Manokwari, Jubi – Kepolisian Resort Kota Manokwari memastikan akan menetapkan tersangka usai hasil autopsi Jenazah Asisten Rumah Tangga atau ART yang bekerja di salah satu Wisma di dekat Pasar Wosi Manokwari, Papua Barat. Jenazah ART yang diketahui bernama Ingrid sempat dimasukan ke dalam bagasi mobil oleh suami istri dan anak pemilik Wisma lalu hendak di bawa ke TPU untuk di masukan ke liang dalam keadaan tak wajar.
Kejadian itu jadi sorotan publik ketika penggali kuburan di TPU Pasir Putih melihat kondisi jenazah tak wajar layaknya pemakaman manusia seperti biasanya. Petugas penggali kubur lalu melaporkan ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara menyatakan pemilik Wisma atau tiga orang saksi yang awalnya diamankan telah dibebaskan sementara dengan status wajib lapor.
“Sementara kita bebaskan, kita kenakan wajib lapor. Bisa saja perkembangan statusnya berubah kan rekan-rekan monitor saja,” kata AKP Agung Gumara Jumat (5/12/2025).
Tim Forensik dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua Barat melakukan autopsi terhadap jenazah ART yang ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Toyota Innova. Proses autopsi sudah berlangsung di RS Bhayangkara Lodewick Mandacan Polda Papua Barat sebagai langkah penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, Kamis (4/12/2025).
Kabid Dokkes Polda Papua Barat Kombes Pol dr. Iskandar, Sp.B, QHIA., MARS memimpin langsung apel kesiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel forensik dan tim DVI yang terlibat. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan profesionalisme dalam pemeriksaan medis terhadap jenazah.
“Autopsi hari ini menjadi kunci untuk mengetahui secara jelas penyebab kematian korban. Karena korban ditemukan di dalam bagasi mobil, maka seluruh rangkaian pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat,” tegas Kabid Dokkes. dr Iskandar
Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur ilmiah serta menjaga integritas hasil analisa.
“Saya minta semua personel bekerja sesuai SOP. Setiap temuan, sekecil apa pun, sangat berarti dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Tim Forensik dan DVI telah menyiapkan peralatan medis serta dokumentasi untuk mendukung jalannya proses otopsi. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada penyidik guna memperkuat langkah-langkah penegakan hukum dalam mengungkap peristiwa yang menimpa korban.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menegaskan bahwa proses autopsi dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polda Papua Barat dalam menangani kasus ini secara profesional.
“Pemeriksaan forensik ini adalah bagian penting dari upaya kami untuk mengungkap fakta sebenarnya. Polda Papua Barat berkomitmen menangani kasus ini secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan demi memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan publik,” ujar Kabid Humas. (*)











Discussion about this post