Jayapura, Jubi – Kepulauan Cook dan China telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama dalam investasi ekonomi biru. Kesepakatan ini mencakup pembangunan dermaga pelabuhan baru dan eksplorasi mineral laut dalam.
MoU tersebut ditandatangani di Harbin, Tiongkok, setelah pertemuan antara Perdana Menteri Kepulauan Cook, Mark Brown, dan Perdana Menteri China, Li Qiang.
Dalam pernyataan resminya, kedua negara berkomitmen untuk “bersama-sama membangun komunitas maritim dengan masa depan bersama berdasarkan niat baik dan kebutuhan bisnis kedua negara.”
Berdasarkan kesepakatan ini, Kepulauan Cook dan China akan mendorong pelaku usaha untuk berinvestasi di berbagai sektor ekonomi biru, seperti budidaya laut, penangkapan ikan di perairan jauh, pengolahan makanan laut, biofarmasi kelautan, teknologi rekayasa kelautan, desalinasi air laut, dan industri garam laut.
Dikutip Jubi dari RNZ, selain itu, investasi juga mencakup pembangunan dermaga pelabuhan, pembuatan dan perbaikan kapal, transportasi laut, pariwisata bahari, jasa rekreasi, serta pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan pasang surut.
Eksplorasi dan pengembangan sumber daya mineral laut dalam juga menjadi salah satu sektor yang didorong dalam kerja sama ini.
Perdana Menteri Mark Brown menegaskan bahwa belum ada komitmen spesifik terkait investasi atau proyek apa pun.
“Ini adalah langkah awal untuk membuka komunikasi, dialog, dan kolaborasi,” ujarnya kepada media lokal, Rabu (19/2/2025).
Brown juga menyatakan bahwa pemerintahnya berupaya meningkatkan infrastruktur untuk memperluas konektivitas antarpulau.
“Kita perlu membangun infrastruktur seperti peningkatan pelabuhan dan bandara agar konektivitas lebih baik, tiket pesawat lebih terjangkau ke Pa Enua, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kepulauan Cook secara keseluruhan,” tambahnya.
Sebagai Menteri Keuangan, Brown menyebut bahwa peningkatan infrastruktur harus dilakukan dengan biaya yang terjangkau. Ia menegaskan bahwa model kerja sama dengan China akan mengikuti skema pekerjaan umum yang diterapkan dalam proyek peningkatan Bandara Manihiki.
Kelompok Kerja untuk Implementasi MoU
Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, Kepulauan Cook dan China akan membentuk Kelompok Kerja Kerja Sama Investasi. Kelompok ini akan berada di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi Kepulauan Cook serta Kementerian Perdagangan China.
MoU ini berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan dan dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis tiga bulan sebelumnya.
Selain MoU ini, Kepulauan Cook juga menandatangani perjanjian kemitraan dengan China terkait penelitian mineral dasar laut serta perjanjian bantuan hibah senilai RMB ¥20 juta (sekitar NZ$4,6 juta) untuk proyek pembangunan yang disepakati bersama.
Reaksi dari Selandia Baru
Kesepakatan ini mendapat sorotan dari Selandia Baru, yang merasa tidak dilibatkan dalam konsultasi.
“Kami akan menganalisis isi perjanjian ini, terutama dampaknya terhadap Selandia Baru, rakyat Kepulauan Cook, dan Kerajaan Selandia Baru,” kata juru bicara Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, dalam sebuah pernyataan. (*)











Discussion about this post