Jayapura, Jubi – Krisis politik di Kepulauan Solomon makin memanas setelah Pengadilan Banding menahan proses penggulingan Perdana Menteri Jeremiah Manele, dengan alasan adanya persoalan serius terkait konstitusi. Putusan ini untuk sementara menghentikan langkah parlemen yang berpotensi menjatuhkan pemerintah.
Pengadilan menyetujui permohonan Jaksa Agung untuk penangguhan pelaksanaan putusan, yang sementara menangguhkan keputusan Ketua Mahkamah yang memerintahkan Manele untuk memanggil parlemen, keputusan yang seharusnya berlaku pada pada Jumat (17/4/2026).
Ini merupakan perkembangan terbaru dalam saga politik yang dimulai bulan lalu, ketika sejumlah menteri pemerintah secara massal membelot ke pihak oposisi. Demikian dikutip test.jubi.id dari laman RNZ Pasifik Selasa (21/6/2026).
Di Pengadilan Tinggi pada Selasa lalu, Sir Albert Palmer memerintahkan Manele untuk menggelar sidang parlemen dalam waktu tiga hari guna menghadapi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinannya.
Sir Albert memutuskan mendukung koalisi baru yang terdiri dari 28 anggota parlemen (dari total 50 kursi), termasuk para pembelot dari pemerintah, yang mengajukan permohonan peninjauan kembali secara yudisial di Pengadilan Tinggi.
Ia juga menolak upaya Jaksa Agung John Muria Jr untuk membatalkan permohonan tersebut.
Dalam putusannya yang dirilis pada Senin, Pengadilan Banding menyatakan memiliki “kewenangan diskresioner untuk memberikan bantuan yang diperlukan guna mencegah kerugian bagi para pihak selama proses banding berlangsung.”
“Dalam kasus ini, banding tersebut mengangkat pertanyaan serius dan dapat diperdebatkan terkait signifikansi konstitusional. Tanpa penangguhan, terdapat risiko nyata bahwa banding (pemerintah) akan menjadi sia-sia akibat konsekuensi konstitusional yang tidak dapat diubah. Dalam kondisi tersebut, keseimbangan keadilan mendukung mempertahankan status quo,” demikian bunyi putusan tersebut.
Gubernur Jenderal Sir David Tiva Kapu pekan lalu menolak untuk memanggil parlemen, dengan alasan adanya proses banding pemerintah terhadap keputusan Sir Albert yang akan disidangkan di Pengadilan Banding pada Rabu.
Sir David dengan tegas menolak desakan dari kelompok oposisi agar menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk segera menggelar sidang parlemen, dengan menyatakan bahwa proses banding masih berlangsung.
Meski mengakui memiliki kewenangan untuk memanggil parlemen jika Perdana Menteri gagal melakukannya, ia memilih untuk tidak menggunakan kewenangan tersebut saat ini.
“Saya akan menggunakan kewenangan saya untuk memanggil parlemen pada waktu dan tanggal yang tepat,” ujar Sir David dalam surat kepada koalisi.
Sementara itu, kelompok oposisi mengkritik keputusan Manele yang meninggalkan negara di tengah kebuntuan politik.
Manele diketahui berada di Fiji untuk menghadiri pertemuan Troika satu hari dalam kapasitasnya sebagai ketua Forum Kepulauan Pasifik.
“Perdana menteri telah meninggalkan negara secara jelas bertentangan dengan perintah pengadilan yang mewajibkan parlemen bersidang dalam tiga hari. Hal ini menimbulkan pertanyaan konstitusional mendalam terkait kepatuhan terhadap putusan pengadilan yang mengikat serta kewajiban eksekutif dalam sistem demokrasi kita,” kata koalisi dalam pernyataan.
“Tindakan seperti ini mencerminkan erosi serius terhadap tanggung jawab kepemimpinan dan tidak sejalan dengan standar tata kelola konstitusional yang sah.”
“Konstitusi harus ditaati. Pengadilan harus dihormati. Parlemen harus bersidang,” tegas mereka.
Meski memiliki keunggulan jumlah, kelompok tersebut sebelumnya terhambat memasuki parlemen karena penolakan Manele untuk menggelar sidang dan menghadapi tantangan terhadap kepemimpinannya. (*)










Discussion about this post