Manokwari, Jubi – Jaringan Damai Papua atau JDP mendesak Panglima Kodam XVIII/Kasuari agar mengambil tindakan sesuai prosedur dan memerintahkan Pimpinan Pos keamanan di Kampung Assem Distrik Aifat Timur Tengah Provinsi Papua Barat Daya untuk menghentikan Intimidasi terhadap warga sipil dengan alasan hilangnya senjata api milik prajurit TNI.
Sebagai Juru Bicara Jaringan Damai Papua, Yan Cristian Warinussy menegaskan Panglima Kodam XVIII Kasuari untuk segera mengambil tindakan sesuai prosedur untuk Pimpinan Pos Keamanan TNI di wilayah Kampung Assem, Distrik Sifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
“Sebab tindakan semacam ini sudah seringkali terjadi di seluruh Tanah Papua dengan memanfaatkan isu-isu separatisme untuk menakut-nakuti rakyat sipil yang sama sekali tahu menahu mengenai hal kepemilikan senjata api organik tersebut,” kata Yan Warinussy Minggu (27/7/2025).
JDP yakin dan percaya bahwa wilayah Tanah Papua, khususnya di wilayah kepala burung (vogelkop) yang kini terdapat dua provinsi yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya adalah wilayah paling aman.
Sehingga dengan terjadinya upaya pembukaan isolasi hingga menghadirkan instalasi keamanan negara justru seharusnya menghadirkan kenyamanan hidup bagi rakyat sipil,
“Tapi terkadang sebaliknya rakyat sipil menjadi “sasaran” rekayasa sosial untuk melahirkan konflik sosial hingga menjadi konflik bersenjata yang sulit diurai dari waktu ke waktu. Rakyat Papua asli termasuk marga Assem di wilayah tersebut senantiasa ditempatkan bagaimana “musuh negara” oleh alat-alat keamanan negara demokrasi ini,” kata Yan.
Belum ada Respon dari Pihak Kodam XVIII Kasuari mengenai dugaan Intimidasi dari Anggota TNI Pos Kampung Assem, (*)











Discussion about this post