Jayapura, Jubi – Dana Moneter Internasional (IMF) telah mengumumkan persetujuan tinjauan keempat di bawah program Fasilitas Kredit Diperpanjang (ECF), bersama dengan Fasilitas Dana Diperpanjang (EFF), yang akan mengucurkan K708 juta (US$172 juta) ke Papua Nugini.
Selain itu, PNG juga akan mendapatkan akses ke sekitar US$28 juta melalui Fasilitas Ketahanan dan Keberlanjutan (RSF), setelah tinjauan pertama pengaturan RSF. Demikian dilansir test.jubi.id dari laman tvwan.com.pg, Kamis (19/6/2025).
IMF merilis pernyataan resmi yang mengakui bahwa PNG telah membuat kemajuan yang baik menuju reformasi dan, sebagian karena hal itu, kinerja ekonomi PNG telah kuat dan inflasi tetap terkendali.

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan naik tipis menjadi 4,7 persen pada tahun 2025, didukung oleh sektor sumber daya dan non-sumber daya.
IMF memperkirakan inflasi akan melanjutkan tren kenaikan setelah penurunan harga yang bersifat “satu kali” pada tahun 2024, seperti biaya sekolah, yang diperkirakan akan naik kembali.
IMF telah menjadi salah satu pemberi pinjaman utama dalam memberikan bantuan keuangan kepada negara tersebut.
Untuk mengelola berbagai jenis krisis dan mendorong pembangunan jangka menengah hingga panjang, PNG kerap mengandalkan pembiayaan eksternal dari sejumlah organisasi internasional, termasuk IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia.
Dengan kapasitas kelembagaan yang masih lemah dan tingkat pendapatan yang rendah, negara-negara berkembang seperti PNG dan negara-negara Pasifik Selatan lainnya lebih rentan terhadap guncangan eksternal seperti peristiwa geopolitik, perubahan iklim, dan meningkatnya beban utang.
Bank Sentral Papua Nugini (BSP) mendukung peran yang telah dimainkan IMF dalam menstabilkan ekonomi PNG melalui program-program yang menyediakan dukungan finansial, teknis, serta saran kebijakan yang disesuaikan dengan konteks nasional.
Pencairan dana dari tinjauan keempat ini akan disambut baik dan diharapkan dapat mengalir ke provinsi-provinsi, distrik-distrik, dan perekonomian yang lebih luas. (*)











Discussion about this post