Jayapura, Jubi – Komisi I DPR Papua yang membidangi politik, pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, dan keamanan mengundang Komando Daerah Militer atau Kodam XVII/Cenderawasih, untuk membahas teror bom molotov di kantor redaksi Jubi.
Teror bom molotov di kantor redaksi Jubi di Waena, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua terjadi pada 16 Oktober 2024.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling itu berlangsung di ruang rapat DPR Papua, Jumat (14/3/2025).
“Kami sifatnya objektif, tidak memihak kepada siapa pun. Dalam pertemuan ini kami ingin mendengar langsung klarifikasi dari Kodam terkait kasus yang dialami kantor Jubi,” kata Supriadi Laling usai pertemuan.
Katanya, dalam rapat dengar pendapat itu, DPR Papua telah mendengar penjelasan dari pihak Kodam Cenderawasih mengenai kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi.
Ia menyatakan, DPR Papua berkomitmen untuk mengawal kasus ini, sehingga pelaku bisa ditemukan.
“Kami akan agendakan ulang untuk melakukan pertemuan dengan Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih, karena hari ini pihak Polda Papua tidak bisa hadir,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan pihaknya mengundang Kodam XVII/Cenderawasih sebagai tindak lanjut dari aspirasi Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang disampaikan ke DPR Papua pada 6 Maret 2025.
“Dalam rapat hari ini, Polda Papua belum bisa hadir. Kami akan jadwalkan ulang untuk mengundang Polda Papua, Kodam dan Asosiasi Jurnalis,” kata Tan Wie Long.
Sementara itu, Kepala Kelompok Staf Ahli atau Kapok Sahli Pangdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus itu.
“Dalam pertemuan tadi, kami sudah klarifikasi ke pihak DPR Papua versi kami, dimana pada 18 Februari 2025, kita sudah limpahkan kasus tersebut ke Polda Papua. Karena setelah kami bentuk tim dan melakukan penyelidikan, ternyata tidak mets apa yang disampaikan melalui bukti-bukti yang ada,” kata Brigjen TNI Ahmad Fauzi.
DPR Papua mewacanakan bentuk panitia khusus

Di sisi lain, DPR Papua berencana membentuk panitia khusus atau pansus, untuk mengawal proses penyelesaian teror bom molotov di kantor redaksi Jubi.
Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, pihaknya akan menyampaikan rencana itu kepada pimpinan DPR Papua, sebab pembentukan pansus itu mesti disepakati bersama.
“Namun sebelum itu, kami akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan pihak Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, dan juga teman-teman dari kantor redaksi Jubi bersama Koalisi Jurnalis, agar apa yang menjadi persoalan dan dialami oleh teman jurnalis di Jubi, bisa didengar semua pihak. Setelah itu barulah kita membentuk tim Pansus,” kata Tan Wie Long.
Kapok Sahli Pangdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Ahmad Fauzi mendukung rencana pembentukan pansus oleh DPR Papua.
“Kami berharap, ke depan kami bisa dipertemukan dengan pihak Polda, teman-teman jurnalis Jubi dan DPR untuk mencari solusi menyelesaikan masalah ini,” kata Ahmad. (*)











Discussion about this post