Jayapura, Jubi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua, Yan Mandenas mengajak masyarakat, dan mahasiswa sebagai intelektual di Kota Jayapura untuk memanfaatkan media-media digital sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
Ia mengatakan, menyampaikan aspirasi tidak hanya melalui aksi demonstrasi. Akan tetapi ada berbagai sarana yang dapat digunakan. Salah satunya memanfaatkan media-media digital, termasuk dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
“Di era teknologi [yang] canggih saat ini, demonstrasi turun ke jalan sudah tidak lagi relevan,” kata Yan Mandenas kepada wartawan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, pada masa sebelum ada media sosial dan platform digital lainnya, penyampaian aspirasi sering dilakukan melalui demonstrasi. Namun, kini aspirasi lebih cepat didengar semua kalangan melalui media-media digital.
“Demonstrasi dengan berteriak-teriak belum tentu pesannya sampai ke pusat, sementara pesan melalui media sosial bisa langsung dibaca,” ucapnya.
Katanya, risiko demonstrasi sering berakhir dengan anarkis, kericuhan, bentrok dengan aparat, serta membuat masyarakat resah, dan akhirnya hanya merugikan semua pihak.
“Pakai (manfaatkan) media-media [digital] itu untuk menyampaikan aspirasi, mengembangkan informasi-informasi positif, berbagi dan bertukar pikiran [atau] pendapat. Menyampaikan kritik, saran, dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, itu lebih relevan di era sekarang [lewat media digital],” ujarnya.
Mandenas yang pernah menjabat anggota DPR Papua periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu mencontohkan, di DPR RI aspirasi yang disampaikan langsung ke akun media sosial fraksi akan segera direspons dan diverifikasi.
Mandenas berpendapat, kritik di media sosial atau media digital justru lebih ditakuti oleh sebagian pihak, dan Undang-Undang ITE memberikan kebebasan bagi masyarakat luas untuk berpendapat.
Ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Jayapura mengembangkan platform-platform digital. Ini dianggap membuktikan kesiapan pemimpin daerah untuk menerima pengawasan dan masukan.
“Jika gaya kepemimpinan sudah berubah menuju pemanfaatan digital, masyarakat tidak boleh lagi mengikuti cara-cara lama,” katanya.
Mandenas pun mengajak semua kampus-kampus untuk aktif membuka forum-forum diskusi dan membangun komunitas komunikasi melalui media digital untuk menyampaikan pendapat.
Sementara itu, Walikota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, masyarakat pada 14 kampung di Kota Jayapura meminta penyampaian aspirasi di ruang publik dialihkan dengan cara berdialog.
“Jika itu aspirasi tentang pengawasan program pemerintah, pasti kami fasilitasi. Hal itu supaya menjaga kenyamanan, dan ketertiban di kota ini,mengingat setiap aksi demo, pasti berujung ricuh dengan aparat keamanan,” kata Rollo.
Menurutnya, Meskipun penyampaian aspirasi di ruang publik dijamin oleh undang-undang, namun ia meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan sopan, santun dan dengan berdialog.
”Ketika ada persoalan itu, maka bawalah ke Pemerintah Kota, dalam hal ini Walikota, untuk dibicarakan dengan baik. Pemerintah Kota siap memfasilitasi jika persoalan itu berkaitan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, swasta, maupun pribadi,” ucapnya. (*)











Discussion about this post