Jayapura, Jubi – Ratusan mahasiswa Papua yang sedang mengenyam pendidikan di Kabupaten Manado, Minahasa, Tomohon, Poli Kairagi dan Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara mengutuk para antek-antek Jakarta yang sedang berjuang mati-matian pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua.
Hal itu diungkapkan pada momentum hari Aneksasi Bangsa Papua, 1 Mei 1963-2022 yang dipusatkan di halaman Asrama Mahasiswa Papua Cenderawasih V Kota Manado, Minggu, (1/5/2022).
“Kami mengutuk dan menolak Yan Mandenas, Komarudin Watubun anggota DPR RI Dapil Papua dan Papua Barat serta Yorrys Raweyai anggota DPD RI serta Filep Wamafma setop mengatasnamakan rakyat Papua jadi pengemis atas Otsus jilid II dan pemekaran Provinsi di Tanah Papua,” kata David Faluk, Koordinator Umum Mahasiswa Papua di Sulawesi Selatan kepada Jubi melalui selulernya, Selasa, (3/5/2022).
Selain para wakil rakyat dan wakil daerah Papua itu, kata David, pihaknya juga mengutuk dan menolak dengan tegas seluruh Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota se-Tanah Papua dan Papua Barat yang mendukung Undang-undang 2 Tahun 2021 Nomor 2 Tahun 2021 dan RUU pembentukan DOB tiga Provinsi di Papua dan Papua Barat.
“Kami rakyat Papua bersama mahasiswa mendukung penuh MPR menggugat RUU Otsus Jilid II di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tolak pembentukan DOB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah dianeksasi ke dalam pangkuan NKRI, aparat keamanan mulai memperketat wilayah Tanah Papua dengan berbagai operasi sapu bersih terhadap gerakan perlawanan dari rakyat Papua Barat yang tidak menginginkan kehadiran kolonial Indonesia di Tanah Papua.
“Indonesia telah melakukan berbagai hal kepada rakyat West Papua [Tanah Papua] ketika wilayah West Papua direbut secara paksa; bahkan kehadiran pemerintah dan sistem militer Indonesia di Papua melakukan berbagai tindakan kekerasan seperti pembunuhan, pemerkosaan, penculikan, pencemaran nama baik, rasisme, penembakan. Termasuk dengan menipisnya eksploitasi sumber daya alam tanpa ketentuan hukum yang jelas dan operasi militer Indonesia yang tidak kunjung berakhir hingga saat ini,” ungkapnya.
Mahasiswa Papua di Sulut mendukung penuh pemimpin Pasifik (PIF) yang mendesak Indonesia untuk segera menerima Perwakilan PBB dari bidang HAM untuk menyelidiki Kasus Pelanggaran HAM Berat di West Papua sebelum KTT G20 Bulan November 2022.
Ancelmus Chambu, salah satu pengurus mahasiswa Papua di Sulawesi Utara mengatakan, Presiden segera menarik TNI dan Polri organik dan non-organik dari Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak Papua, Maybrat, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan dari seluruh tanah air West Papua.”Kami menolak dengan tegas atas aneksasi bangsa Papua ke Indonesia dan segera mengembalikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat bangsa West Papua oleh Indonesia, Amerika Serikat dan PPB,” kata Chambu.
Pihaknya juga meminta agar segera menutup dan menghentikan kegiatan eksploitasi semua perusahaan illegal MNC milik negara imperialis diantaranya PT Freeport Indonesia, BP, LNG Tangguh, Medco, Korindo, PT Blok B Wabu dan lainnya dari seluruh Papua Barat. (*)










Discussion about this post