Jayapura, Jubi – Tiga unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang atau Pegubin, Papua Pegunungan, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena Hirmawan Agung Wicaksono dalam sidang paripurna.
Pengangkatan dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Pegubin periode 2024–2029 tersebut, berlangsung di salah satu hotel di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Kamis (13/2/2025).
Tiga unsur pimpinan tersebut adalah Gustinus Wasini sebagai ketua dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yohanes Agustinus Sitokdana sebagai wakil ketua I dari fraksi Partai Demokrat, dan Yanus Delka selaku wakil ketua II dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar).
Pelantikan tersebut didasari surat keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor: 100.3.3.1/40/ Tahun 2025, tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pegubin periode 2024–2029.
Ketua DPRD Gustinus Wasini mengatakan pihaknya akan bersinergi bersama dengan semua elemen. “Kami sebagai penyelenggara negara di lembaga DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang akan saling bersinergi untuk menangani berbagai persoalan di daerah,” ujarnya.
Wasin berharap semua elemen pemerintah dan masyarakat agar tetap bersinergi dalam memajukan infrastruktur di daerah. Adapun beberapa persoalan di daerah akan menjadi perhatian utama dalam kepemimpinannya.
“Dari sejumlah [penanganan] persoalan, salah satunya untuk memproteksi orang Papua agar hidup di daerahnya dengan baik dan nyaman, dan merumuskan peraturan daerah agar masyarakat setempat dapat terlindungi,” katanya.
Sementara itu, bupati terpilih periode 2025–2030 Kabupaten Pegubin, Spei Yan Bidana mengatakan, 3 dari 25 anggota DPRD periode 2024–2029 telah ditetapkan sebagai pimpinan definitif untuk menjadi penyambung lidah masyarakat.
“Hari ini dilantik tiga unsur pimpinan DPRD definitif untuk menyalurkan aspirasi rakyat, selama ini aspirasi rakyat langsung kepada bupati, namun setelah dilantiknya mereka ini, maka semua aspirasi masyarakat akan melalui DPRD,” ujarnya. (*)











Discussion about this post