Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

PT Gag Nikel klarifikasi tuduhan merusak lingkungan di Raja Ampat

March 15, 2025
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Silpester Kasipka - Editor: Timoteus Marten
Area PT Gag Nikel di Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. - Jubi/Dok Ruddy Sumual.

Area PT Gag Nikel di Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. - Jubi/Dok Ruddy Sumual.

Jayapura, Jubi – Perusahan tambang PT Gag Nikel yang bergerak di bidang usaha pertambangan nikel di Pulau Gag, Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya mengklarifikasi pemberitaan Jubi berjudul “Eksploitasi Nikel di Raja Ampat Jadi Ancaman Serius Bagi Lingkungan“ yang dipublikasikan pada 2 Februari 2025 dan “Raja Ampat Bukan Tempat Bisnis Tambang Nikel, Merusak Ekologi dan Memicu Konflik“ yang dipublikasikan pada 11 Maret 2025.

Sorong Office Manager PT Gag Nikel, Ruddy Sumual ketika dihubungi Jubi dari Jayapura, Papua, lewat aplikasi WhatsApp pada Jumat (14/3/2025) mengatakan, proses pertambangan yang dilakukan itu sudah sesuai aturan pertambangan, yang mengedepankan AMDAL (analisis dampak lingkungan) yang diawasi oleh baku mutu pertambangan.

RELATED POSTS

Perumahan tak ramah lingkungan, bupati Jayapura panggil ratusan pengembang

Dari Maluku Utara ke Raja Ampat, Institut USBA minta negara konsisten tegakkan hukum lingkungan

Gereja mesti tegas terhadap krisis tanah dan lingkungan di Tanah Papua

Area PT Gag Nikel di Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. - Jubi/Dok Ruddy Sumual.
Area PT Gag Nikel di Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. – Jubi/Dok Ruddy Sumual.

Sumual berkata, foto yang dimuat Jubi pada pemberitaan sebelumnya itu bukan di Pulau Gag–tempat PT Gag Nikel beroperasi, tetapi di tempat lain.

“Orang waktu baca berita itu di pikiran mereka bahwa ini memang PT Gag Nikel sudah, padahal itu di tempat lain, karena dilihat dari foto itu kondisi tambangnya rusak dan jalannya rusak, lalu dibiarkan saja dilihat dari foto itu,” katanya.

Menurut Ruddy, PT Gag Nikel telah mengantongi dokumen AMDAL dari pemerintah.

Menurutnya, di dalam AMDAL itu tentunya ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh PT Gag Nikel, salah satunya, pengendalian lingkungan.

“Di dalam AMDAL itu ada namanya kerangka acuan upaya pengelolaan lingkungan hidup, dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau UKL/UPL. Berarti kan ada pengendalian, ya. Bukan berarti kita juga tidak mau bilang bahwa kalau ada aktivitas pertambangan terus tidak ada dampak, tetapi tentu ada dampak lingkungan,” ujarnya.

Sumual mengatakan, di dalam AMDAL itu sudah diatur bagaimana cara pengendalian lingkungannya, sehingga tidak terjadinya dampak yang berakibat buruk kepada lingkungan, laut dan kepada manusia atau ekosistem yang lain.

“Karena di situ sudah diatur sepanjang pengendalian itu dilakukan dengan baik atau dilakukan dengan kaidah-kaidah pertambaangan yang baik, sesuai aturan itu akan berjalan dengan baik,” katanya.

“Kita juga selalu dipantau dengan baku mutu itu terkait dengan kualitas air, kualitas udara, kebisingan dan juga pengendalian limbah B3 dapat dilakukan dengan cara pengurangan, penyimpanan, pengolahan, dan penimbunan,” katanya.

Ruddy menjelaskan terkait dengan kualitas air pasti selalu diukur dengan baku mutu, apalagi dibilang terjadinya sedimentasi laut.

Dia mengatakan, PT Gag Nikel tidak menggunakan bahan kimia apapun untuk melakukan proses penambangan. Sementara yang dilakukan itu pengendalian bagaimana limpasan air hujan, yang dari atas turun itu tidak langsung mengalir ke laut supaya tidak terjadi sedimentasi, maka PT Gag Nikel melakukan pengendalian dengan menggunakan kolam-kolam endapan yang dimention setiap saat.

“Jadi, kalau misalnya, air hujan datang itu masuk ke kolam-kolam endapan barulah dia mengalir ke laut. Terbukti saat ini konsumsi ikan-ikan itu diambil dari seputaran Pulau Gag itu yang dihasilkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Area PT Gag Nikel di Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. - Jubi/Dok Ruddy Sumual.
Area PT Gag Nikel di Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. – Jubi/Dok Ruddy Sumual.

Sumual mengatakan setiap petugas PT Gag Nikel mempunyai kewajiban untuk melakukan reklamasi pascatambang. Ketika nikel itu setelah melakukan aktivitas penambangan di satu lokasi, maka wajib melakukan reklamasi.

Pertama, lanjutnya, melakukan penataan lahan, setelah itu melakukan reklamasi dan terakhir melakukan pemantauan oleh jaringan reklamasi.

Maka dari itu, menurutnya PT Gag Nikel di Pulau Gag Raja Ampat itu sudah melakukan pertambangan sesuai dengan kaidah-kaidah baku aturan pertambangan, yang mana pengendalian dan penataan lingkungan secara baik.

“Kita dapatkan persetujuan AMDAL karena kita punya komitmen luar biasa untuk menjaga lingkungan. Jadi, kita tidak hanya membela diri di omongan saja, tetapi berdasarkan kenyataan di lapangan seperti itu,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan banyak kewajiban pengendalian lingkungan, termasuk limbah B3, seperti oli bekas, aki bekas.

“Limbah medis itu kan limbah-limbah B3, sehingga kita menyiapkan tempat penyimpanan sementara dan dalam aturan tidak boleh lewat tiga bulan limbah B3 berada di tempat penyimpanan sementara. Akan tetapi langsung diangkut dan dimusnahkan di tempat yang sudah siapkan untuk dimusnahkan dan kita dapatkan sertifikat, sehingga status PT Gag Nikel itu sudah mendapatkan proper biru dan proper hijau saat ini dari kementerian lingkungan hidup dan kementerian kehutanan. Itu penghargaan tertinggi bagaimana pengendalian lingkungan,” katanya.

“Untuk mengendalikan lingkungan hidup di area pertambangan kita sangat patuh dan taat pada aturan. Jika kita dilakukan penambangan sesuai keinginan kita, maka tentu dampak lingkungan sangat besar kepada lingkungan, ekosistem. Tetapi kami sudah berkomitmen sebagai kewajiban untuk melakukan penambangan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Maka dari itulah, menurutnya pihak-pihak yang menjadi narasumber dalam pemberitaan itu terkesan sangat subjektif tanpa meninjau langsung di lapangan atau lokasi penambangan. Selain itu, para narasumber tersebut diminta untuk sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan di media karena terkesan memojokkan pihaknya di PT Gag Nikel. Sementara PT Gag Nikel itu telah dipantau langsung dari semua kalangan, termasuk kementerian lingkungan hidup dan juga masyarakat setempat. (*)

Tags: lingkungannikelPertambanganPT Gag NikelRaja Ampat
ShareTweetSendShareShare
Timoteus Marten

Timoteus Marten

Related Posts

Sampah Sisa makanan
Lingkungan

Sampah sisa makanan berdampak lebih kuat terhadap pemanasan global

April 25, 2026
Foto saat IDAI Gelar Skrining Jantung Anak Gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong (23/4/2026).. Ditemukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi - Jubi/ Gamaliel
Domberai

IDAI gelar skrining jantung anak gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong, temukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi

April 24, 2026
Komunitas IBAYAUW
Lingkungan

Komunitas IBAYAUW bersihkan kawasan Hutan Perempuan

April 24, 2026
e-Sport
Domberai

Cabor E-Sport dan Perbasi sinergi dorong perbaikan KONI Papua Barat

April 24, 2026
Taruna
Domberai

Polisi periksa 12 orang pascainsiden SMK Taruna Kasuari Manokwari

April 23, 2026
SMK Taruna
Domberai

Siswa SMK Taruna Manokwari dianiaya senior, orangtua laporkan ke Polisi

April 24, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Persipura

Liga 2 sudah dekat, Manajemen Persipura fokus pagari pemain

June 8, 2022
KPUD Merauke

KPUD Merauke bakal laksanakan Kirab Pemilu pada 1 Maret

February 25, 2023
Politik

Isu politik dan olahraga, pemikat paling dinanti para pembaca Papua

April 30, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara