Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Papua Tengah

OPD Papua Tengah imbau cegah korupsi dan kendalikan gratifikasi hari raya

March 19, 2026
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Larius Kogoya - Editor: Arjuna Pademme
Gubernur

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H (kiri) bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley S.Sos- Dok. Humas Pemprov Papua Tengah

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengimbau sejumlah Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dan instansi terkait, melakukan pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Imbauan itu disampaikan oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H melalui Surat Edaran No l: 700.1/359/Set/2026 tentang Pencegahan Korupsi, Senin (16/3/2026).

RELATED POSTS

Wapres: Pembangunan rusun ASN Papua Tengah untuk pemerataan kesejahteraan

BKPSDM benahi data kepegawaian di lingkungan Pemprov Papua Tengah

Kabupaten Mimika daerah dengan penduduk terbanyak di Papua Tengah

Gubernur Papua Tengah mengatakan, imbauan ini berkaitan dengan surat edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 4 Februari 2026, tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Imbauan ini, juga untuk mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya pengendalian gratifikasi yang berkaitan dengan hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya.

“Seluruh pihak diharapkan mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi yang berkaitan dengan perayaan hari raya keagamaan maupun hari besar lainnya,” kata Meki Nawipa, Kamis (19/3/2026).

Gubernur Nawipa mengatakan, pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan, dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya, termasuk dalam momentum perayaan hari raya.

“Permintaan dana atau hadiah, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lainnya, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri/penyelenggara negara dilarang, dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Gubernur menjelaskan berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Katanya, ketentuan teknis pelaporan gratifikasi dapat merujuk pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang pelaporan gratifikasi.

Ia mengatakan, penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak dan/atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dengan tetap melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Papua Tengah, disertai penjelasan dan dokumentasi penyerahannya. Selanjutnya UPG menyampaikanb rekapitulasi laporan tersebut kepada KPK.

Meki Nawipa juga melarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam konteks penerimaan atau pemberian gratifikasi.

Pimpinan perangkat daerah diingatkan memberikan imbauan secara internal kepada seluruh pegawai untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya, serta dapat menerbitkan surat edaran internal atau pemberitahuan terbuka kepada masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Sementara itu, pimpinan asosiasi, perusahaan, korporasi, dan masyarakat diharapkan mengambil langkah pencegahan dengan memastikan kepatuhan hukum serta menghimbau anggotanya untuk tidak memberikan gratifikasi, suap, atau uang pelicin kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak yang berwenang,” ujarnya. (*)

Tags: GratifikasiimbauanKorupsiOPDPapua Tengah
ShareTweetSendShareShare
Arjuna Pademme

Arjuna Pademme

Related Posts

Pesantren
Papua Tengah

Gubernur Meki Nawipa resmikan pesantren dan sambut berdirinya SMP-SMA Riyadhul Qur’an

April 25, 2026
Pemuda Katolik Papua Tengah
Papua Tengah

Pemprov berharap program kerja pemuda Katolik Papua Tengah menyentuh masyarakat

April 24, 2026
Puncak
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah salurkan bantuan untuk warga Puncak

April 24, 2026
raperda
Papua Tengah

Gubernur Nawipa ingatkan agar raperda tidak hanya daftar tanpa realisasi

April 23, 2026
Batik Air
Papua Tengah

Batik Air resmi beroperasi di Papua Tengah

April 23, 2026
Papua Tengah
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah bentuk tim tangani korban Puncak

April 22, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Persipura

Liga 2 sudah dekat, Manajemen Persipura fokus pagari pemain

June 8, 2022
KPUD Merauke

KPUD Merauke bakal laksanakan Kirab Pemilu pada 1 Maret

February 25, 2023
Politik

Isu politik dan olahraga, pemikat paling dinanti para pembaca Papua

April 30, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara