Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

AWP dan PWI Papua: Batalkan RUU Penyiaran

Papua membutuhkan hasil liputan investigasi jurnalistik untuk memberi informasi pada publik tentang persoalan yang pelik. RUU Penyiaran berpotensi memblokade liputan semacam itu.

June 5, 2024
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Larius kogoya - Editor: Zely Ariane
RUU Penyiaran

Ilustrasi kebebaaan jurnalisme - pexels.com

Sentani, Jubi – Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Provinsi Papua, dan Asosiasi Wartawan Papua atau AWP turut menyatakan penolakan mereka terhadap revisi UU Penyiaran dan menuntut Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat RI menghentikan pembahasan, bahkan mencabut, RUU Penyiaran baru yang kontroversial tersebut.

Draf Revisi UU Penyiaran tersebut banyak dipersoalkan oleh kalangan jurnalis lokal maupun nasional termasuk Dewan pers. Setidaknya Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia, serta Asosiasi Wartawan Papua atau AWP, telah menyatakan penolakan mereka atas rencana revisi UU Penyiaran  karena berpotensi mengekang kebebasan pers.

RELATED POSTS

Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura

Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

West Papua National Committee (KNPB) issues demands over alleged civilian casualties in Puncak Military Operation.

Sementara Baleg DPR RI masih menunda pembahasan RUU Penyiaran yang baru itu, penolakan terhadap revisi tersebut masih terus bergulir.

AWP dan PWI Papua sama-sama mempersoalkan pasal kontroversial di dalam polemik RUU Penyiaran yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi. Apalagi dalam konteks Papua, karya jurnalistik investigasi menjadi penting untuk membantu publik mendapatkan fakta dari peristiwa.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Provinsi Papua Hans Alvaro Bisay dengan tegas menyatakan PWI Papua menolak draf RUU Penyiaran yang berpotensi menghilangkan kebebasan pers di Indonesia.

“Intinya kita tolak RUU tersebut yang bertentangan dan menghambat hak Kemerdekaan pers sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya Hans Bisay di Jayapura, Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin (3/6/2024).

Menurut Ketua PWI Papua banyak pasal dalam RUU yang dalam revisi UU penyiaran  terlihat janggal dan tidak melalui proses yang benar.

Hans Bisay menjelaskan bahwa dalam draf RUU Penyiaran per Maret 2024, tertulis dalam Pasal 50B ayat 2 bahwa selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Standar Isi Siaran (SIS) memuat larangan mengenai:

a. Isi Siaran dan Konten Siaran terkait narkotika, psikotropika, zat adiktif, alkohol, dan perjudian;

b. Isi Siaran dan Konten Siaran terkait rokok;

c. penayangan eksklusif jurnalistik investigasi;

“Rancangan tersebut pada poin 1 huruf c itu sangat jelas larangan mengenai penanyangan ekslusif jurnalistik investigasi. Kita tolak revisi UU penyiaran dan berhenti membahas itu,” katanya.

Menurut Hans Bisay, bila RUU itu lolos  dan diberlakukan maka peran Pers bakal dibatasi dan semua akan kembali ke masa lalu dimana pers dan lembaganya dibatasi dan potensi pemberedelan dan larangan penyiaran menjadi sangat terbuka.

Ketua PWI Papua menjelaskan kondisi kini polemik RUU penyiaran itu bertentangan dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999, pada Bab II Asas, Fungsi, Kewajiban dan Peranan Pers. Pada Pasal 4 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarkan gagasan dan informasi. Kemudian menyangkut mempertanggungjawabkan pemberitaan didepan hukum, wartawan mempunyai hak tolak.

“Jadi sangat jelas RUU Penyiaran yang sedang dibahas Badan Legislasi DPR-RI itu bertentangan dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan mengancam kebebasan pers”, kata Bisay.

Senada dengan itu, Ketua AWP Elisa Sekenyap mengatakan lebih baik pembahasan RUU Penyiaran itu diberhentikan atau dibatalkan. Apabila RUU terus dipaksakan untuk dibahas, maka berpotensi menimbulkan banyak persoalan.

“Saya berharap agar RUU ini tidak dibahas. Harus ada tahap konsultasi terlebih dahulu, bila perlu RUU ini tidak dibahas atau tidak direvisi,” kata ketua AWP Elisa Sekenyap kepada Jubi melalui pesan Whatshap, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin (3/6/2024).

Ketua AWP menjelaskan dalam konteks di Tanah Papua dengan masalah yang sangat kompleks maka liputan-liputan investigasi menjadi sarana penting untuk menginformasi publik. Ia meminta kepada Badan Legislasi untuk mencabut pembahasan RUU karena itu mengancam kebebasan pers dan membatasi ruang para jurnalis.

“Sebenarnya liputan investigasi itu penting untuk Papua. Kita di Papua inikan dibatasi media-media nasional dan internasionalnya. Biarkan jurnalis buat liputan sebebas-bebasnya, karena karya-karya jurnalis investigasi penting untuk tegaknya negara demokrasi, walaupun di Papua memang jurnalis tidak bisa sebebasnya melakukan liputan,” ujarnya.

Elisa Sekenyap menyampaikan mestinya negara dalam hal ini pemerintah dan DPR yang membahas RUU itu mendukung kerja-kerja jurnalis secara bebas, bukannya membatasi, mengekang kemerdekaan pers seperti ini.

“Harus pemerintah dan DPR itu mendukung kerja jurnalis untuk membuat liputan yg lebih baik guna mengungkap ruwetnya persoalan yg ada di negara ini. Selain itu kerja jurnalis juga sebagai fungsi kontrolnya pemerintah,” tandas ketua AWP. (*)

Tags: Asosiasi Wartawan PapuaPapuaPersatuan Wartawan IndonesiaRUU PenyiaranWartawan tolak RUU Penyiaran
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
Puncak
Polhukam

Perempuan KINGMI: Negara mesti bertanggungjawab dalam peristiwa Puncak

April 22, 2026
Kabupaten Tolikara
Lapago

Mahasiswa desak penegakan hukum kasus penembakan di Tolikara

April 22, 2026
Dewan Gereja Papua
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Penting mencari solusi damai situasi di Tanah Papua

April 22, 2026
Pengungsi
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Ada 107.000 pengungsi internal di Tanah Papua

April 21, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

PUPR Manokwari

PUPR Manokwari alokasikan Rp9 miliar bangun jalan di Distrik Mokwam

January 17, 2024
Kasus Kredit Fiktif Bank Papua

Perkara 3 tersangka kasus kredit fiktif Bank Papua segera disidangkan

September 21, 2023
kereta

Berburu tiket kereta mudik Tahun Baru Imlek di China

December 26, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara