Manokwari, Jubi-Kediaman mendiang mantan Gubernur Papua Barat Almarhum Abraham Oktovianus Ataruri dibobol seorang pria berinisial MU (18). Pelaku berhasil mengambil baterai genset di rumah yang berada di kawasan Jalan Trikora Taman Ria, Rendani Manokwari Papua Barat.
Aksi MU dilaporkan ke Pihak berwajib kemudian ditindaklanjuti oleh Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Manokwari. Team khusus kemudian melakukan pencarian pelaku hingga ditemukan saat asik nonton pasar malam pada Senin (4/8/2025).
Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu membenarkan penangkapan tersebut, Ia menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/b/609/vi/2025/spkt/polresta manokwari/polda papua barat tertanggal 19 Juni 2025.
“Penangkapan dilakukan pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 18.03 WIT setelah Tim Tekab menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di area pasar malam Jalan Trikora Rendani. Tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Selasa (5/8/2025).
Dari hasil interogasi awal, pelaku M.U. mengakui telah mencuri aki genset dari rumah mendiang mantan Gubernur, Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Manokwari.
Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna mencari barang bukti yang telah dijual serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Manokwari untuk selalu waspada, memastikan rumah dan pagar dalam kondisi terkunci sebelum beristirahat maupun bepergian. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke call center 110 Polresta Manokwari,” tutup AKP Napitupulu.(*)











Discussion about this post