Jayapura, Jubi – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah Denci Meri Nawipa, S.IP,MM secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 70 Calon Pegawai Negeri Sipil tenaga honorer kategori II atau CPNS TH K2, tahap II untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan SK bagi para CPNS TH K2 yang dikirim dari provinsi induk Papua sejak 2025 itu, berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Nabire, Jumat (10/4/2026).
Dalam arahanya, Denci Meri Nawipa mengingatkan agar para CPNS TH K2 yang telah menerima SK PNS itu, disiplin dalam bekerja, dan menanamkan budaya malu agar datang tepat waktu.
“Hari ini bapak ibu sekalian telah menerima secara resmi SK [PNS]. Saya minta dengan tegas, tolong tinggalkan kebiasaan pulang ke Jayapura dan tidak masuk kantor dengan alasan keluarga. Kalau suami atau istri bukan PNS, segera pindah sama-sama ke Nabire,” kata Denci Meri Nawipa didampingi sejumlah kepala bidang.
Menurut Denci Nawipa, jumlah TH K2 tahap II di Papua Tengah ada 73 orang. Namun ada satu CPNS meninggal dunia, dan dua orang tidak melapor sejak awal kedatangan.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Paniai ini juga menegaskan, proses pengusulan SK PNS bagi CPNS TH K2 gelombang kedua ini awalnya mengalami kendala, karena telah lewat waktu dan ditolak secara sistem.
Namun, BKPSDM Papua Tengah tetap berkomitmen mengurusnya dengan mencari solusi dan memperjuangkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Caranya ya kami revisi SK CPNS dari tahun 2023 ke tahun 2024 agar bisa terbit SK PNS. Karena itu, bapak ibu harus bersyukur dan berterima kasih, karena proses ini sudah berjalan baik sehingga hari ini bisa terima SK,” ucapnya.
Katanya, dari tiga provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, Papua Tengah yang paling pertama menyerahkan SK pengangkatan PNS ini.
“Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan sampai hari ini belum,” tutur Denci disambut tepuk tangan para penerima SK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Papua Tengah Wanda Joice Tangkere, S.Sos,M.IP meminta para CPNS yang telah menerima SK PNS, berkomitmen pada surat pernyataan yang telah ditandatanganinya terkait hak-hak mereka.
“Proses mendapatkan SK kalian ini bukan hal yang mudah seperti sudah dijelaskan Ibu Kaban. Dalam pernyataan kalian sudah bersedia untuk tidak menuntut hak terkait kekurangan. Jadi saya minta, esok lusa tidak ada yang datang ribut di kantor tuntut kekurangan ini itu,” tegas Joice.
Max Aser P. Maniagasi, salah satu CPNS TH K2 di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MPR) Papua Tengah, mengaku sangat bersyukur telah menerima SK pengangkatan PNS yang ia ditunggu-tunggu selama ini.
“Puji syukur kepada Tuhan Yesus dan terima kasih berlimpah kepada Ibu Kepala BKPSDM dan jajaran yang telah bekerja keras mengurus SK kami. Tuhan memberkati,” kata Max.
SK CPNS TH K2 tahap II ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah saat itu Ribka Haluk tertanggal 24 Februari 2024, dan SK PNS tertanggal 31 Oktober 2024 ditandatangani oleh Penjabat Gubernur ketika itu Anwar Harun Damanik. (*)











Discussion about this post