Jayapura, Jubi – Diskusi menjadi salah satu agenda pada puncak peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau HAKTP yang diselenggaran Koalisi 16 HAKTP di Jayapura, Rabu (10/12/2025).
Diskusi itu menyoroti kekerasan berbasis gender dan peran laki-laki dalam pencegahan. Diskusi itu digelar di Kota Jayapura, Papua.
Denis Samay dari Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua atau LP3AP dalam paparan saat diskusi mengatakan, kekerasan dapat terjadi baik terhadap diri sendiri maupun orang lain dan mencakup bentuk fisik, psikis, ekonomi, serta seksual.
Katanya, kekerasan terjadi ketika kemampuan seseorang berada jauh dibawah potensi yang seharusnya dicapai.
“Kondisi seperti yang dialami penyandang disabilitas yang tidak memperoleh akses maupun fasilitas memadai, dipandang sebagai bentuk kekerasan struktural karena menghambat perkembangan mereka,” kata Denis Samay.
Menurutnya, kekerasan tidak hanya berupa tindakan yang terlihat, juga kekerasan laten. Dua bentuk kekerasan laten adalah kekerasan struktural, yang tampak melalui ketidakadilan dan ketimpangan akses serta kekerasan kultural, yang terwujud melalui norma patriarki seperti anggapan bahwa laki-laki lebih superior dan harus menguasai perempuan.
“Norma-norma inilah yang dapat melahirkan kekerasan fisik maupun seksual,” ucapnya.
Katanya laki-laki mendominasi dalam kekerasan umum misalnya pembunuhan. Laki-laki juga berpotensi menjadi korban, terutama akibat konstruksi sosial yang menuntut laki-laki selalu kuat dan agresif. Laki-laki yang tidak memenuhi ekspektasi sosial ini kerap mengalami diskriminasi dan tekanan psikologis.
Meski begitu kata Samay, laki-laki memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender karena laki-laki memegang kekuasaan sosial yang lebih besar.
Selain itu, pandangan masyarakat yang sering meremehkan persoalan perempuan, menganggap kekerasan terhadap perempuan sebagai masalah sepele atau bukan prioritas, menjadi hambatan besar dalam upaya pencegahan kekerasan.
Namun ia mengatakan, perubahan mulai terlihat sejak hadirnya regulasi pencegahan kekerasan. Masyarakat mulai menyadari bahwa kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual bukanlah persoalan biasa, melainkan pelanggaran hukum.
“Upaya menghapus kekerasan berbasis gender harus dilakukan bersama, melibatkan laki-laki maupun perempuan, serta dilakukan melalui perubahan budaya, pendidikan gender, dan kebijakan yang lebih inklusif,” ujarnya.
Aliansi Laki-laki, Baru Saeroni mengatakan persoalan gender tidak hanya dialami perempuan, tetapi juga berdampak besar pada laki-laki.
Salah satu contohnya adalah norma sosial yang melarang laki-laki menangis atau menunjukkan kelemahan. larangan tersebut merupakan bentuk konstruksi gender yang menuntut laki-laki untuk selalu tampil kuat dan tidak menunjukkan emosi sedih maupun rapuh.
“Norma ini menjadi semacam hukuman sosial yang membatasi laki-laki dalam mengekspresikan perasaan. Makanya laki-laki kurang memiliki kemampuan mengelola emosi dengan sehat,” kata Baru Saeroni.
Katanya, kondisi ini seperti tekanan dalam tabung yang terus meningkat. Ketika tekanan tersebut tidak dapat dikendalikan, potensi terjadinya tindak kekerasan juga meningkat.
Emosi pada dasarnya bersifat netral dan dialami semua orang. Namun ekspresi emosi dapat berbeda-beda. Ada yang mengekspresikan dengan cara merawat diri.
“Ada pula yang mengekspresikannya seperti menyerang balik, membentak, atau melakukan kekerasan fisik. Memahami emosi secara sehat adalah bagian penting dalam membangun relasi gender yang lebih adil,” ucapnya. (*)











Discussion about this post