Jayapura, Jubi – Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dan Departemen Dalam Negeri Australia meluncurkan Program Peer Learning Australia-Indonesia yang akan dimulai pada Juni 2025.
Peluncuran program ini dihadiri oleh Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, Direktur Kerja Sama Internasional Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, Arief Munandar, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Anggiat Napitupulu, serta para pemangku kepentingan utama dari kedua negara. Demikian disampaikan dalam siaran pers yang diterima test.jubi.id dari Public-Affairs-JAKT@dfat.gov.au, Jumat (30/5/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Duta Besar Gita Kamath menekankan pentingnya kemitraan ini dalam mengatasi tantangan imigrasi dan keamanan perbatasan. Sementara itu, Asisten Pertama Menteri Dalam Negeri Australia, Joe Feld, yang turut hadir, menyoroti potensi program ini untuk memperdalam kerja sama dan membuka jalan bagi kolaborasi jangka panjang.
“Program Peer Learning ini merupakan langkah berikutnya dalam membangun kemitraan imigrasi yang telah terjalin lama antara kedua negara,” ujar Kamath.
“Inisiatif ini akan memperkuat kemampuan kita untuk mengatasi tantangan bersama, termasuk dalam manajemen perbatasan dan migrasi ilegal,” tambahnya.
Program Peer Learning akan mempertemukan para ahli dari Australia dan Indonesia untuk saling berbagi pengetahuan, keahlian, dan pengalaman dalam pengelolaan perbatasan. Program ini diharapkan mendorong pemahaman lebih dalam mengenai sistem dan proses masing-masing negara.
Selama 12 bulan, para peserta akan terlibat dalam pembelajaran kolaboratif, berbagi praktik terbaik, dan pemecahan masalah bersama melalui serangkaian kunjungan bilateral dan interaksi virtual. (*)











Discussion about this post