Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Patrige Rudolf Renwarin beserta jajarannya telah menggelar refleksi akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024) di Mapolda Papua.
“Apa yang dipaparkan saat refleksi itu merupakan sebagian kecil, tetapi sudah banyak sekali yang telah dilakukan Polda Papua dan jajaran sepanjang 2024,” kata Renwarin.
Dari refleksi akhir tahun tersebut, sepanjang 2024 Polda Papua dan jajaran telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 3.421 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 1.112 kasus.
Selain itu juga ada penanganan kasus kejahatan transnasional, kekayaan negara menonjol dan kejahatan berimplikasi kontijensi. Untuk kejahatan transnasional sebanyak 216 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 127 kasus.
Sebanyak 13 kasus kejahatan kekayaan negara seperti illegal logging, Illegal (OIL) Migas, korupsi dan telah diselesaikan sebanyak 8 kasus serta 31 kasus kejahatan berimplikasi kontijensi atau konflik/pertikaian kelompok.
Di Direktorat Lalu Lintas sendiri, sepanjang 2024 Polda Papua dan jajaran merillis sebanyak 2.030 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia 267 orang, luka berat 1.064 orang, luka ringan 1.970 orang dengan kerugian meteril sebesar Rp.7.085.500.000
Pada Biro Sumber Daya Manusia atau SDM, Polda Papua memang masih kekurangan sebanyak 12.994 personel dari total personel Polda Papua dan jajaran 15.854 Personel dari DSP 28.848 personel.
Selain itu pada bidang Propam dan Bantuan Hukum, Polda Papua telah memberi sanksi pelanggaran kode etik terhadap anggota kepolisian sebanyak 116 kasus, dan yang telah disidang sebanyak 18 kasus, sedangkan 98 kasus masih dalam proses.
Untuk pelanggaran disipilin, selama 2024 sebanyak 266 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 124 kasus serta 142 kasus masih dalam proses.
“Ada pula pendampingan hukum kepada personel sebanyak 35 pendampingan, baik itu pra peradilan, pendampingan PTUN dan pendampingan sidang kode etik,” kata Renwarin.

Ia menyatakan Polri merupakan lembaga pelayanan publik. Sehingga perlu untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat apa yang sudah dilakukan.
“Walaupun Polda Papua punya media, tetapi kami juga sangat membutuhkan kerjasama rekan-rekan media untuk mempublikasikan apa yang sudah kami lakukan sepanjang 2024, dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dalam memilihara keamanan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum,” kata Kapolda.
Selaku pimpinan Kepolisian di Papua serta tiga DOB, dirinya menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas-tugas pokok sepanjang 2024 banyak sekali hal-hal yang mungkin belum dirasakan puas oleh masyarakat.
“Di 2024 juga telah terjadi rotasi di lingkungan pejabat Polda Papua, baik Kapolda, Wakapolda, Direktur, Kepala Biro maupun Kepala Bidang dimana ada roling, rotasi maupun penyegaran. Namun tidak mengganggu rencana kegiatan maupun program kegiatan selama 2024,” ujarnya.
2025 akan kembali dibuka penerimaan Polri
Dalam pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Polda Papua, selama 2024 telah melakukan penerimaan baik tamtama, bintara maupun perwira.
Kepala Biro SDM Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Sugandi, mengatakan pada 2025 ini , akan dilakukan penerimaan kembali. Namun untuk kuotanya masih akan dibicarakan di awal tahun bersama Mabes Polri.
“Yang pasti kuotanya tidak sama dengan tahun 2024 dimana sebanyak 2000 Bintara, sedangkan untuk 2025 nanti jumlah pastinya akan diumumkan Mabes Polri,” kata Kombes Sugandi.
Polda Papua juga kini masih kekurangan jumlah personel untuk membackup di tiga provinsi yaitu Papua, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Namun dengan adanya Polda Papua Tengah yang baru disahkan, secara otomatis seluruh anggota polisi yang berada di setiap Polres di wilayah Papua Tengah sudah menjadi organik di Papua Tengah, sehingga wilayah hukum Polda Papua hanya di Papua, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
“Untuk komposisi personel di Papua sudah lebih dari 50 persen, yang kurang adalah di Papua Pegunungan kurang lebih 30 persen dan Papua Selatan 35 persen,” katanya.
Penyelamatan Uang Negara
Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua di 2024 juga mencatat telah menyelamatkan uang negara dari hasil penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp.8,5 miliar.
Direktut Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Ade Sapari mengatakan dari total jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan itu merupakan penyelidikan dan penyidikan dari tahun-tahun sebelumnya di sejumlah kabupaten.
“Seperti di Kabupaten Jayapura, Waropen, Mamberamo Raya, Paniai, Yalimo, Mappi, Tolikara, Keerom dan Mamberamo Tengah,” kata Kombes Ade Sapari. (*)











Discussion about this post