Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Bomberai

KontraS Papua Barat sesalkan penahanan ibu dan anak di Pelabuhan Teluk Bintuni

August 11, 2025
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Angela Flassy
KontraS

Korwil KontraS Tanah Papua, Wilayah Papua Barat, Musa Mambrasar-Jubi/dok pribadi

Manokwari, Jubi – KontraS Tanah Papua, Wilayah Papua Barat menyesalkan sikap Kepolisian Resort Teluk Bintuni yang menahan Derina Mosum, Aksamina Muuk beserta seorang anak yang berusia di bawah lima tahun saat turun dari Kapal di Pelabuhan Teluk Bintuni Papua Barat, Minggu (10/8/2025). Ketiganya adalah istri, adik dan keponakan dari DPO bernama Barnabas Muuk.

“Satu diantara tiga orang yang ditahan dalam keadaan hamil dan satunya merupakan balita,” kata koordinator KontraS Papua Barat Musa Mambrasar SH, Senin (11/8/2025).

RELATED POSTS

Five wanted suspects in Tambrauw attack surrender following the National Commission of Human Rights (Komnas HAM)–Government mediation

Kapolres Bintuni minta Bhabinkamtibmas jadi garda terdepan

Kapolda Papua Barat Pimpin Pencarian Iptu Tomi Marbun di Teluk Bintuni

Menurut Musa, berdasarkan hasil klarifikasi dirinya dengan keluarga didapati informasi bahwa Derina merupakan istri seorang DPO bernama Barnabas Muuk sedangkan Aksamina merupakan adik dari Barnabas diduga DPO kasus pembunuhan Anggota Brimob di salah satu perusahaan kayu sekitar 2018 silam.

“Dari informasi yang kami peroleh, Derina sementara dalam kondisi hamil dia ke dari Sorong setelah menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit. Mereka bertiga ditahan karena di dalam tas mereka ditemukan baju kaos bergambar Bendera Papua dan celana Loreng. Dari informasi yang kami dapat, baju kaos bergambar Bendera Papua dan Celana Loreng yang dibeli di Sorong, Papua Barat Daya,” katanya.

Musa menyebut bahwa berdasarkan pengakuan keluarga, Polisi memberikan waktu selama 30 menit sejak ditahan, agar berkomunikasi dengan Denimos yang merupakan Pimpinan TPN OPM Kodap Teluk Bintuni, untuk segera mengembalikan 1 pucuk senjata milik anggota Brimob yang dibunuh oleh Denimos bersama anak buahnya, sejak tahun 2018, di PT. Wanagalang Utama, di Weriagar, Kabupaten Teluk Bintuni.

“Apabila, selama waktu 30 menit yang diberikan, tidak diserahkannya satu pucuk senjata tersebut, maka Barina, Apselina serta seorang anak yang sementara ditahan dibawa ke Manokwari untuk diserahkan ke Polda Papua Barat, untuk diproses secara hukum,” kata Mambrasar.

KontraS Wilayah Papua Barat mendesak Kapolres Teluk Bintuni, agar segera memulangkan ketiga orang tersebut yakni Derina, Aksamina bersama anaknya yang masih di bawah umur. Dia menyebut Polres tidak menjadikan pakaian bergambar Bendera Papua sebagai alasan untuk menahan mereka.

“Kalau Kapolres mau menahan orang dengan alasan pakaian yang bergambar Bendera Papua dan celana loreng, tangkap juga orang-orang Papua dan non apua yang sedang menggunakan, gelang tangan, kalung yang bermotif bendera Papua. Begitu juga dengan yang mengenakan pakaian atau baju bergambar Bendera Papua dan celana loreng,” ujarnya.

Musa juga mendesak Kapolres Teluk Bintuni agar segera memulangkan 3 orang tersebut, mengingat Derina yang dalam kondisi hamil. “Seorang perempuan yang dalam kondisi hamil, tentunya harus mendapat perawatan yang baik, mengkonsumsi makanan yang bergizi, sehingga bayi yang dalam kandungannya mendapatkan asupan gizi yang baik dari ibunya,” katanya.

Selain Derina, Aksamina dan seorang anaknya yang masih Balita.

“Polres Teluk Bintuni juga tidak bisa menahan mereka bertiga dengan alasan kematian seorang anggota Brimob yang dibunuh oleh Denimos bersama anak buahnya. Mereka bertiga yang sementara ditahan oleh Polres Bintuni, mereka tidak terlibat dalam aksi pembunuhan itu, oleh sebab itu kami pikir tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menahan mereka,” katanya.

“Kami mendesak Kapolres Teluk Bintuni untuk segera memulangkan mereka bertiga sehingga tidak menambah catatan buruk bagi institusi kepolisian khususnya Polres Bintuni dalam penegakkan hukum di Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.

Kasat Reskrim polres Teluk Bintuni AKP Boby Rahman mengatakan ketiganya tidak ditahan namun sifatnya diamankan.

“Bukan ditahan, sifatnya masih diamankan. masih jalani pemeriksaan, sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan selama delapan Jam,” kata AKP Boby, Senin (11/8/2025).

Dia belum menyebutkan hasil keterangan karena hingga saat ini masih didalami “Kalau  tidak terdapat unsur pidana, kita hentikan proses lidiknya,” kata Kasat Reskrim.(*)

 

Ralat, 

Pada berita ini yang tayang pada 11 Agustus 2025, terdapat kesalahan penulisan nama korban penangkapan.
Tertulis: “Barina Mosum dan Apselina Aisnak”
Yang benar adalah: “Derina Mosum dan Aksamina Muuk, “

Redaksi telah memperbaiki kesalahan tersebut pada 12 Agustus 2025 pukul 09.15 WIT dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Tags: DPOKasat Reskrim Polres Teluk Bintuni HilangKontras PapuaPolres Teluk Bintuni
ShareTweetSendShareShare
Angela Flassy

Angela Flassy

Related Posts

Hak Perempuan dan Anak
Perempuan dan Anak

Hak perempuan dan anak korban kekerasan dibahas dalam seminar KUHP

April 25, 2026
perempuan Papua yang terdampak konflik bersenjata
Perempuan dan Anak

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026
Puncak
Polhukam

Perempuan KINGMI: Negara mesti bertanggungjawab dalam peristiwa Puncak

April 22, 2026
Kabupaten Tolikara
Lapago

Mahasiswa desak penegakan hukum kasus penembakan di Tolikara

April 22, 2026
Dewan Gereja Papua
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Penting mencari solusi damai situasi di Tanah Papua

April 22, 2026
Pengungsi
Polhukam

Dewan Gereja Papua: Ada 107.000 pengungsi internal di Tanah Papua

April 21, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

PUPR Manokwari

PUPR Manokwari alokasikan Rp9 miliar bangun jalan di Distrik Mokwam

January 17, 2024
Kasus Kredit Fiktif Bank Papua

Perkara 3 tersangka kasus kredit fiktif Bank Papua segera disidangkan

September 21, 2023
kereta

Berburu tiket kereta mudik Tahun Baru Imlek di China

December 26, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara