Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

PAHAM Papua akan kawal proses hukum pembunuhan 4 warga Nduga di Mimika

August 29, 2022
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
Teror

Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau Papua, Gustaf R Kawer. - Tangkapan layar YouTube ALDP.

Jayapura, Jubi – Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua,  Gustaf R Kawer menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap para pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga Kabupaten Nduga yang terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022 lalu. PAHAM Papua juga siap mendampingi keluarga korban untuk mengikuti persidangan di peradilan umum maupun peradilan militer.

Hal itu dinyatakan Kawer saat dihubungi Jubi melalui panggilan telepon pada Senin (29/8/2022). Kawer menyatakan pembunuhan itu dilakukan secara sadis dan biadab, dan para prajurit TNI yang terlibat pembunuhan itu harus dihukum.

RELATED POSTS

Komnas HAM sampaikan pemantauan enam kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua

Kekerasan tentara non-organik terhadap Orang Asli Papua terus berulang

Peristiwa Puncak: Panglima TNI didesak evaluasi operasi penindakan TPNPB

“Perilaku aparat itu memalukan, karena tugas aparat keamanan seharusnya melindungi, mengayomi, masyarakat sipil. Hal itu tidak nampak lagi, terlihat dengan adanya kasus pembunuhan yang sadis terhadap empat orang ini di SP 1, Distrik Mimika Baru” kata Kawer.

Kawer mengatakan situasi itu juga memalukan bagi Pemerintah Indonesia, yang sedang bicara tentang penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Presiden Joko Widodo mewacanakan penyelesaian pelanggaran kasus HAM melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), namun faktanya pembunuhan dan mutilasi sadis seperti itu terjadi.

“Kami meragukan komitmen negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM, sebab Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Presiden Joko Widodo berniat menyelesaikan [kasus pelanggaran HAM], tapi aparat keamanan terus membunuh masyarakat Papua. Itu sangat dilematis bagi orang Papua [untuk] mempercayai Negara Indonesia menyelesaikan pelanggaran HAM di Tanah Papua,” kata Kawer.

Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil Nduga itu juga membuat Kawer mempertanyakan janji pendekatan humanis yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. “Meskipun pernyataan pimpinan militer itu baik, kenyataan anggotanya masih melakukan melakukan kekerasan terhadap masyarakat,” katanya.

Kawer menyatakan kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat terus terjadi di Tanah Papua, karena Indonesia terus menjalankan praktik impunitas yang melindungi para aparat yang melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM. Kawer menyatakan Indonesia tidak pernah serius melakukan penegakan hukum atas berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

“Misalnya seperti kasus di Intan Jaya, Nduga, Pegunungan Bintang, Wasior, Wamena. Pelanggaran HAM tidak tersentuh hukum. Pelanggaran HAM berat dipindahkan menjadi masalah pidana biasa, diadili di peradilan militer, seperti [kasus pembunuhan] Pendeta Zanambani dan dua pemuda Intan Jaya yang dibakar dan dibuang di sungai. Kasus pembakaran rumah di Pegunungan Bintang dialihkan ke peradilan militer, sampai sekarang kita tidak tahu pelaku diadili atau tidak. Sampai saat ini, ada impunitas. Dalam [kasus] Paniai [Berdarah, hanya ada] satu orang tersangka, padahal pelakunya banyak,” kata Kawer.

Kawer menegaskan selama Negara Indonesia masih melindungi pelaku pelanggaran HAM, kekerasan dan pelanggaran HAM baru akan berulang di Papua. Ia menilai tidak ada efek jera bagi aparat yang melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM, sehingga kasus pelanggaran HAM baru terus terjadi.

Kawer meminta para pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Kabupaten Mimika ditindak dengan tegas. “Kami minta agar ke depan proses hukum memberikan efek jera bagi pelaku. Kami minta Negara serius menangani masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua melalui mekanisme Pengadilan HAM Ad Hoc, Pengadilan HAM, dan KKR,” kata Kawer.

Kawer meminta agar proses hukum pelanggaran HAM dijauhkan dari penyelesaian politik. Ia meminta Negara mengedepankan rasa empati terhadap korban, dengan menjalankan mekanisme hukum yang telah ada di Indoneia untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

“Kalau Negara gagal menyelesaikan masalah HAM, harus terbuka berani dan terbuka untuk Dialog Papua. Dialog penting untuk menyelesaikan persoalan Papua, agar tidak terjadi pelanggaran HAM dan tidak ada kesenjangan sejarah Papua,” katanya.

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih telah menahan enam prajurit TNI AD Brigif 20 Kostrad yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk mengusut tuntas kasus itu.

“Kami [TNI AD] berkomitmen, hukum harus ditegakkan. Apabila benar ada keterlibatan prajurit, maka kami akan berikan sanksi tegas sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Sekali lagi saya tegaskan, apabila ada prajurit kami [TNI AD] yang terlibat dalam tindakan kriminal, kami tidak akan mentolelir,” tegas Teguh. (*)

Tags: ImpunitasMutilasiPAHAM Papuapelanggaran HAMPembunuhanPraktik ImpunitasTNI
ShareTweetSendShareShare
News Desk

News Desk

Related Posts

Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria perwakilan saat menjadi pembicara pada diskusi hari pangan internasional di Sorong, Sabtu (18/10/2025). – Jubi/Gamaliel
Domberai

Membongkar praktik buruk investasi di Tanah Papua

October 18, 2025
pastor
Meepago

Pastor Yance Yogi mengutuk pelaku penembak warga sipil di Intan Jaya

October 18, 2025
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, - IST
Bomberai

LP3BH Manokwari protes: Relawan dianiaya aparat di Moskona Utara

October 18, 2025
Pinehas Torey
Domberai

Pinehas Torey, Anggota Nieuw Guinea Raad dari Teluk Wondama

October 18, 2025
Polda Papua Barat
Domberai

Polda Papua Barat kirim 169 personel BKO amankan perayaan 1 abad peradaban di Wondama

October 17, 2025
Kwamki Narama
Meepago

Pelajar dan Mahasiswa Mimika-Puncak desak penyelesaian konflik antar warga di Kwamki Narama

October 17, 2025

Recommended Stories

Persipura

Liga 2 sudah dekat, Manajemen Persipura fokus pagari pemain

June 8, 2022
KPUD Merauke

KPUD Merauke bakal laksanakan Kirab Pemilu pada 1 Maret

February 25, 2023
Politik

Isu politik dan olahraga, pemikat paling dinanti para pembaca Papua

April 30, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara