Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

10 bulan berlalu, dugaan penyiksaan seorang warga baru tahap klarifikasi

March 4, 2026
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Gamaliel Kaliele - Editor: Angela Flassy
LBH

LBH Papua Pos Sorong dan korban penyiksaan (ditutup wajah) dan saksi berfoto usai memberikan klarifikasi di Polres Sorong Kota, Senin (2/3/2026) - Jubi/LBH Papua

Sorong, Jubi – Hampir 10 bulan berlalu, laporan dugaan penyiksaan terhadap seorang warga sipil berinisial OFT ke Kepolisian Resor Sorong Kota menunjukkan perkembangan berarti, hingga pada Senin (2/3/2026), kuasa hukum pelapor, LBH Papua Pos Sorong baru mendapatkan undangan klarifikasi. LBH Papua Pos Sorong mendesak penyidik yang menangani perkara berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 22 Mei 2025 agar bekerja secara profesional, independen, dan transparan.

“Dalam klarifikasi, korban OFT menyampaikan secara langsung kepada penyidik bahwa dirinya dipukul menggunakan besi, selang, hingga gembok besi,” kata Staf Advokasi LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Klagilit, Senin (2/3/2026).

RELATED POSTS

Diduga siksa warga, anggota Polres Sorong Kota dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya

Dari Tanah Moi ke Jakarta Marga Kelagilit datangi kantor PT IKS tolak sawit

LBH Papua Pos Sorong duga Kapolresta lindungi oknum anggotanya

Akibatnya, korban mengalami luka dan lebam di sejumlah bagian tubuh.

“Semua itu dilakukan karena korban tidak menyangkal, namun dipaksa mengaku mencuri dua unit sepeda motor, yakni King dan CRF. Korban secara tegas membantah tidak pernah lakukan,” ujar Ambrosius.

Ia menjelaskan, pemeriksaan (klarifikasi) terhadap korban berlangsung lebih dari dua jam dan menggali kronologi peristiwa yang terjadi pada 10 Mei 2025 lalu.

Dugaan penyiksaan itu kata dia, tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi berpindah-pindah termasuk di salah satu ruangan kantor Polres Sorong Kota. “Kalau benar penyiksaan dilakukan di dalam ruang institusi negara, ini persoalan serius! Artinya ada dugaan pelanggaran yang terjadi dalam struktur resmi penegakan hukum. Ini tidak bisa dianggap kasus biasa,” katanya.

Hingga kini, korban OFT belum pulih sepenuhnya. Korban mengaku mengalami sakit berkepanjangan di bagian tulang punggung, hingga paha.   OFT tidak lagi bisa beraktivitas normal seperti sebelumnya. “Ini bukan hanya soal luka fisik tapi juga dampak psikologis yang mendalam,” ujar Ambrosius.

Ambrosius Klagilit mengatakan dalam proses klarifikasi tersebut, tim LBH menyerahkan dua alat bukti kepada penyidik, yakni foto-foto luka dan lebam korban serta resume medis pasien yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong.

“Secara hukum, ini telah memenuhi ketentuan Pasal 235 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Artinya, sudah ada dasar kuat untuk meningkatkan proses ini ke tahap penyidikan yang serius dan objektif,” kata Ambrosius.

LBH Papua Pos Sorong menegaskan bahwa tindakan penyiksaan bertentangan dengan berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional, termasuk UUD 1945 Pasal 28G ayat (2), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Konvensi Menentang Penyiksaan yang telah diratifikasi Indonesia.

“Hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun atau non-derogable rights. Negara tidak boleh berdalih dengan alasan apa pun untuk membenarkan penyiksaan,” kata Ambrosius.

LBH menilai, penangkapan yang diduga disertai penyiksaan tersebut merupakan pelanggaran kemanusiaan serius dan terlebih, penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi, sehingga ada dugaan kuat bahwa tindakan tersebut terjadi dalam kerangka prosedural yang terstruktur.

“Jika benar penangkapan dilakukan dengan surat perintah resmi lalu disertai kekerasan untuk memaksa pengakuan maka ini bukan hanya pelanggaran individu, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran HAM yang sistematis kami tidak ingin praktik kekerasan seperti ini menjadi budaya dalam proses penegakan hukum,” kata Ambrosius.

LBH Papua Pos Sorong juga menegaskan bahwa praktik pemaksaan pengakuan melalui kekerasan adalah pola lama yang tidak boleh lagi terjadi dalam sistem peradilan pidana modern.

“Kami ingin tegaskan, pengakuan yang diperoleh melalui penyiksaan tidak memiliki nilai pembuktian yang sah secara hukum dan justru itu mencederai prinsip due process of law dan merusak integritas penegakan hukum itu sendiri,” kata Ambrosius Klagilit.

Lebih jauh, LBH menilai bahwa apabila aparat penegak hukum menggunakan cara-cara kekerasan untuk membangun konstruksi perkara, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu orang korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Masyarakat akan kehilangan rasa percaya jika hukum ditegakkan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Kepolisian seharusnya menjadi pelindung dan pengayom, bukan justru menjadi pihak yang ditakuti karena dugaan praktik kekerasan,” ujar Ambrosius

LBH Papua Pos Sorong juga membuka kemungkinan untuk menempuh langkah hukum lanjutan apabila proses penyelidikan dinilai tidak berjalan transparan atau cenderung melindungi terduga pelaku

“Kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi termasuk melaporkannya ke lembaga pengawas eksternal dan mekanisme nasional hak asasi manusia apabila prosesnya tidak profesional. Korban berhak mendapatkan keadilan,” tegas Ambrosius.

Selain itu, LBH meminta agar korban dan keluarganya diberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan selama proses berjalan, mengingat posisi korban yang berhadapan dengan aparat negara jadi perlindungan terhadap korban dan saksi adalah kewajiban negara.

LBH Papua Pos Sorong menegaskan bahwa kasus ini akan terus mereka kawal hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen memperjuangkan hak-hak warga sipil di Papua Barat Daya.

“Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dan Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota untuk memastikan para terduga pelaku diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Institusi kepolisian harus menunjukkan komitmen terhadap penegakan HAM dan tidak membiarkan impunitas terjadi,” ujar Ambrosius.(*)

Tags: Dugaan PenyiksaanKapolda Papua Barat DayaLBH Papua Pos SorongPolres Sorong Kota
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
Foto saat IDAI Gelar Skrining Jantung Anak Gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong (23/4/2026).. Ditemukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi - Jubi/ Gamaliel
Domberai

IDAI gelar skrining jantung anak gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong, temukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi

April 24, 2026
e-Sport
Domberai

Cabor E-Sport dan Perbasi sinergi dorong perbaikan KONI Papua Barat

April 24, 2026
Taruna
Domberai

Polisi periksa 12 orang pascainsiden SMK Taruna Kasuari Manokwari

April 23, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
SMK Taruna
Domberai

Siswa SMK Taruna Manokwari dianiaya senior, orangtua laporkan ke Polisi

April 24, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Persipura

Liga 2 sudah dekat, Manajemen Persipura fokus pagari pemain

June 8, 2022
KPUD Merauke

KPUD Merauke bakal laksanakan Kirab Pemilu pada 1 Maret

February 25, 2023
Politik

Isu politik dan olahraga, pemikat paling dinanti para pembaca Papua

April 30, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara