Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Masyarakat adat di Merauke tolak investasi tebu di Pulau Kimaam

June 13, 2024
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Emanuel Riberu - Editor: Kristianto Galuwo
Masyarakat adat

Masyarakat adat suku Kimahima dan Maklew saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Merauke. - Jubi/Emanuel Riberu 

Merauke, Jubi – Ratusan orang dari kelompok masyarakat adat suku Kimahima di Distrik Kimaam dan suku Maklew dari Distrik Ilwayap, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Kamis (13/6/2024), melakukan demonstrasi damai untuk menolak rencana pemerintah membangun perkebunan tebu di wilayah adat mereka. Massa bergerak dari titik kumpul di Mangga Dua Merauke menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Masyarakat adat membawa spanduk yang berisi pernyataan tegas menolak investasi perkebunan tebu dan sejenisnya di Pulau Kimaam. Pulau Kimaam mencakup Distrik Kimaam, Waan, Kontur, Tabonji, dan daerah sekitarnya yakni Distrik Ilwayap dan Okaba.

RELATED POSTS

Pemprov Papua Selatan dorong penanganan gizi buruk

Warga Mappi sampaikan berbagai keluhan kepada Wagub Papua Selatan

Dermaga pelabuhan Agats ambruk saat bongkar muat, aktivitas ekonomi Asmat terancam lumpuh

Di kantor DPRD Kabupaten Merauke, masyarakat adat diterima oleh Wakil Ketua II Dominikus Ulukyanan dan anggota Moses Kaibu, serta Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) Paskalis Imadawa. Selanjutnya, koordinator aksi dan perwakilan masyarakat adat menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan dan anggota DPRD.

Terdapat delapan poin aspirasi masyarakat adat yang disampaikan kepada DPRD dan MRPS, antara lain masyarakat adat Kimahima dan Maklew dengan tegas menolak PT Global Papua Abadi (perusahaan perkebunan tebu yang saat ini sedang beroperasi di Distrik Tanah Miring dan Jagebob), dan perusahaan peternakan sapi/kerbau atau sejenisnya masuk beroperasi di Pulau Kimaam.

Masyarakat adat Kimahima dan Maklew juga dengan tegas meminta Pemkab Merauke dan Pemprov Papua Selatan untuk tidak memberikan izin operasi kepada PT Global Papua Abadi (GPA) dan perusahaan peternakan kerbau/sapi dan atau sejenisnya di wilayah adat mereka. Masyarakat adat pemilik hak ulayat selanjutnya meminta MRPS dan DPRD kabupaten untuk memfasilitasi persoalan dimaksud hingga tuntas.

Selain itu, masyarakat adat mendesak agar DPRD Kabupaten Merauke serta MRPS segera membentuk panitia khusus (Pansus), untuk mengusut para pihak yang terlibat dalam rencana pemerintah dan perusahaan membuka perkebunan tebu di wilayah Pulau Kimaam. Mereka juga mendesak pemerintah  pusat mencabut  izin usaha perusahaan tebu PT GPA, dan perusahaan sapi serta kerbau yang hendak berinvestasi di Kimaam.

Koordinator aksi masyarakat adat Suku Kimahima dan Maklew Idelfonsius Cambu mengatakan, masyarakat adat merasa sangat tidak dihargai oleh pemerintah dan perusahaan. Pemerintah maupun investor dalam rencananya membangun perkebunan tebu, peternakan sapi/kerbau dan sejenisnya di Pulau Kimaam, tanpa terlebih dahulu berkomunikasi dengan masyarakat adat pemilik hak ulayat di sana.

“Tidak ada tanah yang tak bertuan, semua memiliki tuan. Hari ini kami datang ke Kantor RDPRD Merauke untuk menyatakan dengan tegas, kami menolak investasi tebu di Pulau Kimaam! Laporan masyarakat, ada kegiatan pemantauan helikopter yang berlangsung beberapa pekan, termasuk kapal besar telah berlabuh di Pelabuhan Wanam, Distrik Ilwayab,” katanya.

Kehadiran investor yang tanpa ‘permisi’ itu menyebabkan masyarakat di sana resah, khawatir jika tanah dan hutan mereka dirampas dengan kedok berbagai aturan atau regulasi yang disiapkan pemerintah. Sejauh ini masyarakat adat di sana tidak dilibatkan, dan oleh pemerintah maupun investor seolah-olah Pulau Kimaam tidak ada penghuni atau pemilik tanah.

“Masyarakat adat pemilik hak ulayat merasa sangat khawatir kalau tanah dan hutannya dirampas. Pulau Kimaan seperti tidak ada penghuni atau pemilik tanah, sehingga helikopter maupun kapal seenaknya dikirim ke sana untuk melakukan pemantauan,” ujarnya.

Idelfonsius Cambu menduga ada kesepakatan para pihak, termasuk juga ‘oknum’ yang mengatasnamakan masyarakat adat Pulau Kimaam, untuk bersepakat dengan investor dan pemerintah. Pemerintah dan investor berencana memuluskan Proyek Starategis Nasional (PSN) tebu di Pulau Kimaam, tanpa sepengetahuan masyarakat adat pemilik hak ulayat di sana.

“Jujur kami curiga. Ada politik apa dibangun Pemerintah Kabupaten Merauke bersama Pemerintah Pusat? Kami sepakat saja, kalau  tanah ini milik negara, tapi harus tahu bahwa dalam undang-undang tertulis bahwa satuan hukum adat harus dilindungi negara. Tapi kenapa kami tidak dihargai sama sekali,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan penolakan investasi tebu itu, Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi desakan masyarakat adat suku Kimahima (Pulau Kimaam) dan suku Maklew (Ilwayab) Kabupaten Merauke.

“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan bapak ibu. Ini adalah cara terbaik menyelesaikan masalah. Tidak usah ke jalan, berteriak-teriak, karena itu tidak akan ada kesimpulan. Kesimpulan ada di sini, kami akan laksanakan itu tanggal 21 Juni 2024. Kami mengundang semua pihak terkait,” kata Dominikus Ulukyanan di hadapan masyarakat adat.

“Siapa pun yang datang mewakili OPD bersangkutan, kami berharap bisa berikan solusi. Demi anak cucu kita di Pulau Kimaam, saya pikir apa yang disampaikan masyarakat bukan dibuat-buat. Kami akan perjuangkan ini berjenjang hingga ke pemerintah pusat. Saya minta doa dan kesabaran, kita semua bekerja,” ujarnya. (*)

Tags: MeraukePapua SelatanPerkebunan Tebu
ShareTweetSendShareShare
Kristianto Galuwo

Kristianto Galuwo

Related Posts

Sampah Sisa makanan
Lingkungan

Sampah sisa makanan berdampak lebih kuat terhadap pemanasan global

April 25, 2026
Komunitas IBAYAUW
Lingkungan

Komunitas IBAYAUW bersihkan kawasan Hutan Perempuan

April 24, 2026
Pembangunan
Animha

Benarkah proyek pembangunan di Tanah Papua untuk masyarakat

April 21, 2026
PTUN Jayapura
Animha

PTUN Jayapura kembali gelar sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

April 21, 2026
Merauke
Animha

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

April 14, 2026
Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke
Animha

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

April 14, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

PUPR Manokwari

PUPR Manokwari alokasikan Rp9 miliar bangun jalan di Distrik Mokwam

January 17, 2024
Kasus Kredit Fiktif Bank Papua

Perkara 3 tersangka kasus kredit fiktif Bank Papua segera disidangkan

September 21, 2023
kereta

Berburu tiket kereta mudik Tahun Baru Imlek di China

December 26, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara