Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Status dan kedudukan hutan adat mengalami perubahan dalam hukum Indonesia

February 2, 2026
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
Hutan Adat

Materi yang disampaikan saat diskusi terkait pembangunan di Tanah Papua kurang memperhatikan hak ulayat yang sejatinya memiliki dimensi ekologi, sosial budaya dan ekonomi melalui zoom meeting pada Sabtu (31/01/2026).-Jubi/tangkapan layar

Sorong, Jubi – Status dan kedudukan hutan adat dalam sistem hukum Indonesia mengalami perubahan mendasar, seiring dengan pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat.

Fikri AI-Mubarok dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, mengatakan dalam kerangka hukum kehutanan, kepemilikan hutan di Indonesia kini tidak lagi dipahami secara tunggal sebagai milik negara.

RELATED POSTS

Perumahan tak ramah lingkungan, bupati Jayapura panggil ratusan pengembang

Eltinus Omaleng: Kami undang Freeport untuk bahas nasib masyarakat adat

Gereja mesti tegas terhadap krisis tanah dan lingkungan di Tanah Papua

Menurutnya, secara hukum, status kepemilikan hutan di Indonesia terbagi ke dalam tiga kategori. Pertama, hutan negara, yakni hutan yang berada di bawah penguasaan negara.

Kedua, hutan adat, yaitu hutan yang dimiliki masyarakat hukum adat, dan ketiga, hutan hak atau HAP yaitu hutan yang dimiliki perorangan atau kelompok sebagai aset ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan Fikri AI-Mubarok dalam diskusi daring terkait pembangunan di Papua kurang memperhatikan hak ulayat yang sejatinya memiliki dimensi ekologi, sosial budaya dan ekonomi, Sabtu (31/01/2026).

Ia mengatakan, hutan pada umumnya dikelola sebagai hutan ekonomi. Kepemilikannya dapat bersifat individual maupun kolektif, tergantung pada subjek hukum yang menguasainya. Namun dalam konteks tata ruang, pengusulan hutan adat dapat berasal dari kawasan hutan negara maupun dari luar kawasan hutan negara.

Ini artinya, hutan yang sebelumnya berstatus hutan negara maupun hutan yang berada di luar kawasan hutan tetap dapat diusulkan untuk ditetapkan sebagai hutan adat.

“Kalau secara tata ruang, hutan adat dapat berada di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain atau APL. Kondisi ini menandai pergeseran paradigma yang cukup signifikan,” Fikri AI-Mubarok.

Menurutnya, selama ini kawasan hutan identik dengan hutan negara. Padahal, penetapan kawasan hutan didasarkan pada fungsi, bukan pada kepemilikan. Kawasan hutan juga memiliki tiga fungsi utama, yakni hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Ketiga fungsi ini berada dalam satu kategori yang disebut kawasan hutan.

“Sebelumnya seluruh kawasan hutan dianggap sebagai hutan negara. Namun saat ini, kawasan hutan tidak selalu berarti hutan negara karena statusnya dapat berubah menjadi hutan adat,” ucapnya.

Katanya meski demikian, perubahan status tersebut tidak mengubah fungsi hutannya. Sebagai contoh, hutan konservasi yang ditetapkan sebagai hutan adat tetap berfungsi sebagai hutan konservasi, hanya saja kepemilikannya beralih kepada masyarakat hukum adat.

Hal itu juga berlaku untuk hutan lindung dan hutan produksi, pengakuan hutan adat membawa implikasi penting terhadap peran negara dan masyarakat adat.

“Negara tidak lagi bertindak sebagai pemilik hutan adat, melainkan sebagai pengatur fungsi ruang dan penjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, masyarakat hukum adat mengalami pergeseran posisi dari semula sebagai objek kebijakan menjadi subjek hukum yang sah.

Dalam konteks perizinan, jika sebelumnya negara dapat memberikan izin pengelolaan kepada pihak ketiga, kini keputusan tersebut berada di tangan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah.

“Setiap bentuk kerjasama dengan pihak luar wajib dilakukan berdasarkan prinsip FPIC atau Free, Prior, and Informed Consent yakni persetujuan yang diberikan secara bebas, didahului dengan informasi yang lengkap, dan tanpa paksaan,” katanya.

Ia mengatakan, pengakuan hutan adat dinilai membawa berbagai dampak positif. Di antaranya adalah mengurangi risiko perampasan wilayah adat, memperkuat perlindungan hak masyarakat adat, serta mendorong pengelolaan hutan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Pengakuan ini juga membuka ruang bagi masyarakat adat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan hutan.

Semetara itu Penggagas Ekowisata Isyo Hill’s bird watching di Rhepang Kabupaten Jayapura, Alex Waisimon mengatakan saat ini kondisi lingkungan sedang tidak baik-baik saja.

Hutan di Kalimantan dan Sumatera sudah banyak hilang. Papua bukan hanya soal hutan daerah, tetapi merupakan hutan terakhir yang kita miliki.

Jika pemerintah salah mengambil langkah, maka dampaknya akan langsung terasa, bahkan pemerintah sendiri bisa kehilangan akses terhadap pendanaan dari luar negeri, baik di tingkat daerah maupun pusat. Bantuan dari negara-negara donor pun dapat terhenti sehingga perlu untuk kerja sama dan satu komitmen baik pemerintah pusat dan daerah.

“Karena itu, kita membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama baik pemerintah maupun semua pihak. Khususnya di wilayah seperti Jayapura, kami berupaya mengembangkan potensi masyarakat melalui pendekatan yang sesuai, seperti pengembangan ekowisata berbasis keunggulan masing-masing suku,” kata Waisimon.

Katanya, orang-orang dari kota, dari Jakarta, bahkan dari luar negeri datang ke Papua karena kekayaan flora dan fauna yang luar biasa. Papua memiliki sekitar 750 spesies burung, jumlah tertinggi di dunia. Jika potensi ini dikembangkan dengan baik, maka manfaatnya akan dirasakan bersama.

“Pemerintah memperoleh pendapatan dan pajak, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi, dan hutan tetap terjaga,” ujarnya. (*)

Tags: Hutan AdatlingkunganMasyarakat Adat
ShareTweetSendShareShare
Victor Mambor

Victor Mambor

Related Posts

Lingkungan Perumahan
Mamta

Perumahan tak ramah lingkungan, bupati Jayapura panggil ratusan pengembang

April 25, 2026
Sampah Sisa makanan
Lingkungan

Sampah sisa makanan berdampak lebih kuat terhadap pemanasan global

April 25, 2026
Sampah
Mamta

Sisa makanan penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Jayapura

April 24, 2026
Komunitas IBAYAUW
Lingkungan

Komunitas IBAYAUW bersihkan kawasan Hutan Perempuan

April 24, 2026
Yahamak
Mamta

Yahamak tunjuk Yakolina Kwalik sebagai direktur

April 22, 2026
Ulayat
Mamta

Sekolah dipalang pemilik ulayat, proses belajar di SDN Inpres Harapan terganggu

April 21, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Solomon

11 perempuan Solomon yang menjual pinang di zona bebas sirih akan diadili 

January 30, 2024
Untuk meningkatkan daya saing kedua negara, Wakil Menteri Perindustrian atau Wamenperin, Faisol Riza berharap agar pemerintah Swiss terus meningkatkan investasinya di Indonesia. - IST

Wamenperin minta Swiss tingkatkan investasi di Indonesia

March 13, 2025
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani bersama personel Satgas Damai Cartenz.- Jubi/Alexander Loen

Satgas Cartenz tangkap dua anggota TPNPB-OPM

April 11, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara