Manokwari, Jubi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari memastikan bahwa seluruh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mendapatkan undangan pemberitahuan sebelum memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024.
Hal ini ditegaskan setelah adanya laporan terkait masalah distribusi undangan di TPS 20, Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat.
Menyikapi hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Distrik langsung turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi di TPS 20. Ketua Panwas Kelurahan Sowi, Titus Korain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 20 yang berada di Perumahan Sowi Gunung.
“Kami sudah turun ke lapangan dan mengecek langsung. Ternyata undangan untuk pemilih sudah tersedia dan akan dibagikan besok,” ujar Titus, Senin (25/11/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, mengonfirmasi bahwa ia telah memerintahkan Panwas Distrik untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) mendapatkan undangan pemberitahuan.
“Saya sudah minta Panwas Distrik untuk turun ke lapangan. Ternyata ada 143 warga yang akan menerima undangan, dan akan segera didistribusikan besok,” ungkap Samsudin.
TPS 20, yang terletak di kawasan Perumahan Sowi Gunung, Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan, memiliki sekitar 304 pemilih yang terdaftar dalam DPT.
Secara keseluruhan, Kabupaten Manokwari memiliki 9 distrik dan 173 kampung serta kelurahan, dengan total 422 TPS yang melayani 133.412 pemilih. (*)











Discussion about this post