaran terhadap rumah terduga pelaku pada Sabtu (5/8/2023) siang.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi awak media di Wamena, Jayawijaya, Minggu (6/8/2023) pagi.
Kapolres AKBP Heri Wibowo menjelaskan bahwa kasus pembakaran tersebut diawali dengan adanya kasus kematian alm Nia Gombo (24) yang ditemukan telah meninggal dunia di sungai dengan posisi tangan terikat.
“Terkait penemuan mayat tersebut, keluarga korban mencurigai pelakunya adalah suami korban sendiri yang berinisial Y alias FW (26), sehingga pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian tersebut mendatangi rumah pelaku kemudian melakukan aksi pembakaran terhadap rumah pelaku,” jelas Kapolres Heri Wibowo.
Lanjut Kapolres AKBP Heri Wibowo, kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh Kepala Distrik Wolo Bersama terduga pelaku ke Polres Jayawijaya terkait dengan hilangnya korban selama 2 pekan. Terduga pelaku sempat dianiaya oleh keluarga korban sehingga pelaku langsung diamankan oleh Kepala Distrik Wolo.
“Keluarga mencurigai pelaku karena sebelum korban menghilang sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang mana terduga pelaku mencurigai korban berselingkuh. Namun hasil pemeriksaan awal terduga pelaku menerangkan tidak melakukan pembunuhan tersebut, selain itu tidak adanya saksi mata membuat kasus ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Heri Wibowo.

Kapolres menambahkan saat ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi. Selain itu pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Kepala Distrik Wolo untuk dapat meredam kemarahan pihak keluarga korban agar tidak melakukan aksi lanjutan.
“Jenazah sudah kita bawa ke RSUD Wamena untuk dilakukan visum dokter. Sementara dari pihak keluarga korban bersikeras untuk dapat menyelesaikan kasus ini secara hukum adat pada hari Senin esok,” ujar Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo. (*)










