Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Opini

Refleksi 24 tahun Otonomi Khusus Papua

November 21, 2025
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Otonomi Khusus Papua

Oleh: Thobias Bagubau, S.IP (Anggota DPR Papua Tengah)

RELATED POSTS

Gubernur Fakhiri percepat pembangunan Kereta Api Papua

PAHAM Papua desak DPD RI dan MRP akhiri polemik, fokus pada implementasi Otsus

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus atau Otsus bagi Provinsi Papua sebagai tindakan pengakuan dan pemberian wewenang khusus, Tanah Papua diberikan otonomi khusus untuk mengelola dan mengurus kepentingan masyarakat lokal sesuai dengan inisiatif mereka sendiri, dengan mempertimbangkan aspirasi dan hak-hak dasar yang dimiliki oleh masyarakat Papua.

Penggunaan istilah “Otonomi Khusus” mengindikasikan perlakuan istimewa yang diberikan, di mana Tanah Papua mendapatkan prioritas dan dukungan yang lebih besar dari pada daerah lainnya.

Undang-Undang ini bertujuan memberikan kewenangan khusus kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, serta memberikan penghargaan terhadap hak-hak adat dan keragaman budaya di Papua.

Implementasi kebijakan UU ini merupakan respons terhadap ketidakpuasan yang dirasakan oleh masyarakat Papua terhadap kebijakan sentralistik pada masa Orde Baru. UU Otsus sejalan dengan konsep desentralisasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pemerintahan daerah.

Dalam era reformasi yang ditandai oleh semangat demokrasi dan kebebasan, muncul suara yang kuat untuk mendapatkan kemerdekaan Papua, baik di tingkat lokal maupun nasional, bahkan mencapai perbincangan internasional.

Kebijakan penerapan Otonomi Khusus tentu tidak terlepas dari Upaya pemerintah dalam hal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan daerah tersebut serta pendesentralisasian  kewenangan (politik), desentralisasi kelembagaan.

Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan Pemerintah Daerah yang memiliki sifat khusus atau istimewa, yang diatur melalui undang-undang, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).

Ini berarti bahwa konstitusi Indonesia, melalui Pasal 18B UUD 1945, memberikan jaminan terhadap praktik penyelenggaraan otonomi khusus di daerah-daerah yang memiliki karakteristik khusus atau istimewa.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah yang memenuhi syarat dapat diberikan kewenangan yang lebih luas untuk mengelola urusan-urusan pemerintahannya, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik khusus atau istimewa daerah tersebut. Pemberian otonomi khusus kepada Papua bertujuan”

  1. Untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut sehingga Papua dapat sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
  2. Sebagai Solusi penyelsaian konflik di papua yang mengingikan kemerdekaan bagi papua.

Namun sejauh ini penerapan kebijakan otonomi khusus dipapua masih jauh dari harapan yang diharapkan. Hal ini dibuktikan dari banyaknya permasalahan yang terjadi di Papua dan Indeks pembangunan masyarakat merupakan isu strategi sebagai pengukuran untuk mengevaluasi tingkat kemajuan pembangunan berdasarkan aspek-aspek penting dalam kualitas hidup.

IPM dihitung dengan mempertimbangkan data yang mencakup empat komponen utama, yaitu angka harapan hidup sebagai indikator kesehatan, tingkat melek huruf dan durasi pendidikan sebagai penanda pendidikan, serta daya beli masyarakat yang tercermin dalam pengeluaran perorangan sebagai pendekatan untuk mengukur pembangunan yang menghasilkan kehidupan yang layak. Hal ini tidak terjadi karena Kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah daerah masih terbatas.

Oleh sebab itu semua Kepentingan di Tanah Papua harus bersatu kita suarakan dan minta kewenangan yang lebih luas yang di berikan kepada Papua dalam pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) demi Kemajuan dan Kesejateran Masyarakat Papua.

Konsep pikir kita harus rubah: JANGAN PIKIR UANG OTSUS YANG DI BERIKAN SETIAP TAHUN OLEH JAKARTA TAPI BAGAIMANA PAPUA MENGHASILAN UANG OTSUS SENDIRI”dengan memberikan Kewenangan seluasnya untuk  mengatur dan Mengolah Sumber Daya Alam (SDA) Papua.

Demikain Uraian singkat dalam rangkat Memperingati 24 Tahun Otonomi Khusu di Tanah Papua. (*)

Tags: 24 TahunOtonomi Khusus PapuaOtsusProvinsi Papua
ShareTweetSendShareShare
News Desk

News Desk

Related Posts

Sarmi
Opini

IPM Sarmi mandek dan logika pembangunan yang terbalik

April 11, 2026
dana abadi
Opini

Membangun dana abadi Papua untuk beasiswa dengan skema pembiayaan dipercepat

April 8, 2026
Dana
Opini

Triliunan Hilang, Masa Depan Terabaikan: Kisah Dana Abadi Papua yang Tak Pernah Ada

March 25, 2026
Leluhur
Opini

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

March 11, 2026
freeport Papua
Opini

Dana Abadi Papua: Mengubah kekayaan alam menjadi warisan abadi bagi generasi mendatang

March 11, 2026
Damai
Opini

Sebelum Mendamaikan Dunia, Siapa Juru Damai bagi Papua?

March 10, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Penny Wong

Menlu Penny Wong berkunjung ke Samoa dan Tonga

June 3, 2022
Jayapura

Empat distributor di Kota Jayapura intens mengirim ikan tuna ke Jepang

June 19, 2023
Kabupaten Jayapura

Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura siap evaluasi semua produk hukum yang ditetapkan

June 21, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara