Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat kerja hasil pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih dan pembentukan TPS lokasi khusus pada pemilihan 2024, bersama seluruh KPU di delapan kabupaten.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan hal ini dilakukan untuk mengecek kembali atau memastikan progres penyusunan kerja petugas pemutakhiran pemilih atau pantarlih dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian di setiap kabupaten.
“Nantinya untuk memastikan apakah coklit tersebut telah terlaksana dengan baik atau tidak,” kata Jingga usai membuka kegiatan, Rabu (31/7/2024) malam di salah satu Hotel di Kota Jayapura.
Dalam kegiatan itu juga, kata Jingga, seorang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) turut hadir memberikan materi maupun masukan terutama terkait dengan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
“Materi yang disampaikan menjadi pegangan untuk kita semua, terutama komisioner baik tingkat provinsi hingga kabupaten serta bagi kepala bagian, kepala sub bagian dan sekretariat lainya,” katanya.
Dengan begitu dalam pelaksanaan tahapan pilkada pada November 2024 nanti, setiap KPU di Papua Pegunungan dapat terhindar dari sanksi, dan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Kabupaten Yalimo, Jhoni Lantipo menyatakan selama pelaksanaan coklit oleh petugas pantarlih terdapat kendala terutama mengenai akses pendataan di distrik yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat, maupun kendala jaringan internet.
“Seperti di Distrik Welarek dari tujuh titik pencocokan dan penelitian pemilih harus menggunakan pesawat, ditambah dua distrik, di Distrik Benawa juga sama, sehingga menyulitkan petugas yang turun ke lapangan,” kata Lantipo.
Selain itu kendala jaringan juga harus dialami petugas di lapangan, sehingga dalam melakukan coklit harus dilakukan secara manual, baru kemudian dimasukan ke dalam aplikasi setelah mendapatkan akses jaringan internet.
“Tetapi kami bersyukur semua berjalan lancar. Coklit ini untuk menentukan Daftar Pemilih Sementara atau DPS jelang pilkada, sebelum nantinya ditetapkan dalam DPT atau Daftar Pemilih Tetap,” kata Lantipo. (*)











Discussion about this post