Lebak Banten, Jubi – Apryadi Gunawan resmi diputuskan sebagai Ketua Umum Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara atau AJMAN periode 2024–2029 di Kasepuhan Adat Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (7/8/2025). AJMAN bertugas melindungi jurnalis adat dari intimidasi, dan memperkuat suara masyarakat adat.
Apryadi, yang akrab disapa Bang Apryadi, menegaskan bahwa mandat ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab sejarah. Ia berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. “Kita akan bersama-sama menggerakkan organisasi ini untuk mencapai tujuan besar perjuangan masyarakat adat. AJMAN akan menjadi salah satu pilar penting AMAN, karena kehadirannya membuat gerakan perjuangan masyarakat adat tidak lagi pincang,” ujarnya.
Menurutnya, fokus utama AJMAN ke depan adalah memperkuat kapasitas Jurnalis Masyarakat Adat (JMA) agar mampu melawan narasi sesat dan berita yang memihak kepentingan modal. “Kita akan memperkuat JMA agar menjadi jurnalis yang profesional, kritis, dan berpihak pada kebenaran. Narasi tentang masyarakat adat harus ditulis oleh jurnalis adat itu sendiri, bukan oleh pihak luar yang seringkali memutarbalikkan kenyataan,” tegasnya.
Apryadi membacakan deklarasi perjuangan AJMAN di hadapan peserta dari berbagai penjuru Nusantara pada puncak peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia atau HIMAS, Sabtu, 9 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa setiap manusia lahir merdeka, bermartabat, dan memiliki hak yang sama. Hakikat hidup manusia adalah memperjuangkan hak asasinya, berdasarkan nilai luhur dan semangat persaudaraan sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. “Masyarakat adat berhak menentukan dan mengelola kehidupannya secara sosial, budaya, ekonomi, politik, dan hukum adat, untuk mewujudkan kedaulatan dan keberdaulatan dalam kebersamaan dengan semangat cinta kasih,” serunya disambut tepuk tangan.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat adat telah terlalu lama menderita akibat penjajahan, perampasan wilayah adat, dan kerusakan lingkungan. Ketidakadilan terhadap masyarakat adat nyata terlihat dalam berbagai persoalan serius. Mulai dari keterpurukan ekonomi akibat pembangunan yang tidak adil, masuknya budaya luar yang menggerus kearifan lokal, hingga diskriminasi hak dasar atas kepemilikan wilayah adat. Akibatnya masyarakat adat telah kehilangan identitas diri dan budaya luhur yang diwariskan leluhur.
“Kita menghadapi publikasi yang tidak adil tentang hak masyarakat adat. Ada keberpihakan media kepada kepentingan modal dan kekuasaan. Dengan kesadaran akan pentingnya informasi yang jujur, kita membentuk AJMAN untuk melawan ketidakadilan struktural dan memproduksi narasi sendiri,” ujarnya.
Merujuk pada Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat, pada momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2025 ini, Apryadi mengumumkan AJMAN sebagai organisasi sayap AMAN yang siap berjuang bersama masyarakat adat di seluruh nusantara.
“Dengan rahmat Tuhan dan restu leluhur, AJMAN resmi memiliki statuta perjuangan untuk menjaga narasi, melindungi jurnalis adat dari intimidasi, dan memperkuat suara masyarakat adat di berbagai platform media. Kita akan berdiri tegak melawan perampasan hak dan wilayah adat, di manapun itu terjadi,” katanya.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, menegaskan bahwa keberadaan Jurnalis Masyarakat Adat adalah senjata strategis dalam mempertahankan hak-hak adat.
“Jurnalis adat bukan hanya pencatat peristiwa. Mereka adalah pejuang yang menghubungkan kisah-kisah dari wilayah adat ke dunia luar. Mereka membawa suara rakyat dari hutan, gunung, pesisir, dan lembah ke meja kebijakan. Gunakan ujung pena kita untuk memperjuangkan kedaulatan di tanah leluhur,” katanya.
Selain memilih Ketua Umum, Pernas AJMAN 2025 juga menetapkan sembilan anggota Dewan JMA. Tujuh di antaranya merupakan perwakilan dari masing-masing region (lima laki-laki dan dua perempuan), sedangkan dua lainnya ditunjuk langsung oleh Pengurus Besar AMAN.(*)










Discussion about this post