Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI perwakilan Papua kini mendalami belasan laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau PSU pilgub Papua, yang akan digelar pada 6 Agustus 2025.
Kepala Kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits B. Ramandey mengatakan pihaknya menerima belasan dugaan pelanggaran tersebut sejak pembukaan posko pengaduan di kantor Komnas HAM perwakilan Papua Jalan Soa Sio Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura pada 21 Juli 2025.
“Sejak 21 Juli 2025 itu, sudah ada laporan terkait dugaan mobilisasi massa di Biak, ada mobilisasi massa pemilih warga asing di Kabupaten Keerom, ada [dugaan pengerahan] sejumlah massa menggunakan tiga truk di Yapen, dan salah satu paslon gubernur bekerja sama polres Kepulauan Yapen membuat surat izin mengemudi SIM A dan C gratis di kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen,” kata Ramandey di kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, mengenai pembuatan SIM gratis itu, Komnas HAM perwakilan Papua sudah koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Papua dan Polda Papua.
Untuk beberapa dugaan lain sesuai laporan ke Komnas HAM perwakilan Papua, pihaknya masih melakukan penelusuran di sejumlah lokasi itu.
“Kami Komnas HAM perwakilan Papua, tidak punya kepentingan. Akan tetapi kami hanya mewadahi hak warga negara untuk menyalurkan hak politiknya secara bermartabat. Komnas HAM Papua akan menjadi pihak terdepan menggerakkan seluruh stafnya pada [5-7 Agustus 2025] untuk melakukan pemantauan saat pelaksanaan PSU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pemantauan dan Penyuluhan HAM, Melky Weruin mengatakan, sebelum pelaksanaan PSU pihaknya menjadwalkan melakukan pertemuan dengan Bawaslu dan KPU agar setiap warga memberikan hak pilihnya secara martabat
“Kami jadwalkan satu minggu sebelum pelaksanaan PSU, [kami] akan melakukan pertemuan dengan pihak penyelenggara untuk memastikan setiap kesiapan mereka,” kata Weruin. (*)











Discussion about this post