Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

MRP sesalkan pemusnahan aksesori mahkota cenderawasih

October 22, 2025
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Hans Makabori - Editor: Arjuna Pademme
MRP

Proses pemusnahan mahkota budaya dan burung cendrawasih, hasil patroli pengawasan terpadu peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal di depan Kantor BBKSDA Papua, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (20/10/2025). -Jubi/Hans Makabori

Jayapura, Jubi – Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP, Nerlince Wamuar  mengapresiasi tindakan pemusnahan aksesori mahkota burung cendrawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA, beberapa hari lalu. Namun, yang ia sesalkan tidak adanya koordinasi pihak BBKSDA dengan lembaga kultur.

“Tugasnya [BBKSDA] memang melindungi flora dan fauna endemik Papua,” ujar Nerlince Wamuar kepada Jubi melalui panggilan aplikasi, Rabu (22/10/2025).

RELATED POSTS

MRP menemui masyarakat Sentani Barat Moi

PAHAM Papua desak DPD RI dan MRP akhiri polemik, fokus pada implementasi Otsus

IMAPA urges State Audit Board to audit MRP institutions across Papua

Katanya, kebijakan tersebut memang tepat, bahwa setiap orang yang dengan sengaja membunuh dan menyebarkan hewan dan tumbuhan yang berstatus dilindungi oleh Undang-undang harus disita dan dimusnahkan.

“Misalnya polisi sita minuman keras, harus dimusnahkan. Itu sesuai regulasi yang mengaturnya. Demikian juga BBKSDA melakukan hal serupa sesuai fungsi tugasnya. Supaya ini menjadi edukasi bagi semua orang Papua,” ujar Wamuar.

Menurutnya, masyarakat Papua yang merasa memburuh, membunuh dan memperjulalbeikan burung cenderawasih, Kasuari, dan kuskus pohon, patut menyadari bahwa tindakan memburu hewan-hewan tersebut adalah ilegal.

“Jangan sampai suatu waktu hanya menjadi cerita kepada generasi Papua bahwa, Papua pernah punya burung surga yang indah. BBKSDA juga perlu memperhatikan individu dan kelompok masyarakat yang masih memburuh dan menjual hewan berstatus dilindungi tersebut,” ucapnya.

Wamuar mengatakan, mestinya ada koordinasi dengan MRP sebagai lembaga kultur guna bersama mencari solusi tepat, untuk penanganan penyebaran hewan dan benda sakral yang merupakan ikon budaya masyakarat Papua.

“Cenderawasih itu berbeda dari burung lainnya. Kami orang Tabi punya cerita rakyat dengan mitologinya bahwa burung surga itu dilahirkan seorang perempuan Tabi, sehingga sangat disayangkan jika upaya pemusnahannya dengan cara dibakar,” katanya.

Katanya, apabila BBKSDA berkoodinasi dengan pihak MRP, barang-barang sitaan tersebut akan diarahkan untuk disimpan atau digunakan sebagai hiasan di kantor MRP.

Wamuar menambahkan, pihaknya juga meminta BBKSDA supaya tidak hanya menyita offset satwa ilegal yang tersebar di kota-kota tapi juga memperhatikan hutan sebagai wilayah habitat asli dari hewan-hewan tersebut yang banyak digunduli oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

“Hari ini kami juga sudah menyurati BBKSDA, besok akan dilaksanakan pertemuan bersama kami untuk mendengarkan klarifikasi langsung dari BBKSDA. Kami harap semua pihak bisa proaktif melindungi SDA Papua, khususnya hewan dan tumbuhan endemik yang dilindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Suku Tabi, Daniel Toto menilai pemusnahan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat dasar hukum perlindungan satwa endemik Papua.

Ia mengingatkan bahwa Gubernur Papua telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 660.1/6501/SET tertanggal 5 Juni 2017, tentang larangan penggunaan Burung Cenderawasih asli sebagai aksesoris dan cinderamata. Namun hingga kini, belum ada peraturan daerah turunan yang ditegaskannya.

“Surat edaran itu sudah delapan tahun, tapi tidak pernah ditindaklanjuti dengan peraturan turunan,” kata Daniel di Jayapura.

“Peristiwa tanggal 20 Oktober itu harus membuka mata Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua untuk segera membuat perdasus atau perdasi agar pengawasan terhadap satwa endemik punya dasar hukum yang kuat.”

Menurut Daniel Toto, pemusnahan offset dilakukan atas persetujuan pemilik barang, yang khawatir terjerat hukum. “Saya pikir pemilik merasa terancam, jadi dia setuju dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan pihak lain,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memberikan komentar di media sosial tanpa memahami dasar hukumnya. “Supaya kita tidak keluar dari rel dan memberikan komentar berlebihan,” katanya.

Sebagai Ketua Dewan Adat Tabi, Daniel turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua yang tersinggung atas peristiwa tersebut. “Tindakan itu bukan melecehkan simbol budaya kita, tapi justru menjaga agar generasi dan warisan budaya tidak musnah,” ujar Daniel Toto. (*)

Tags: Majelis Rakyat PapuaMRPPemusnahan Barang Bukti
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Lingkungan Perumahan
Mamta

Perumahan tak ramah lingkungan, bupati Jayapura panggil ratusan pengembang

April 25, 2026
Sampah Sisa makanan
Lingkungan

Sampah sisa makanan berdampak lebih kuat terhadap pemanasan global

April 25, 2026
Sampah
Mamta

Sisa makanan penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Jayapura

April 24, 2026
Komunitas IBAYAUW
Lingkungan

Komunitas IBAYAUW bersihkan kawasan Hutan Perempuan

April 24, 2026
Yahamak
Mamta

Yahamak tunjuk Yakolina Kwalik sebagai direktur

April 22, 2026
Ulayat
Mamta

Sekolah dipalang pemilik ulayat, proses belajar di SDN Inpres Harapan terganggu

April 21, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Pedagang melayani pembeli bungkus ketupat jelang Hari Raya Idul Fitri di Pasar Paldam, Jayapura, Papua, Minggu (1/5/2022) / (ANTARA/GUSTI TANATI)

Sebentuk toleransi dari seikat ketupat

April 11, 2024
Migrasi Penduduk dari Luar Papua

Dewan Adat Papua: Migrasi ke Tanah Papua harus dibatasi

May 14, 2022
Sinak Papua

Senjata anggota TNI di Sinak hilang, anak-anak ditangkap, satu dikabarkan meninggal dunia

February 27, 2022

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara