Sorong, Jubi – Masyarakat Adat Sub Suku Na-Sfa, subsuku dari Suku Besar Tehit di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melakukan ritual adat sakral di Hutan Adat Misyarmase, Kampung Magis, Distrik Teminabuan, Minggu (09/11/2025). Upacara adalah bentuk protes keras terhadap Negara yang telah merampas dan membatasi ruang hidup masyarakat adat di tanah leluhur mereka.
Warga dari Kampung Magis dan Kampung Wehali mengenakan busana adat khas Sub Suku Na-Sfa, datang ke tengah hutan. Mereka menyalakan api, menabuh tifa, dan memanjatkan doa leluhur sebagai simbol bahwa hutan bukan sekadar bentangan pepohonan, melainkan ibu yang memberi kehidupan bagi generasi mereka sejak dahulu sampai saat ini.
Tokoh adat, Kristian Sesa menuturkan pengalaman pahitnya ketika negara masuk terlalu jauh mengatur tanah adatnya.
“Saya bikin kebun, lalu ada polisi datang pakai mobil patroli, mereka bilang ada kebakaran di hutan. Saya jawab, tidak ada kebakaran. Api dari saya punya kebun. Mereka tetap ambil gambar dan pergi begitu saja. Saya mau tanya, kapan negara ini pernah berkompromi dengan kami? Ini hutan adat saya, bukan hutan pemerintah,” kata Kristian.
Menurut Kristian, intervensi negara ke dalam ruang hidup masyarakat adat sudah berlangsung lama dan kini semakin parah. Masyarakat adat di Kampung Magis dan Kampung Wehali selama ratusan tahun menjadikan hutan sumber pangan, obat, dan kehidupan. Kini pemerintah menetapkan menjadi kawasan hutan negara tanpa konsultasi dengan pemilik sahnya.
Na dalam bahasa Tehit berarti orang atau sekelompok komunitas adat. Sfa berarti dataran tinggi atau kawasan gunung. Na-Sfa bermakna “Orang yang berasal dari gunung,” yakni masyarakat adat dari dataran tinggi Sorong Selatan.
Ketua Pemuda Adat Sub Suku Na-Sfa, Abner Bleskadit menegaskan bahwa status kawasan hutan yang ditetapkan oleh pemerintah telah menutup ruang masyarakat adat dalam mengurus keperluan dasar. Wilayah adat mereka mereka mulai kampung hingga hutan, seluruhnya telah berstatus kawasan hutan negara. “Jadi kalau kami mau buat sertifikat untuk bangun gereja atau sekolah saja, tidak bisa. Kami ini hidup di tanah sendiri tapi seperti orang asing,” ujar Abner.
Pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat seharusnya tidak berhenti di atas kertas. Pemerintah, kata dia, harus berani mengembalikan hak hak adat yang dirampas atas nama konservasi atau kebijakan kehutanan.
“Kalau negara benar mau bicara keadilan, kembalikan dulu hutan kami Jangan hanya datang bikin peta, bikin aturan, tapi kami pemilik hutan tidak pernah diajak bicara,” kata Abner.
Bagi masyarakat Na-Sfa, hutan adalah ruang spiritual dan sosial yang tidak bisa digantikan dan Di sanalah mereka berburu, berladang, dan melakukan ritual leluhur yang menjadi bagian dari identitas mereka sebagai orang Tehit Sfa.
Hutan Misyarmase ini bukan tanah kosong. Mereka menegaskan bahwa masyarakat adat bukan “penyewa” di tanah sendiri
Mereka juga mengingatkan bahwa pemerintah agar tidak lagi menggunakan status “hutan konservasi” sebagai dalih untuk menyingkirkan komunitas adat dari tanah leluhur. “Konservasi tanpa manusia adat hanyalah bentuk kolonialisme baru.
Pemerintah selalu bilang mau jaga lingkungan. Tapi kenapa kami yang dari dulu jaga hutan justru dibilang perusak? Siapa yang sebenarnya perusak hutan kalau bukan mereka yang datang dengan alat berat?” kata Kristian.
Masyarakat Adat Sub Suku Na-Sfa dalam pernyataan sikapnya menuntut agar Negara segera:
Mengakui dan menetapkan wilayah adat mereka secara resmi dalam peta hukum nasional
Mengembalikan penguasaan dan pengelolaan hutan adat kepada komunitas pemiliknya;
Menghentikan seluruh bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memanfaatkan sumber daya hutan secara tradisional;
Melibatkan masyarakat adat dalam seluruh proses penetapan kawasan hutan dan konservasi.
Ritual adat yang digelar di Hutan Misyarmase itu menjadi simbol perlawanan terhadap segala bentuk kebijakan yang menyingkirkan masyarakat adat dari ruang hidupnya. Masyarakat Na-Sfa ingin menunjukkan bahwa perjuangan menjaga hutan bukan semata demi lingkungan, tetapi demi keberlangsungan hidup manusia adat di kampung magis kampung wehali Papua yang selama ini menjadi benteng terakhir alam.(*)











Discussion about this post