Sentani, Jubi – Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP Provinsi Papua Nerlince Wamuar mengatakan Bimbingan Teknis atau Bimtek pada Senin (3/3/2025) yang dilakukan untuk penguatan kapasitas kelembagaan MRP akan mendiskusikan dan membicarakan regulasi tentang UU Otonomi Khusus atau Otsus Papua.
“Bicara regulasi UU Otsus dan yang paling fokus pada definisi orang asli Papua. Kita lihat hari ini dimana-mana serah terima jabatan kepala-kepala daerah di Tanah Papua, mungkin rakyat Papua kemarin mengikuti bahwa MRP berjuang agar kepala-kepala daerah di seluruh Tanah Papua adalah OAP tetapi mungkin Tuhan tidak mengijinkan,” kata Nerlince Wamuar kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (3/3/2025).
Ketua MRP Papua itu menuturkan tahun lalu pihaknya memperjuangkan kepala daerah di seluruh Tanah Papua ini harus OAP tetapi tetapi perjuangan itu tidak membuahkan hasil. Namun pihaknya berjanji akan tetap perjuangkan hak-hak Orang Asli Papua yang diatur dalam regulasi-regulasi teruma pada UU Otsus Papua.
“Kami percaya negeri Papua adalah negeri yang diberkati Tuhan. Semua yang kami perjuangkan, kami percaya Tuhan akan membuka jalan, sehingga dengan adanya definisi OAP itu, akan memperjelas, saya siapa? dan kamu siapa? untuk memimpin negeri ini,” ujarnya.
Nerlince Wamuar berharap kiranya dengan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini untuk semua anggota Majelis Rakyat Papua berjumlah 42 orang itu agar terlibat mengikuti kegiatan dengan semua materi yang disampaikan oleh narasumber-narasumber.
“Kita ikuti dengan baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bagi masyarakat Papua. Dan kami percaya semua akan berjalan dengan baik dan Tuhan akan tolong kita dalam membela hak masyarakat adat Papua,” katanya.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Setiyo Wahyudi mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan Bimtek untuk membahas hal-hal yang sifatnya teknis terkait tugas-tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh MRP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Oleh karena itu, harapannya adalah dari kegiatan ini akan menambah profesionalisme daripada anggota dan pimpinan MRP itu sendiri,” katanya.
Setiyo Wahyudi membeberkan bahwa MRP diamanatkan untuk melaksanakan tugas- tugas penting secara khusus untuk proteksi hak-hak OAP seperti memberi pertimbangan terhadap calon-calon kepala daerah di tingkat Provinsi.
“MRP sebagai lembaga kultural OAP punya hak memberikan pertimbangan terhadap calon-calon kepala daerah. Dan MRP juga mengawal implementasi kebijakan Otsus serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua,” katanya. (*)











Discussion about this post