Manokwari, Jubi – Raja dan warga Arguni kini berdiri di garis depan mempertahankan petuanan laut mereka dari ekspansi investasi migas. Alih-alih mendapat perlindungan, mereka justru berhadapan dengan aparat keamanan negara. Petuanan merupakan istilah untuk wilayah adat yang secara turun-temurun menjadi ruang hidup masyarakat Arguni, Fakfak, Papua Barat.
“Ko sebagai apa?” tanya seorang anggota Polisi saat Masyarakat adat Arguni hendak memasang sasi di atas kapal seismik, Selasa (10/2/2026). dari Petuanan Laut
Pertanyaan yang mungkin terdengar bagi seorang polisi, tetapi bagi Masyarakat adat atau warga kecil yang sedang berjuang demi hak tanah dan laut dimana Investasi Migas bernilai miliaran Dolar Amerika masuk, tentu menjadi terror tersendiri.
Seorang tokoh pemuda Arguni, Irianto Mumuan yang berusaha secara santun menutur penjelasan kepada mereka diatas sebuah kapal, Selasa (10/2/2026).
“Mengenai Kapal Seismik di kelautan Arguni kita berhenti kan untuk sementara,” ucap Irianto saat mencoba menjelaskan secara santun kepada petugas kepolisian di dalam sebuah Kapal.
Dia kemudian ditimpali dengan pernyataan dengan nada yang cukup tinggi oleh diduga aparat kepolisian yang menggunakan seragam warna biru.
“Ia dihentikan tapi kapal ini tetap tidak kamu tahan, bukan kami tahan,” ucap Anggota Polisi.
Irianto berusaha menjelaskan bahwa pihaknya tidak (bermaksud) menahan tetapi berupaya bernegosiasi menanggapi situasi yang sedang terjadi.
“Begini komandan, biar kita ngobrolnya enak, kita kan sama-sama saling kenal, ini kan saya punya abang,” katanya berusaha menenangkan anggota Kepolisian itu.
“Begini bang kita tidak tahan, tadi kita sampaikan aspirasi kita minta silahkan ke darat dulu,” ujar Irianto.
Kemudian anggota Polisi itu menimpali dengan pertanyaan yang begitu menohok bagi seorang sipil.
“Ko sebagai apa disini, ko sebagai apa dulu,” tanya seorang anggota Polisi kepada Irianto Mumuan yang dijawab bahwa dia sebagai masyarakat di sini (Arguni).
Warga awalnya menginginkan Kapal Seismik 3D itu menepi di Kampung Arguni, lalu dibawa dengan kawalan aparat negara menuju Fakfak. Namun tidak diindahkan.
Raja Petuanan Arguni di Kabupaten Fakfak Papua Barat, Hanafi Pauspaus bersama warganya beberapa hari belakangan ini berjuang sendiri terhadap hak atas laut, lokasi yang sedang dilakukan eksplorasi Gas. Mereka mempertanyakan mengapa sampai saat pihak perusahaan melangkahi kesepakatan dengan memasukan klausul dalam Amdal yang disebutkan bahwa nelayan akan melaut 3 bulan sekali saat kapal itu berada.
Puncak dari reaksi warga ketika awak Kapal Seismik melalui sebuah video pendek meminta warga agar pindah ke Selatan. Video itu diambil oleh nelayan lokal yang dijawab tegas “tapi kamu mengganggu aktivitas kami,” ucap nelayan yang turut mengambil video Sabtu (6/2/2026).
Kemudian Raja dan Warga Arguni kemudian bermusyawarah. Pada Selasa (8/2/2026), mereka memakai longboat berbondong-bondong menuju kapal membawa janur kuning dan piring berisi sirih dan pinang sebagai simbol adat yang dikenal sebagai Sasi atau Kerekere (sebutan sasi bagi warga lokal).
Warga hendak menyampaikan tuntutannya sekaligus meminta Kapal agar menepi di dekat Kampung sembari menunggu sikap pemangku kepentingan membicarakan tuntutan raja dan warga.
“Tokoh adat dan tokoh masyarakat yang hadir di sini merasa resah, pertama pemerintah Daerah tidak pernah melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder yang ada di kampung ini, kedua laut ini merupakan tempat hidup masyarakat kami di wilayah Petuanan Arguni,” kata Pemuda Arguni, Irianto Mumuan menjelaskan kepada beberapa awak kapal
Dia secara tegas mengaku bahwa masyarakat mendukung langkah Raja, “Maka hari ini keputusan kami bulat untuk memberhentikan [aktivitas kapal] seismik yang beroperasi di petuanan raja Arguni,” tegasnya.
Dia akui bahwa aksi itu dilakukan tanpa kekerasan, dan telah menyurati kepolisian.
“Kapal ini kita bawa ke kampung dan kapal trol tidak lagi beroperasi kecuali pemimpin daerah, petinggi perusahaan BP Berau silahkan rapatkan barisan datangi Raja kami di Kampung Raja (Arguni),” ucapnya.

Anggota DPRD Papua Barat Saleh Seknun menyayangkan pemerintah daerah. Ia khawatir pemda telah diperalatan oleh perusahaan.
“Pemerintah sudah ambil langkah tapi kita butuh kerjasama dari perusahaan jangan sampai perusahaan memperalat pemda,” kata Saleh melalui sambungan telepon
Saleh mengingatkan perjanjian pada 2018 dimana, Warga meminta Analisis dampak lingkungan atau Amdal ditinjau ulang.
Sebab setelah beberapa kali sosialisasi melibatkan Raja Arguni, namun pertemuan terakhir raja tak dilibatkan.
“Saat sosialisasi terakhir hanya melibatkan distrik Lokasi dan Distrik Mbahamdandara lalu Saat sosialisasi dilakukan dibatasi beberapa orang bicara kalau begitu apakah hanya mengejar target yang penting dilakukan ada apa,” katanya
Sebagai Anggota DPRD Papua Barat dia akan menyurati fraksi hingga komisi terkait agar menyikapi hal ini baik ditingkat Provinsi maupun DPR di tingkat Pusat.
Petuanan Arguni masuk dalam kawasan rencana operasi hulu Migas yang akan dikelola BP (British Petroleum) Berau LTD, penemuan “Harta Karun ” itu diawali dari penelitian.
Berdasarkan data Arguni I menjadi fokus eksplorasi intensif oleh SKK Migas dengan dukungan survei seismik 3D untuk menemukan cadangan baru,” kata Anggota DPRD Papua Barat dari PDIP.
Wilayah ini tergolong dalam potensi cekungan migas di Papua Barat, yang berdekatan dengan Cekungan Bintuni yang kaya akan lapangan migas.
“Paling utama adalah apakah perusahana mengakui tidak keberadaan raja sebagai penguasa hak wilayah kalau mereka mengakui kenapa mereka tidak minta izin ke raja pada hal bp tangguh ini sering koordinasi tapi mengapa mereka tidak koordinasi,” ucapnya (*)











Discussion about this post