Jayapura, Jubi – Warga Konya di Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura masih terus berjuang untuk mendapat hak hidup yang layak. Selain bermukim di daerah langganan banjir, mereka kini menghadapi ancaman penggusuran.
Nengsi Barry, warga Konya mengatakan mereka menerima surat pemberitahuan pengosongan lokasi dari PT Papua Graha Mandiri pada September tahun lalu. Mereka kemudian menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua untuk meminta pendampingan hukum.
“Warga memiliki keterbatasan ekonomi [untuk membayar pengacara]. Karena itu, kami meminta bantuan [pendampingan hukum] ke LBH Papua,” kata Barry, saat diskusi ‘Warga Konya di Tengah Ancaman Kerusakan Lingkungan hidup’, Rabu malam (5/6/2024).
Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan PT Papua Graha Mandiri mengultimatum warga segera mengosong lokasi tersebut pada bulan ini. Jika tidak, mereka akan menggusur permukiman warga tersebut.
“Pihak PT Papua Graha Mandiri memberi waktu satu bulan, terhitung mulai Mei 2024 kepada warga untuk mengosongkan tempat tinggal mereka. PT Papua Graha Mandiri tidak menjelaskan sama sekali tujuan penggusuran,” kata Gobay.
Meski demikian, dia meminta warga tetap tenang. LBH Papua akan berupaya membela mereka.
“Warga Konya jangan panik dengan [ancaman] penggusuran. Ada upaya-upaya yang akan diusahakan LBH Papua untuk menegakkan keadilan bagi warga Konya,” ujar Gobay.

Langganan banjir
Nengsi Bary menetap di Konya sejak sekitar 1980. Suasana kampung saat itu masih asri. Mereka bahkan sering mencari ikan di sepanjang Sungai Konya.
Kondisi itu mulai berubah ketika banyak warga menjual tanah mereka. Pemilik yang baru kemudian membabat pohon sagu yang tumbuh di tanah tersebut. Sejak itu, banjir pun mulai sering melanda Koya karena makin berkurangnya daerah resapan air.
“Awalnya mulanya [sering] banjir itu karena penebangan sagu dan pembangunan Kompleks Perumahan Organda. Daerah itu [dahulunya] merupakan resapan air,” ujar warga RT 002 Koya tersebut.
Fredrik Wader, warga RT 001 Konya mengatakan ketinggian air saat banjir bisa mencapai sepinggang hingga seleher orang dewasa. Banjir tersebut biasa bertahan hingga sepekan.
“Banjir terparah terjadi pada 1996. Ketinggian air mencapai [puncak] pohon sagu. Ada tiga rumah rusak berat akibat banjir tersebut,” kata Wader.
Selain melumpuhkan aktivitas warga, banjir mendatangkan penyakit di Konya. Banyak warga terserang diare dan gatal-gatal pada kulit setelah banjir surut.

Hak hidup layak
Sungai Konya saat ini juga dipenuhi sampah plastik. Kondisi tersebut makin memperburuk dan meningkatkan kerentanan terhadap banjir.
Menurut warga, sampah-sampah tersebut merupakan kiriman dari Kompleks Perumahan Organda, Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, serta Universitas Cenderawasih. Saat hujan deras, banyak juga sampah yang hanyut dari sejumlah lokasi di Abepura ke Konya.
“Masyarakat Kampung Konya sangat tahu diri [juga peduli dengan kebersihan lingkung]. Mereka mengelola sampah dengan baik,” ujar Yansen Warwe, sesama warga Konya.
Warse mengatakan ada lebih 10 mata air di Konya. Apabila mata air itu juga sampai tersumbat oleh sampah, dia memastikan akan terjadi banjir yang lebih parah lagi di perkampungan tersebut .
“Konya dikelilingi beberapa mata air. Daerah resapan dan aliran sungainya seharusnya tidak boleh ada pembangunan [pendirian bangunan],” kata Warse.
Dina Danumira dari Komunitas Papua Trada Sampah menilai Pemerintah Kota Jayapura sering mengabaikan persoalan kebersihan lingkungan. Menurutnya, sampah masih berserakan di sejumlah lokasi.
“Kita harus melawan ketidakadilan ini [terhadap Warga Konya] karena setiap orang berhak atas kehidupan yang layak. Hak itu dijamin oleh hukum nasional maupun internasional,” kata Danumira.
Tonny Ukago dari Green Papua menegaskan Pemerintah Kota Jayapura juga harus menerapkan pembangunan yang ramah lingkungan. Penerapan tersebut termasuk terhadap pembangunan di Koya.
“Kehidupan manusia tidak bisa terlepas dari kondisi lingkungan. Karena itu, daerah resapan air [di Konya] seharusnya dilindungi bukan malah dibangun rumah sakit,” kata Ukago. (*)











Discussion about this post