Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

KPK panggil Direktur RDG Airlines terkait perkara Lukas Enembe

June 4, 2024
Waktu Membaca: 2 mins read
0
Penulis: Antara - Editor: Jean Bisay
KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. - Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, Jubi – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin (3/6/2024), memanggil Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah sebagai saksi penyidikan perkara dugaan suap terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin.

RELATED POSTS

Cegah korupsi SDA, GIZ dan KPK latih masyarakat adat jadi paralegal

Hasil MCP KPK, Papua belum capai target

Perkuat pengawasan Dana Otsus, MRP Papua Barat Daya gandeng GIZ dan KPK

Selain itu KPK, hari ini juga memanggil empat pihak swasta sebagai saksi dalam perkara yang sama yakni Hendri Utama, Rizki Agung Sunarjo, Bayu Chandra, dan Syukri.

Meski demikian KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Ali mengatakan tim penyidik KPK saat ini tengah mengusut dua tersangka pemberi suap terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Meski demikian salah satu tersangka tersebut, yakni Piton Enumbi, tutup usia karena masalah kesehatan.

“Tersangka yaitu PE, Kamis (30/5), berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski telah berstatus tersangka, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Piton Enumbi. Dengan meninggalnya Piton, KPK akan segera membahas kelanjutan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

“KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum,” ujarnya.

Nama Piton Enumbi muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Lukas Enembe. Dalam perkara suap tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mendakwa Lukas Enembe dengan dua dakwaan.

Pertama, Lukas didakwa menerima suap Rp45.843.485.350 dengan rincian sebanyak Rp10.413.929.500 dari pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur, dan sebanyak Rp35.429.555.850 berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kedua, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua pada 12 April 2013.

Jaksa KPK kemudian menuntut Lukas Enembe dengan pidana 10 tahun dan enam bulan penjara, serta denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan. Dia pun dijatuhi tuntutan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350,00.

Namun perkara Lukas Enembe juga kemudian dihentikan karena yang bersangkutan tutup usia di RSPAD, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/12/2023). (*)

Tags: Direktur RDGDirektur RDG AirlinesKPKLukas Enembepanggilperkara Lukas Enembeterkait
ShareTweetSendShareShare
Jean Bisay

Jean Bisay

Related Posts

Sidang di parlemen Belanda mengenai situasi hak asasi manusia di bekas koloni negara itu, Papua Barat, 21 April 2026 - RNZ Pasifik
Nasional & Internasional

Kelompok pro Papua Merdeka minta Belanda hentikan penjualan senjata ke Indonesia

April 24, 2026
DPD
Nasional & Internasional

DPD RI Perwakilan Papua desak penghentian kekerasan dan transparansi penyelesaian konflik

April 21, 2026
Pesta Babi
Nasional & Internasional

‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

April 21, 2026
Kabupaten Puncak
Nasional & Internasional

Peristiwa Puncak: Panglima TNI didesak evaluasi operasi penindakan TPNPB

April 18, 2026
West Papua
Nasional & Internasional

Pemimpin Oposisi Kepulauan Solomon minta dunia desak Indonesia buka West Papua

April 18, 2026
Komnas HAM
Nasional & Internasional

Dorong Dialog Damai, Komnas HAM perkuat koordinasi dalam penanganan situasi HAM di Papua

April 18, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Pedagang melayani pembeli bungkus ketupat jelang Hari Raya Idul Fitri di Pasar Paldam, Jayapura, Papua, Minggu (1/5/2022) / (ANTARA/GUSTI TANATI)

Sebentuk toleransi dari seikat ketupat

April 11, 2024
Migrasi Penduduk dari Luar Papua

Dewan Adat Papua: Migrasi ke Tanah Papua harus dibatasi

May 14, 2022
Sinak Papua

Senjata anggota TNI di Sinak hilang, anak-anak ditangkap, satu dikabarkan meninggal dunia

February 27, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara