Manokwari, Jubi – Kepala Seksi pengendalian perizinan dan SPI di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat Yosep mengatakan, hampir semua nelayan di Kabupaten Teluk Bintuni belum memiliki izin.
“Dinas Perikanan melalui bidang penangkapan mengawali dengan memberikan sosialisasi bagi nelayan di seluruh Papua Barat, hari ini digelar di Kampung Nelayan Teluk Bintuni,” kata Yosep di Teluk Bintuni, Kamis (23/10/2025).
Dia mengatakan kelompok nelayan terlebih dahulu mengurus surat ukur, kemudian Passing C sebab dalam kegiatan itu juga Dinas Perikanan Provinsi membawa perwakilan dari Ahli Ukur.
“Setelah nelayan memiliki surat ukur kemudian dilanjutkan dengan nomor induk berusaha NIB dan penertiban buku kapal serta surat izin usaha perikanan juga surat izin usaha penangkapan ikan,” kata Yosep.
“Kami berharap nelayan di Teluk Bintuni juga sama seperti nelayan di daerah atau provinsi lain yang memiliki surat izin,” ujarnya.
Sosialisasi tentang izin perikanan bagi nelayan dari Dinas Perikanan Provinsi Papua Barat ini merupakan respon dari permintaan Dinas Perikanan Kabupaten Teluk Bintuni.
Kepala seksi perikanan tangkap Dinas Perikanan Teluk Bintuni Sem Refideso mengatakan, sosialisasi tentang kesadaran memiliki izin usaha perikanan bagi nelayan di Kampung Nelayan Teluk Bintuni ini merupakan permintaan serta dia menyebut sebagai kebutuhan bagi para nelayan.
Sem menyebut bahwa pihaknya siap membantu serta mendampingi nelayan di Teluk Bintuni jika hendak mengurus izin.
“Terima kasih karena kegiatan ini banyak antusias dari warga nelayan, kedepan kami siap mendukung dan mendampingi nelayan mengurus izin izin pas dan izin penangkapan,” kata Sem Refideso.
Kelompok Nelayan di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat mengaku tak mengetahui bahwa mereka harus mengurus perizinan dan dimana tempat mengurusnya. Selama ini mereka menjalankan saja aktivitas sebagai nelayan Ikan laut maupun nelayan kepiting dan udang.
Mama Rifa warga Kampung Nelayan di Teluk Bintuni mengaku, setelah Dinas Perikanan Provinsi dan Kabupaten Teluk Bintuni memberikan sosialisasi, Ia dan para nelayan lain baru tahu bahwa sebagai nelayan perlu memiliki izin.
“Selama ini kita sebagai nelayan tidak ada pengurusan izin bagi nelayan dan juga tidak tahu urus di mana,” kata Ibu Rumah Tangga yang juga merupakan Nelayan Kepiting.
Dengan mendapatkan sosialisasi ia berharap ke depan pengurusan izin dipermudah syarat serta aksesnya.
“Kita berharap tak hanya sosialisasi tetapi juga pengurusan izin serta syarat dipermudah,” kata Mama Rifa.(*)











Discussion about this post