Jayapura, Jubi – Ahli waris dari marga Youwe melakukan pemalangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, yang berlokasi di Jalan Sumatera, Dok IV, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, pada Senin (10/2/2025).
Pemalangan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes agar mereka dapat bertemu dengan Kepala Dinas PUPR Papua, Amos Wenda. Setelah negosiasi dengan pihak dinas, pemalangan akhirnya dibuka kembali sekitar pukul 16.00 WIT.
Ahli waris, Rode Youwe, menjelaskan bahwa pemalangan dilakukan bukan untuk menuntut uang, melainkan agar anggota keluarga mereka mendapatkan kesempatan bekerja di dinas tersebut.
“Kami sudah berulang kali datang untuk bertemu Kepala Dinas PUPR Amos Wenda, tapi tidak pernah bertemu. Maka hari ini kami palang supaya bisa bertemu. Pemalangan ini tidak ada tuntutan uang, tetapi yang penting anak-anak kami bisa bekerja di kantor PUPR,” ujar Rode Youwe.
Ia menambahkan bahwa tuntutan mereka sederhana, yaitu agar minimal satu anggota keluarga mereka dapat bekerja di dinas tersebut sebagai bentuk hak atas tanah yang mereka miliki.
“Kami tidak minta uang. Kami hanya ingin anak-anak kami bisa bekerja di sini. Karena saat ini yang bekerja di sini bukan anak-anak kami. Tapi tuntutan kami sudah disampaikan, maka untuk sementara pemalangan ini kami buka kembali,” lanjutnya.
Saat aksi berlangsung, keluarga Youwe membentangkan sebuah spanduk di gerbang pintu masuk utama Dinas PUPR.
Salah satu tulisan dalam spanduk tersebut menyatakan bahwa mereka adalah ahli waris sah dari tanah adat lokasi kantor dinas dan bahwa belum ada pembayaran ganti rugi atas tanah tersebut sejak bertahun-tahun.
“Saya, Rode Youwe, selaku ahli waris dari (almh.) Makdalena Sibi/Youwe, pemilik tanah adat ini. Karena belum bayar ganti rugi, hanya janji dari tahun ke tahun,” demikian tertulis dalam spanduk.
Menurut informasi yang dihimpun Jubi di lokasi kejadian, pemalangan mulai dilakukan sejak pukul 03.00 WIT dini hari.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas PUPR Papua, Amos Wenda, menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan hak-hak atas tanah tersebut. Namun, ia tidak bisa memberikan jaminan bahwa seluruh ahli waris akan direkrut untuk bekerja di dinasnya.
“Tidak harus 100 persen memperhatikan mereka, tetapi satu atau dua orang dari mereka bisa menjadi prioritas,” ujar Wenda.
Lebih lanjut, Wenda menyebut bahwa setelah kejadian ini, pihaknya akan menjadikan pemilik hak ulayat sebagai salah satu prioritas dalam perekrutan tenaga kerja di dinas tersebut.
“Sebelumnya kami hanya memperhatikan orang-orang yang datang untuk bekerja di dinas ini, banyak dari Kabupaten Keerom, Jayapura, dan Sarmi. Tetapi setelah pemalangan ini, kami akan lebih memperhatikan siapa sebenarnya pemilik hak tanah ini,” jelasnya.
Menurutnya, pemalangan tidak berdampak pada pelayanan publik secara keseluruhan karena pekerjaan masih dapat dilakukan secara daring. Namun, aktivitas secara fisik di kantor menjadi terganggu akibat aksi tersebut. (*)










Discussion about this post