Sentani, Jubi – Wakil Ketua III DPR Kabupaten Jayapura dari Fraksi Kelompok Khusus, Nelson Yohosua Ondi menyatakan pihaknya meminta alokasi Dana Otonomi Khusus atau Otsus Papua senilai Rp10 miliar untuk Rumah Sakit Umum Daerah Yowari dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD Kabupaten Jayapura 2026 dialihkan. Fraksi Kelompok Khusus menilai manajemen RSUD Yowari tidak layak mengelola anggaran yang bersumber dari Dana Otsus Papua.
Menurut Nelson Yohosua Ondi, pada RAPBD Kabupaten Jayapura 2026, RSUD Yowari mendapat alokasi kucuran Dana Otsus Papua senilai Rp10 miliar. Fraksi Kelompok Khusus DPR Kabupaten Jayapura meminta alokasi itu dialihkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, agar dapat dikucurkan kepada semua puskesmas di Kabupaten Jayapura.
Ondi menegaskan permintaan itu telah menjadi rekomendasi resmi Fraksi Kelompok Khusus dalam pandangan akhir fraksi pada sidang paripurna DPR Kabupaten Jayapura tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tentang APBD 2026 pada 28 November 2025.
“Poin ke-40 dari 53 rekomendasi yang kami sampaikan dalam pandangan akhir fraksi adalah merekomendasikan pengalihan [alokasi] Dana Otsus Rp10 miliar dari RSUD Yowari ke Dinas Kesehatan [Kabupaten Jayapura], dan melibatkan pengawasan dari Kelompok Khusus dan Komisi C DPRK Kabupaten Jayapura,” ujar Ondi di Kantor DPR Kabupaten Jayapura, Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (2/12/2025).
Ondi menyatakan pihaknya menilai manajemen Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Yowari tidak lagi layak mengelola Dana Otsus Papua pasca insiden meninggalnya seorang ibu hamil dan bayi dalam kandungannya yang dirujuk dari RSUD Yowari. Ondi menyatakan miliaran Dana Otsus Papua yang dikucurkan bagi RSUD Yowari selama ini tidak digunakan dengan baik untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pihak rumah sakit tidak siap payung sebelum hujan, nanti sudah basah baru mau siapkan payung,” ujar Ondi.
Menurut Ondi, pelayanan kesehatan di RSUD Yowari hingga saat ini bisa dibilang sangat buruk. Salah satu indikatornya adalah penilaian publik yang selalu mengeluh dan kecewa terhadap seluruh pelayanan kesehatan di sana.
Ondi menyatakan sebelum insiden meninggalnya ibu hamil dan bayi dalam kandungannya yang dirujuk dari RSUD Yowari itu, Fraksi Kelompok Khusus sudah mendatangi RSUD Yowari. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan, fasilitas penunjang, dan sumber daya manusia yang bekerja di sana.
“Dari kunjungan [itu], ada banyak hal yang kami dapati. Bangunan mewah yang digunakan saat pandemi Covid-19 terbengkalai, dengan fasilitas yang hancur berantakan di dalam ruangannya. Ada petugas melakukan pungutan liar, karena hak atau gaji mereka kurang bahkan tidak dibayarkan. Penggunaan mobil jenazah membayar Rp600 ribu, dibebankan kepada pasien,” ujarnya.
“Saya bahkan sudah melihat dokumen rencana pembangunan daerah, khususnya bidang kesehatan. Angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. Kami sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit untuk segera mengambil langkah strategis dalam penanganan kasus tersebut,” kata Ondi.
Secara terpisah, Wakil Ketua I DPR Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan mengatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura harus mengevaluasi secara terperinci seluruh sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura. Evaluasi itu harus mengacu kepada program dan kegiatan yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya hingga saat ini.
“Salah satu contoh yang sederhana adalah masyarakat kita cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk saat berobat di rumah sakit. Seluruh pelayanan kesehatan selain operasi besar dapat dilayani dengan menggunakan Dana Otsus, sampai dengan pemulasaraan jenazah. Masyarakat [seharusnya] tidak mengeluarkan biaya sedikit pun,” ujarnya.
Bupati Jayapura Yunus Wonda saat dikonfirmasi terkait permintaan agar alokasi Dana Otsus Papua untuk RSUD Yowari dialihkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura menyatakan pembahasan rekomendasi Fraksi Kelompok Khusus itu harus dilakukan dengan mencermati semua aturan. “Peruntukannya sudah jelas untuk kesehatan. Nanti kami lihat siapa yang diperbolehkan untuk mengelola dana tersebut yang sesuai aturan yang ditetapkan,” ujar Wonda. (*)











Discussion about this post