Nabire, Jubi – Komnas HAM RI menyoroti krisis kemanusiaan yang dialami lebih dari 9.000 pengungsi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, akibat eskalasi konflik bersenjata yang telah berlangsung hampir sembilan bulan. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mendesak penarikan bertahap pasukan non-organik dan mendorong dialog kemanusiaan agar warga dapat kembali dengan aman ke kampung halamannya.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI, Anis Hidayah mengatakan memang Komnas HAM dalam seminggu ini turun ke beberapa wilayah di Papua Tengah terutama di Kabupaten Puncak, Ilaga dimana pengungsi berada, di Nabire dan Timika.
“Ini luar biasa, karena dari sisi statistik tampaknya ini paling besar, karena 9.261 orang yang ada di tenda-tenda dan 61 ribu orang lebih yang terdampak dari pengungsian ini sudah berjalan cukup lama, hampir 9 bulan dan kondisi pengungsi juga sangat memprihatinkan,” kata Anis Hidayah di Nabire pada Kamis (16/10/2025).
Anis Hidayah mengatakan dalam kunjungan Komnas HAM RI selama sepekan, mereka menemukan banyak pengungsi yang sakit, perempuan, anak-anak, lalu tidak ada layanan khusus. Para pengungsi mengalami trauma dan sangat ingin kembali ke kampung halamannya tetapi di sisi yang lain mereka juga trauma karena pos-pos keamanan non-organik yang dibentuk di beberapa checkpoint di kampung-kampung.
“Dalam pertemuan kemarin dengan masyarakat pengungsi di Ilaga, di Gome, mereka mengharapkan bahwa mereka ingin kembali. Tetapi mereka meminta agar pasukan non-organik yang ada di beberapa titik-titik checkpoint di puncak diminta ditarik secara bertahap, secara terukur, sehingga masyarakat merasa aman untuk kembali ke kampung halamannya,” katanya.
Ketua Komnas HAM itu mengatakan salah satu rekomendasi yang ingin didorong Komnas HAM sesuai dengan aspirasi masyarakat pengungsi di Puncak itu penarikan secara bertahap pasukan non organik yang ada di checkpoint di kampung-kampung yang ada di Kabupaten Puncak.
“Itu nanti akan kami koordinasikan, komunikasikan pasca kami kembali dari Papua Tengah. Kami akan komunikasikan, kami akan koordinasikan dengan panglima bagaimana strategi jangka panjang karena saya kira konflik berkepanjangan antara TNI-Polri dan TPNPB selalu menempatkan masyarakat sipil sebagai korban. Korban jiwa cukup banyak, korban mengungsi cukup banyak, dan itu terus-menerus terjadi,” katanya.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mendorong upaya-upaya yang komprehensif dalam penanganan tanggap darurat layanan dasar untuk Pendidikan Kesehatan dan sebagainya.
Namun juga dalam jangka panjang tentu komnas mendorong dialog kemanusian, karena dialog memungkinkan kedua belah pihak yang berkonflik untuk berbicara untuk bersama-sama mencari jalan keluar dari konflik ini.
“Komnas HAM mendorong adanya dialog kemanusiaan untuk mengakhiri konflik yang terjadi cukup lama di Papua Tengah tapi secara umum di Tanah Papua. Saya kira itu dibutuhkan komitmen yang besar bagaimana hak asasi manusia harus ditegakkan di Papua secara umum, harus didorong kondusifitas nya,” ujarnya.
Komisioner Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya melakukan pemantauan terhadap pengungsi di Nabire dan timika, dan dari pemantauan itu memang kondisinya hampir sama, karena ada sekitar 1.000, dari semua pengungsi yang ada di dua lokasi itu. Dan rata-rata mereka memang kesulitan untuk kesehatan, hak atas kesehatannya, hak atas pendidikan untuk anak-anak, dan kalaupun anak-anak bisa sekolah itu mereka harus pakai biaya sendiri.
“Kemudian tempat tinggal yang tidak layak karena mereka mungkin numpang di rumah saudara atau ada warga yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk tinggal di situ. Tapi di satu rumah yang kecil, itu terpaksa harus ditempati oleh empat atau lima keluarga yang yang mana satu keluarga itu bisa lima sampai tujuh orang, jadi sangat tidak memadai, katanya kepada media.

Abdul Haris Semendawai mengulas bahwa dengan beberapa fasilitas lain dan juga hak atas pekerjaan, mereka kesulitan untuk bekerja karena itu kan bukan daerah mereka, jadi mereka paling bisa berkebun.
“Oleh karena itu, harapannya, tadi juga kami sampaikan kepada pak gubernur untuk segera mengatasi persoalan pengungsi, sambil juga kita mencari solusi untuk akar persoalannya. Kalau kita hanya fokus ke pengungsi tapi akar permasalahannya tidak terselesaikan, pengungsian akan terus terjadi,” ujarnya.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya mendorong langkah-langkah bagi pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan, layanan dasar, dan bagaimana situasi darurat pendidikan di Puncak ini segera dipulihkan.
“Karena sudah 9 bulan anak-anak kehilangan haknya untuk sekolah. Dan banyak sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan, dibakar, rumah-rumah guru juga sama, aset-aset sekolah juga banyak yang hilang,” katanya.
Anis mengatakan pihaknya sedang konsolidasikan seluruh datanya, sehingga diharapkan nanti upaya-upaya pemulihan baik itu infrastruktur sekolah maupun bagaimana mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar itu bisa dilakukan segera.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi beberapa kebutuhan dasar yang dalam jangka pendek memang diharapkan nanti dari pemerintah, apakah pemerintah daerah maupun pemerintah pusat menyediakan. Salah satunya adalah kebutuhan pangan sehari-hari.
“Kemudian layanan khusus bagi perempuan, anak dan lansia, trauma healing, pemulihan pra mereka kembali atau pasca mereka kembali ke kampung halamanya,” katanya.
Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua Tengah John NR Gobai merasa senang Komnas HAM datang ke DPR. Pihaknya sudah berkomunikasi, berkoordinasi terkait situasi pengungsi juga. Pansus kemanusiaan mendatangi pengungsi yang ada di Nabire dan timika lalu mengkoordinasikan dengan pemerintah kabupaten Mimika dan Nabire supaya Provinsi Papua Tengah agar penanganan pengungsi bisa dilakukan.
“Itu memang tugas pemerintah daerah tapi sesungguhnya itu kan asapnya. yang paling penting itu kita selesaikan apinya atau akar persoalan yang harus dipadamkan. Jika apinya belum dipadamkan maka asat tetap akan ada,” katanya.
Gobai mendesak penanganan para pengungsi oleh pemerintah daerah baik Pemkab Mimika, Nabire dan Pemprov Papua Tengah Sembari upayakan penyelesaian apinya.(*)











Discussion about this post