Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menilai pendekatan militeristik yang terus berlangsung di Tanah Papua, memperparah kerentanan perempuan dan anak.
Ini disampaikan komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti dalam peluncuran laporan situasi pelanggaran HAM di Papua 2023-2025 oleh YLBHI secara live streaming, Selasa (16/12/2025).
Yuni Asriyanti pun menilai laporan itu sangat penting di tengah semakin terbatasnya akses informasi mengenai kondisi di Tanah Papua.
“Laporan ini seperti membuka kembali mata publik terhadap realitas yang sesungguhnya terjadi di Papua,” kata Yuni Asriyanti.
Menurutnya, Komnas Perempuan juga telah lama bekerja terkait isu Papua, melalui kemitraan dengan salah satunya Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI.
Dalam kerja-kerja tersebut, Komnas Perempuan mendokumentasikan secara khusus situasi perempuan Papua, termasuk berbagai bentuk kerentanan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami perempuan dan anak.
Pembaruan laporan periode 2018–2021 menunjukkan bahwa situasi perempuan Papua tidak banyak berubah. Bahkan, merujuk laporan terbaru YLBHI dan LBH Papua, kondisi dinilai semakin memburuk.
Komnas Perempuan juga mencatat berbagai pengaduan kasus kekerasan dari Papua. Pengaduan tersebut mencakup kekerasan dalam ranah negara atau struktural, terutama yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional atau PSN dan konflik sumber daya alam.
Selain itu, ada pula banyak laporan kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, dengan pelaku yang memiliki relasi kuasa, seperti aparat keamanan atau pejabat pemerintah.
“Ini menunjukkan tingginya kerentanan perempuan di wilayah konflik bersenjata,” ujarnya.
Selain aparat, pengaduan juga melibatkan pejabat publik, DPR dan kepala daerah. Menindaklanjuti hal tersebut, Komnas Perempuan juga telah mengirimkan surat rekomendasi kepada kepolisian dan pemerintah agar proses hukum dapat dilanjutkan dan dipercepat.
Katanya, pola kekerasan yang terjadi saat ini bahkan lebih buruk dibandingkan kondisi 13 tahun lalu. Pada masa penyusunan laporan “Stop Sudah”, masih tersedia ruang yang relatif cukup untuk pendokumentasian partisipatif bersama perempuan.
Namun kini ruang tersebut semakin menyempit, akses ke Papua makin terbatas, dan dukungan sumber daya semakin sulit, sehingga pemantauan menjadi sangat menantang.
“Laporan LBH Papua dan YLBHI penting bagi kami juga, karena memperlihatkan keterkaitan antara militerisasi, konflik bersenjata, pengungsian, pemiskinan, industri ekstraktif, dan Proyek Strategis Nasional. Seluruh faktor tersebut membentuk lingkaran persoalan yang sulit dipisahkan,” ucapnya.
Ia mengatakan laporan ini penting bagi generasi muda yang selama ini minim paparan informasi tentang Tanah Papua. Banyak masyarakat hanya memahami Tanah Papua sebagai wilayah konflik politik, tanpa mengetahui dampak luas konflik bersenjata terhadap kehidupan masyarakat sipil, termasuk krisis pengungsian yang parah.
Komnas Perempuan berpendapat bahwa laporan tersebut masih dapat diperdalam, khususnya terkait analisis dampak krisis terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
Apalagi dalam praktiknya, perempuan pengungsi menghadapi beban ganda, kehilangan sumber penghidupan, keterbatasan akses pangan, serta trauma dan ketakutan yang terus direproduksi akibat pendekatan militeristik.
“Selama pendekatan militeristik masih digunakan, akan sangat sulit membayangkan terwujudnya situasi damai di Papua. Karena pendekatan itu hanya menyingkirkan suara perempuan, mengabaikan kebutuhan spesifik mereka, dan memperdalam kekerasan struktural,” katanya.
Ia menegaskan, pendekatan militer tidak akan menyelesaikan persoalan Papua. Pemerintah didorong mengambil langkah pemulihan yang spesifik dan serius, terutama bagi masyarakat di wilayah pengungsian.
Selain itu, pelibatan perempuan dalam setiap proses penyelesaian konflik lebih mutlak agar upaya perdamaian memiliki makna. Komnas Perempuan kedepannya akan memprioritaskan penguatan layanan bagi perempuan korban kekerasan di Papua, serta terus mendorong perhatian terhadap isu pengungsi internal dan tahanan politik.
“Laporan ini diharapkan menjadi sumber pengetahuan bagi publik dan menumbuhkan kesadaran serta kepedulian terhadap situasi Papua,” ujar Yuni Asriyanti.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Republik Indonesia daeri daerah pemilihan Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo mengatakan bahwa situasi yang terjadi di Tanah Papua, khususnya terkait konflik dan dampak kemanusiaan, bukanlah ilusi, mitos, maupun cerita belaka, melainkan fakta yang benar-benar terjadi di lapangan.
“laporan yang disampaikan YLBHI memang itu fakta bukan ilusi, peristiwa di Papua yang selama ini kerap disampaikan secara abu-abu dan sulit dipahami publik. Tapi semua yang sudah disampaikan YLBHI faktanya begitu,” Eka Yeimo.
Katanya, penelitian yang dilakukan LBH dan YLBHI telah menyusun rangkaian peristiwa di Papua secara sistematis dan utuh, sehingga memberikan pemahaman yang jelas tentang realitas yang dihadapi masyarakat.
Untuk itulah, keberpihakan pada kebenaran dan keadilan, tanpa melihat latar belakang suku atau kelompok, merupakan nilai penting yang harus terus dijaga.
“Yang paling saya sesalkan adalah penggunaan rumah ibadah sebagai tempat militer. Saya lahir dan besar di kampung, sangat menyedihkan melihat rumah doa dijadikan tempat kegiatan militer,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman langsung yang dialaminya menjadi alasan kuat untuk ia menyampaikan apa yang terjadi di Papua adalah kenyataan, sehingga setiap orang memiliki tanggung jawab moral untuk meninggalkan jejak sejarah dengan memperjuangkan kebenaran dan keadilan selama hidup. (*)











Discussion about this post