Jayapura, Jubi – Seorang mantan guru di Kepulauan Solomon dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah memanfaatkan dana dalam jumlah besar yang secara keliru ditransfer ke rekening pribadinya.
Dalam sebuah pernyataan, polisi setempat mengatakan bahwa hukuman atas tindak pidana pencurian sederhana tersebut terkait dengan kesalahan pembayaran gaji pemerintah sebesar SBD$3,8 juta (sekitar Rp7,8 Miliar) yang dilakukan pada Desember 2017. Demikian dikutip test.jubi.id dari laman internet RNZ Pasifik, Senin (12/1/2026).
Kesalahan itu tidak terdeteksi selama delapan bulan, pada saat itu, individu yang identitasnya dirahasiakan tersebut telah mentransfer dan membelanjakan uang sebesar SBD$1,3 juta (sekitar Rp2,7 miliar).
Mengomentari putusan yang dijatuhkan di Pengadilan Magistrat Honiara bulan ini, pelaksana tugas komisaris polisi Mathias Lenialu mengatakan bahwa dana publik adalah milik rakyat Kepulauan Solomon.
“Segala bentuk penyalahgunaan dana ini merupakan pengkhianatan kepercayaan dan tidak akan ditoleransi,” katanya.
Dalam apa yang disebut polisi sebagai “putusan penting”, hakim kepala Emily Pakoa menolak anggapan bahwa terdakwa tidak menyadari bahwa mereka tidak berhak atas dana tersebut.
“Tidak ada keraguan sama sekali, melainkan pengambilan keputusan yang disengaja, dan keputusan yang curang yang terjadi selama periode tujuh bulan,” kata hakim tersebut.
“Mengatakan bahwa kegagalan melaporkan insiden tersebut disebabkan karena terdakwa tidak mengenal siapa pun dari Kementerian Keuangan dan Perbendaharaan, adalah alasan paling lemah yang pernah diberikan.”
Menanggapi kasus tersebut, Akuntan Jenderal mengkonfirmasi bahwa tim penggajian di kementerian telah memperkuat proses pengecekan pembayaran gaji.
Emily Pakoa mengkritik pemerintah dalam putusannya, dan mengatakan bahwa pemerintah seharusnya ikut bertanggung jawab bersama terdakwa.
“Inti dari penerapan prosedur kepatuhan untuk segera memberikan peringatan dini ketika terjadi kesalahan jelas telah luput dari perhatian (kementerian),” demikian bunyi putusan tersebut.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekayaan tidak dapat diperoleh dalam semalam, melainkan melalui kerja keras dan pengorbanan yang berat.” (*)











Discussion about this post