Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Diduga lecehkan mahasiswi, pejabat Raja Ampat dilaporkan ke Polda

November 7, 2025
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Gamaliel M. Kaliele - Editor: Angela Flassy
Raja Ampat

Konferensi pers YLBH Kasih Indah Papua, Kamis (6/11/2025). - Jubi/Gamaliel

Sorong, Jubi – Oknum Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat berinisial YS dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi (18) ke Polda Papua Barat Daya, Rabu (5/11/2015).

Kuasa hukum korban, Yance Dasnarebo, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil pihaknya murni demi keadilan. “Kami tegaskan tidak ada muatan politik sedikit pun. Ini murni laporan korban dan keluarganya,” jelas Yance Kamis (6/11/2025).

RELATED POSTS

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

Gerakan sadar lingkungan, puluhan siswa SD YPK Immanuel Manyaifun bersihkan pantai

Dilaporkan sejak November, pejabat Raja Ampat belum tersangka

Dari laporan Polisi Nomor LP/B/23/XI/2025/SPKT/Polda Papua Barat Daya, 05 November 2025, terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 21 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIT, di Kota Sorong.

Yance mengungkapkan, korban (NI) berusia 18 tahun, merupakan mahasiswi semester satu, mengalami trauma berat sehingga sempat menunda pelaporan. “Korban sempat takut, tapi setelah mendapat dukungan keluarga dan pendamping, ia akhirnya berani melapor,” katanya.

Salah satu tim kuasa hukum dari lainnya, Lutfi Solissa menegaskan bahwa laporan disertai dugaan pelanggaran Pasal 289 KUHP dan UU TPKS, dengan ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. “Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan,” ujar Lutfi.

Dari keterangan saksi, terlapor sempat membujuk korban dengan uang Rp1 juta untuk menutupi perbuatannya. Untuk itu, ia meminta Polisi segera memanggil dan menahan pelaku.

Mewakili keluarga korban, Filep Imbir mengaku sangat menyesalkan perbuatan oknum pejabat tersebut. Ia meminta Kapolda Papua Barat daya segera memproses hukum tanpa pandang bulu.

Ia memperingatkan keluarga di Raja Ampat agar tidak mengintervensi proses hukum. “Siapa pun jangan berani main belakang. Ini kejahatan serius, bukan urusan keluarga,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari aktivis perempuan Papua Barat Daya, Nova Sroeer. Ia juga mengecam keras tindakan amoral yang mencoreng martabat Perempuan. “Ini bukan sekadar pelecehan, tapi penghinaan terhadap harkat perempuan Papua. Kami tidak akan diam,” ujarnya.

Nova juga menegaskan bahwa para aktivis akan terus mengawal kasus hingga ada keadilan bagi korban. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku dihukum. Tidak ada kompromi untuk pelecehan seksual,” katanya.

Ia juga menyerukan agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran keras bagi pejabat publik di Papua Barat Daya. “Pejabat harus menjaga integritas dan menghormati hak-hak perempuan. Jangan gunakan jabatan untuk menindas,” kata Nova.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, mengutuk dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap korban berinisial NI (18).

“Saya mengutuk keras dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami korban NI, dan meminta agar Kapolda Papua Barat Daya segera memerintahkan penyelidikan serius tanpa pandang jabatan,” kata Warinussy, Kamis (6/11/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh YS merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 289 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Peristiwa ini bukan sekadar masalah moral, tetapi pelanggaran hukum pidana yang harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya

Warinussy memberikan dukungan penuh kepada Advokat, Yance Dasnarebo dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kasih Indah Papua, yang telah resmi menjadi kuasa hukum korban berdasarkan Pasal 54, 55, dan 56 KUHAP. “Mereka telah bertindak sesuai mandat hukum dalam memberi bantuan hukum kepada korban,” kata Warinussy

Laporan polisi yang telah dibuat adalah langkah awal dari proses hukum pidana yang sah.

Menurutnya, dari kronologi yang disampaikan korban melalui kuasa hukumnya, jelas terlihat telah terjadi peristiwa pidana yang selesai menurut hukum. Namun Warinussy menilai kasus ini sangat sensitif karena adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban. “Saya tegaskan bahwa Kapolda harus memberi perhatian penuh agar tidak terjadi intervensi kekuasaan. Jabatan Sekda tidak boleh dijadikan tameng,” ujarnya.

LP3BH Manokwari juga mendesak Bupati Raja Ampat untuk segera mengambil sikap tegas terhadap pejabat yang diduga melanggar Kode Etik ASN dan Oknum ini harus dicopot dari jabatannya. “Negara tidak boleh menoleransi pejabat amoral,” katanya.

Warinussy juga dengan tegas mendesakan keras kepada seluruh aparat penegak hukum agar memproses kasus ini secara transparan dan UU Nomor 12 Tahun 2022 TPKS dan KUHP sudah jelas. Polisi wajib bertindak cepat dan tegas tanpa pandang jabatan,” ujarnya.(*)

Tags: Dugaan pelecehan seksualKabupaten Raja AmpatPolda Papua Barat DayaSekda
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
Foto saat IDAI Gelar Skrining Jantung Anak Gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong (23/4/2026).. Ditemukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi - Jubi/ Gamaliel
Domberai

IDAI gelar skrining jantung anak gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong, temukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi

April 24, 2026
Suara Perempuan Papua Bersatu
Perempuan dan Anak

Ada perubahan cara pandang terhadap perempuan di Tanah Papua

April 24, 2026
e-Sport
Domberai

Cabor E-Sport dan Perbasi sinergi dorong perbaikan KONI Papua Barat

April 24, 2026
Taruna
Domberai

Polisi periksa 12 orang pascainsiden SMK Taruna Kasuari Manokwari

April 23, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

PUPR Manokwari

PUPR Manokwari alokasikan Rp9 miliar bangun jalan di Distrik Mokwam

January 17, 2024
Kasus Kredit Fiktif Bank Papua

Perkara 3 tersangka kasus kredit fiktif Bank Papua segera disidangkan

September 21, 2023
kereta

Berburu tiket kereta mudik Tahun Baru Imlek di China

December 26, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara